Selasa, 21 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Status Tak Jelas, Karyawan Gabion Belawan Adukan Nasib ke Komisi II

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
8 Februari 2021
in Politik
0

byIniMedanbung.com

8 Februari 2021
Status Tak Jelas, Karyawan Gabion Belawan Adukan Nasib ke Komisi II
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Komisi II DPRD Medan terima pengaduan karyawan PT. Laut United Gabion Belawan terkait ketidakjelasan status sebagai karyawan. Rapat dengar pendapat (RDP) dipimpin Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari didampingi anggota Komisi II Janses Simbolon, Haris Kelana,  Dhiyaul Hayati dan Wong Cun Sen dan dihadiri Dinas Ketenagakerjaan, BPJS dan Manajemen PT. Laut United Gabion Belawan, di ruang Banmus, Senin (8/2/2021).

Kuasa hukum karyawan PT. Laut United Gabion Belawan Eka Putra Jafran SH menuturkan permasalahan terjadi ketika karyawan yang bernama Usman Sitohang dimutasi tanpa ada pemberitahuan dan tanpa mengikuti prosedur UU. Sehingga Usman Sitohang merasa keberatan atas mutasi tersebut. “Akibat pemutasian, Usman tidak bisa bekerja. Dan status Usman Sitohang di perusahaan tersebut hingga saat ini tidak jelas. Sebelum pemutasian, pada Minggu dan hari libur Usman bekerja. Tapi tidak diberikan upah lemburnya. Kita telah melakukan mediasi beberapa kali kepada pihak perusahaan. Akan tetapi perusahaan tidak pernah merespon. Jadi ini masih menggantung, apakah masih karyawan atau statusnya di PHK,” terangnya.

Lanjutnya, kliennya telah bekerja mencapai masa kerja lebih dari lima tahun meminta kejelasan status. Apabila dinyatakan PHK, maka perusahaan wajib memberikan pesangon untuk pekerja. Apalagi, karyawan tersebut sudah mengabdi selama 10 tahun,  dan usianya sudah masuk masa pensiun. Jadi kita berharap agar haknya selaku  karyawan diberikan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari, ST menjelaskan, jika secara peraturan karyawan di perusahaan tersebut telah dinyatakan sebagai karyawan tetap. Pastinya karyawan harus mendapat pesangon jika dikeluarkan.

“Jadi jelas ada aturannya, kami harapkan Dinas Ketenagakerjaan harus tegas terkait dengan ini, kalau ada kesalahan-kesalahan langsung tutup saja dan diselesaikan secara damai dari kedua belah pihak. Setiap pihak jangan tetap bersikeras dengan pendapatnya masing-masing,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Direktur PT. Laut United Gabion Belawan Zulfahri Siagian membenarkan permasalahan yang terjadi. Dia berjanji akan melakukan musyawarah secara kekeluargaan yang dianggap menjadi solusi terbaik. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Soal Bangunan di Jalan Ahmad Yani VII, Edwin Sugesti Nilai Bentuk Pelecehan DPRD Medan

Next Post

Bangunan Depan Warenhuis Berdiri Mulus Tanpa IMB, Komisi IV Tuding PKPPR ‘Bermain’

Next Post
Bangunan Depan Warenhuis Berdiri Mulus Tanpa IMB, Komisi IV Tuding PKPPR ‘Bermain’

Bangunan Depan Warenhuis Berdiri Mulus Tanpa IMB, Komisi IV Tuding PKPPR 'Bermain'

Berita Terbaru

  • Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    20 Oktober 2025
  • Gandeng BBWS Sumatera II, Rico Waas Ingin Permasalahan Banjir di Kota Medan Segera Teratasi

    Gandeng BBWS Sumatera II, Rico Waas Ingin Permasalahan Banjir di Kota Medan Segera Teratasi

    20 Oktober 2025
  • Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    19 Oktober 2025
  • Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    19 Oktober 2025
  • Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas untuk Membangun Kota

    Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas untuk Membangun Kota

    19 Oktober 2025
  • Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    18 Oktober 2025
  • Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    18 Oktober 2025
  • Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    18 Oktober 2025
  • Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    18 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    18 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist