Kamis, 20 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Soal Bangunan di Jalan Ahmad Yani VII, Edwin Sugesti Nilai Bentuk Pelecehan DPRD Medan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
8 Februari 2021
in Politik
0

byIniMedanbung.com

8 Februari 2021
DPRD Medan Minta Masalah Bangunan Baru di Jalan Ahmad Yani VII Dibawa ke Ranah Hukum
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, SE,MM, mengatakan, kasus salah satu bangunan di Jalan Ahmad Yani VII yang diduga tidak memiliki IMB, bukti bahwa lembaga DPRD kota Medan selaku pengawasan tidak dihargai dan dilecehkan.

Menurut Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan ini, baik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), Dinas Kebudayaan Medan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan (DPKPPR), Satpol PP Medan, Camat Medan Barat dan Lurah Kesawan di duga sengaja melakukan pembiaran sampai bangunan sudah berdiri di atas 80 persen.

Dugaan upaya pembiaran yang dilakukan oleh OPD tersebut dengan beralasan sudah melakukan pengawasan sesuai fungsinya masing-masing, seolah saling lempar tanggungjawab dan kesempatan ini dimanfaatkan oleh pihak pemilik bangunan dan terus melanjutkan pembangunannya meskipun sejak awal berdiri, tidak ada memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

“Sebenarnya para OPD terkait terutama pihak Dinas Kebudayaan Medan setelah mengetahui adanya pembongkaran bangunan lama yang letaknya di wilayah Cagar Budaya dan sudah berdiri sejak 50 tahun lebih, namun tidak melakukan apa-apa.

Sementara penjelasan dari Kadis Kebudayaan sendiri menyebut jelas pembangunan itu menyalah karena bertentangan dengan Undang-Undang No.11 Tahun 2010 pasal 105. Disebutkan, “Setiap orang yang dengan sengaja merusak Cagar Budaya sebagaimana dimaksud dalam pasal 66 ayat (1) dipidanakan dengan pidana penjara paling singkat 1(satu) tahun dan paling lama 15 (lima belas)tahun dan/atau denda paling sedikit Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.5000.000.000 (lima miliar rupiah)”,”ucap Edwin dikutip dari UU tersebut, Senin (8/2/2021) di ruang Banmus lantai 2 DPRD kota Medan.

Lanjut Edwin lagi, dalam Perda No.2 Tahun Sementara itu, pada perda kota Medan No 2 Tahun 2012 disebutkan pada Bab XI Perlindungan, Pemugaran dan Pembongkaran pada pasal 33 di sebutkan, setiap orang yang akan melakukan pemugaran dan/atau pembongkaran terhadap bangunan dan/atau lingkungan cagar budaya harus mendapat izin dari Walikota setelah mendapat persertujuan dari DPRD Kota Medan.

”Jadi sudah jelas, bahwa dari sini dapat kita lihat lembaga DPRD kota Medan sudah dilecehkan,” kata nya sambil mengatakan dimana fungsi Satpol PP Kota Medan selaku penegakan perda.

Untuk itu, Edwin Sugesti mengusulkan agar Komisi IV DPRD Kota Medan menggunakan hak lembaganya untuk memanggil walikota Medan terkait pembongkaran bangunan dan pendirian bangunan tanpa IMB yang diketahui berada di wilayah Cagar Budaya.

“Terkait lemahnya pengawasan yang dilakukan OPD dan jika memang OPD terkait tidak mampu melakukan pengawasan kita undang saja walikota, kita gunakan hak kelembagaan kita untuk memanggil walikota,”tegasnya lagi.

Dijelaskan Edwin lagi, pada Bab XVII Sanksi Administrasi pada bagian pertama pasal 41 ayat 1 di sebutkan, Walikota berwenang untuk memberikan teguran apabila terdapat kegiatan penyelenggaraan pengelolaan serta pemugaran dan pemulihan bangunan dan atau lingkungan cagar budaya yang mengganggu ketertiban umum dan atau lingkungan sekitar.

“Jadi sudah jelas semua aturannya. namun kenapa Pemko Medan seolah tidak berani melakukan penindakan, silahkan di tuntut atau di pidanakan pemilik bangunan karena sudah ada pelanggaran di sana,” ucap nya. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Pedagang Angkringan Kesawan Kembali Ditertibkan

Next Post

Status Tak Jelas, Karyawan Gabion Belawan Adukan Nasib ke Komisi II

Next Post
Status Tak Jelas, Karyawan Gabion Belawan Adukan Nasib ke Komisi II

Status Tak Jelas, Karyawan Gabion Belawan Adukan Nasib ke Komisi II

Berita Terbaru

  • Hanya Dua Direktur, PD 14 Sumut Soroti Tantangan Berat Bank Sumut di 2026

    Hanya Dua Direktur, PD 14 Sumut Soroti Tantangan Berat Bank Sumut di 2026

    20 Agustus 2026
  • Apresiasi Pameran Foto “Prahara Pulau Emas”, Wali Kota Medan : Foto Jurnalistik Menggugah Empati dan Menciptakan Harapan

