isvan, medan –
DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggran (TA) 2022 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini dilakukan setelah 8 Fraksi yang ada menyetujui dan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut.
Demikian terungkap dalam Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar), Pendapat Fraksi DPRD Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Medan Sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2022 di Gedung DPRD Medan, Senin (24/7/2023).
Dalam rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Medan Hasyim SE, rapat diawali dengan penyampaian Laporan Banggar yang disampaikan HT Bahrumsyah. Setelah itu 8 Fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra dan Fraksi Gabungan (Hanura, PSI, PPP) menyampaikan pemandangan umum melalui juru bicaranya.
Usai seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada segenap jajaran pimpinan serta anggota dewan yang terhormat, khususnya kepada Banggar yang telah membahas keseluruhan substansi penanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022, secara kolaboratif sehingga dapat disetujui bersama.
“Mudah-mudahan melalui rapat paripurna ini, kita dapat melakukan evaluasi terhadap seluruh keberhasilan dan kekurangan yang masih ada dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah selama ini. Mudah-mudahan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan petunjuk dan bimbingan kepada kita semua guna mewujudkan Kota Medan sebagai Kota Kolaborasi dengan visi Medan Berkat, Maju, dan Kondusif,” harapnya.
Rapat paripuna dipungkasi dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan Ketua DPRD Medan Hasyim SE disaksikan Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, tiga Wakil Ketua DPRD Medan yakni H Ihwan Ritonga, H Rajuddin Sagala dan HT Bahrumsyah, anggota dewan serta pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan serta para camat. ***