#jack, medan
Tim Kunjungan Kerja (Kunjer) XII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Kota Binjai dan Kabupaten Langkat meminta Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Sumut beserta pihak ketiga CV Wong Teloe bertanggungjawab atas pengerjaan drainase sepanjang 1.025 meter yang berada disekeliling Masjid Azizi dan monumen Makam Pahlawab Nasional T Amir Hamzah, Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Tidak hanya itu, Tim Kunker XII DPRD Sumut meminta sekaligus akan melaporkan pengerjaan drainase itu kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
“Dinas Perkim dan pihak ketiga harus bertanggungjawab. Kita akan laporkan pengerjaan itu kepada Kejatisu. Itu tidak benar. Pekerjaannya asal-asalan dan terkesan menipu,” cetus Ketua Tim Kunker Ajie Karim dan Anggota Hendro Susanto saat meninjau pelaksanaan penerjaan Drainase disekeliling Masjid Azizi dan monumen T Amir Hamzah kepada wartawan, Rabu (22/6/2022).
Ajie mengatakan, bahwa pembuatan drainase sekeliling Masjid Azizi sepanjang 1.025 meter menghabiskan dana sebesar Rp2,6 miliar yang diambil dari APBD Tahun Anggaran 2021.
Namun, lanjut Ajie, pihaknya sangat terkejut dan kecewa dengan pengerjaannya yang terkesan menipu rakyat.
Sebab, lanjut Ajie, dari spek pengerjaan yang ditetapkan, drainase itu harus dibuat sepanjang 1.025 meter dengan penutupnya. Agar lebih indah dan bersih. “Tapi setelah kita cek, ternyata pengerjaanya tidak sesuai. Menurut pengakuan warga setempat saat kita turun, pihak ketiga tidak ada pengerjaan parit atau drainase sepanjang 1.025 meter. Karena sudah ada drainase yang lama. Kemudian, penutup drainase hanya dibuat sampai sepanjang 548 meter. Ini penipuan pengerjaan. Kita dorong Kejaksaan periksan dan usut pengerjaan ini,” ketus Ajie.
Hal senada juga dikatakan Anggota Tim Kunker XII DPRD Sumut, Hendro Susanto yang mengungkapkan pengerjaam drainase itu harusnya menguntungkan rakyat dan tidak membuat rakyat semakin menderita.
Pasalnya, lanjut Hendro, dari pengakuan masyarakat sekitar bahwa daerah itu selalu banjir pasca pengerjaan drainase tersebut. Padahal sebelumnya, daerah itu tidak banjir.
“Pengakuan warga sebelum drainase itu ditutup, daerah itu tak pernah banjir. Tapi kini setiap hujan melanda, daerah itu selalu banjir. Ini bukan membuat senang rakyat. Malah menbuat derita. Sudahlah pengerjaan tak sesuai spek dan terkesan menipu. Ini harus dipertanggungjawabkan,” tandas Hendro.
Sementara itu dari penelusaran Awak Pers terhadap pembangunan drainase tersebut yang hadir bersama Tim Kunker XII DPRD Sumut, juga melihat adanya kejanggalan dalam pembangunannya.
Dari amatan terlihat penutup drainase hanya terpasang sepanjang 548 meter saja, sementara panjang drainase berkisar 1.025 meter.
Para awak media juga mendengar pengakuan warga yang mengungkapkan bahwa tidak ada pembangunan drainase. Pihak ketiga hanya menutup drainas saja. Dan drainase itu sudah ada sejak puluhan tahun.
Sementara itu, dua orang staf Dinas Perkim yakni Lucky dan Ginda yang mendampingi Tim Kunker XII DPRD Sumut saat dikonfirmasi awak media tidak bisa memberikan keterangan secara rinci dan tak bisa menghadirkan kepala bidang dinas Perkim.
Sedangkan Hasnah, pemilik kios di ujung jalan tepat di masjid Azizi kepada wartawan mengatakan tidak ada pengerjaan drainase. “Selasar langsung ditutup, jadi tidak ada pembuatan drainase,” kata Hasnah. ***