    Apresiasi Pameran Foto “Prahara Pulau Emas”, Wali Kota Medan : Foto Jurnalistik Menggugah Empati dan Menciptakan Harapan

    20 Agustus 2026
  • Raker I PWPM, Rico Waas Dorong PWPM Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Pemberitaan

    Raker I PWPM, Rico Waas Dorong PWPM Perkuat Profesionalisme dan Kualitas Pemberitaan

    20 Agustus 2026
  • DPRD Desak Pemko Medan Segera Inventarisir Kerugian Korban Puting Beliung

    DPRD Desak Pemko Medan Segera Inventarisir Kerugian Korban Puting Beliung

    20 Agustus 2026
  • Komisi E DPRD Sumut Minta Kepala SPPG di Karo Dicopot Usai Kasus Keracunan MBG

    Komisi E DPRD Sumut Minta Kepala SPPG di Karo Dicopot Usai Kasus Keracunan MBG

    20 Agustus 2026
  • Mini Bus Senia Ludes Terbakar Usai Mengisi BBM di Hamparan Perak, Dua Penumpang Luka Bakar

    Mini Bus Senia Ludes Terbakar Usai Mengisi BBM di Hamparan Perak, Dua Penumpang Luka Bakar

    20 Agustus 2026
  • El Barino Shah Sampaikan Laporan Pansus PAD : DPRD Medan Rekomendasikan Jadi Perda

    El Barino Shah Sampaikan Laporan Pansus PAD : DPRD Medan Rekomendasikan Jadi Perda

    20 Agustus 2026
  • Perumda Tirtanadi Gelar Sosialisasi Layanan Tarif  Air Minum di Percut Sei Tuan dan  Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang

    Perumda Tirtanadi Gelar Sosialisasi Layanan Tarif Air Minum di Percut Sei Tuan dan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang

    19 Agustus 2026
  • Rico Waas: Inovasi Jangan Sekadar Kejar Penghargaan, Harus Berdampak bagi Masyarakat

    Rico Waas: Inovasi Jangan Sekadar Kejar Penghargaan, Harus Berdampak bagi Masyarakat

    19 Agustus 2026
  • APBD Perubahan 2026 Tembus Rp. 7.7 T, Wali Kota Medan Fokuskan Terhadap 6 Prioritas Pembangunan Strategis

    APBD Perubahan 2026 Tembus Rp. 7.7 T, Wali Kota Medan Fokuskan Terhadap 6 Prioritas Pembangunan Strategis

    19 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

dewispin
dewaslot88
Perjalanan Baccarat dalam Transformasi Media Digital Mengubah Wajah Industri Hiburan
Baccarat Jadi Bagian Evolusi Platform Interaktif Transformasi Dunia Hiburan Digital
Observasi Teknologi Ungkap Pergeseran Narasi Permainan Baccarat dan Dampaknya bagi Pemain
Transformasi Media Bicara Perjalanan Baccarat Melalui Pengalaman Digital yang Mengubah Cara Pandang
Teknologi Kasino Online Mampu Mengolah Data Digital Berkat Perkembangan Perangkat Keras Dan Lunak
Perjalanan Platform Interaktif Mengubah Narasi Kasino Online dengan Perspektif Baru
Kebutuhan Terhadap Sistem Komputasi Kasino Online Semakin Meningkat Seiring Pesatnya Transformasi Digital
Komputasi Menjadi Salah Satu Fondasi Utama Yang Mendorong Kemajuan Teknologi Kasino Online Di Era Modern
Hampir Seluruh Aktivitas Kasino Online Saat Ini Memanfaatkan Sistem Komputasi Dalam Prosesnya
Jalur Pembayaran Yang Putus Setelah Cascading Pada Mahjongways Kasino Online Dibaca Dengan Teknik Ini
Studi Kasus Mahjong Ways Menunjukkan Perubahan Cara Pemain Membaca Susunan Simbol Akibat Baris Tambahan
Sering Terjadi Kesalahpahaman Bahwa Transformasi Simbol Emas Mahjong Ways Menandakan Hasil Putaran Berikutnya
Perbandingan Tampilan Antara Mahjong Ways Dan Sekuelnya Dalam Menyajikan Informasi Fitur Di Layar Seluler Modern
Direkapitulasi Perjalanan Mahjong Ways Dari Tema Tradisional Menuju Industri Game Digital Modern
Tanpa Mencampurkan Dengan Peran Wild, Fungsi Scatter Mahjong Ways Dapat Dikenali Dalam Susunan Kemenangan
Penyelaman Mengungkap Perubahan Dan Makna Baru Dunia Baccarat Di Era Digital
Media Gaming Mengungkap Perjalanan Mahjong Ways 2 Dalam Menghadapi Perubahan Tren Industri Hiburan Digital
Baccarat Ditampilkan Dalam Catatan Perubahan Platform Media Gaming Masa Kini Yang Mengubah Cara Bermain
Pergeseran Media Modern Menjadikan Wacana Kasino Online Sebagai Sorotan Baru Masyarakat
Perubahan Gaya Platform Membawa Bakarat Digital Menjadi Sorotan Baru Dalam Percakapan Modern