#jaka, asahan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Asahan akhirnya menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Asahan Tahun 2021.
Persetujuan tersebut disampaikan seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Asahan pada Rapat Paripurna setelah sebelumnya mendapat pandangan umum dan beberapa catatan serta masukan, Selasa (28/9/2021) di Gedung Dewan setempat Jalan A. Yani Kisaran.
Dengan disetujuinya PAPBD Kabupaten Asahan tersebut, selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi sebelum dijadikan sebagai Peraturan Daerah.
Bupati H. Surya, B. Sc. dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sehingga Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Mengakhiri Sambutannya Bupati Asahan menyampaikan Apresiasi Kepada Ketua, Wakil wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan atas dukungan yang diberikan dalam rangka percepatan Pembangunan di Kabupaten Asahan.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution, M. Si., para Asisten, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Asahan, para OPD. ***