Senin, 9 Februari 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Viral Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Anggota DPRD Sumut, Rahmansyah : Ketua DPRD Sumut Surati Bupati Tapteng

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
7 Februari 2026
in Politik
0

byIniMedanbung.com

7 Februari 2026
Viral Oknum Plt Camat Barus Sebut Ada ASN Catut Nama Anggota DPRD Sumut, Rahmansyah : Ketua DPRD Sumut Surati  Bupati Tapteng
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, tapteng –

Oknum Plt Camat Barus disebut-sebut bernama Sanggam Panggabean dikabarkan telah menyampaikan ada ASN mencatut nama seorang Anggota DPRD Sumatera Utara, perihal kutipan uang kepada warga untuk pengurusan bantuan rumah atau hunian.tetap (Huntap) bagi warga korban terdampak bencana di daerah tersebut.  Persoalan tersebut viral di media sosial melalui videonya yang beredar sehingga menjadi perbincangan dan kecaman di kalangan masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) khususnya Kecamatan Barus

Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani saat diminta tanggapannya mengakui telah mengetahui informasi tersebut dari masyarakat dan video yang beredar. “Yah, kami juga sudah mendapatkan informasi dan juga telah menyaksikan langsung video yang beredar, tentang pernyataan seorang oknum Plt Camat Barus yang telah  mencatut nama lembaga DPRD Provinsi Sumatera Utara  yang melalukan pungutan kepada warga yang menerima bantuan hunian terdampak bencana banjir. Kalau tidak salah nama oknum Plt Camat tersebut Sanggam Panggabean,” kata Rahmansyah Sibarani menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela dirinya melaksanakan kegiatan reses  ke Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Tapteng dan Kota Sibolga, Jumat (6/2/2026).

Rahmansyah Sibarani menegaskan bahwa menyikapi persoalan tersebut, DPRD Sumatera Utara melalui Ketua DPRD Sumatera Utara telah melayangkan surat ke Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu c/q Sekda. Agar menghadirkan oknum Plt Camat Barus tersebut untuk diminta klarifikasinya. ” Yakni dalam rapat dengar pendapat di gedung dewan Jalan Imam  Bonjol  Medan pada tanggal 18 Februari 2026. Untuk itu, mari sama-sama kita tunggu nantinya kehadiran Plt Camat Barus memberikan klarifikasi maupun penjelasan, apa maksud dan tujuan.dari pernyataan beliau (oknum Plt Camat), Apalagi ada videonya yang telah beredar,” kata Rahmansyah Sibarani yang juga Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sumut.

Lebih lanjut Rahmansyah yang juga Ketua DPD Partai NasDem Tapteng menegaskan, jika oknum Plt Camat Barus tersebut tidak mengindahkan atau hadir memenuhi panggilan dewan tersebut, maka DPRD Sumatera Utara akan kembali melayangkan surat panggilan kedua.” Jika toh nanti juga tidak hadir, tentu akan ada upaya lainnya sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku di NKRI ini. Yakni tentang hak dan kewenangan DPRD, seperti Undang – Undang MD 3 dan turunannya maupun peraturan lainnya,”tegasnya.

Begitu juga, lanjut Rahmansyah Sibarani, jika oknum Plt Camat Barus tersebut tidak juga hadir pada panggilan kedua, maka dia memastikan akan menggunakan hak pribadinya sebagai Anggota DPRD Sumut, ” Yakni saya pastikan secara pribadi ke Pimpinan DPRD Sumut atas nama lembaga untuk melakukan langkah-langkah hukum. Selain itu secara pribadi saya juga akan melaporkan Plt Camat Barus tersebut ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara,”tegas kandidat Doktor Ilmu Hukum di Kampus UMSU ini.

Rahmansyah menjelaskan, surat DPRD Sumut yang diteken langsung oleh Ketua DPRD Sumut ke Bupati Tapteng c/q Sekda tersebut juga ditembuskan ke sejumlah.lembaga dan instansi diantaranya  Kemenpan RB di Jakarta, BKN Regional 6 di Medan, BKD dan Inspektorat Provinsi Sumut hingga Ketua DPRD Tapteng serta BPKSDM dan Inspektorat Tapteng di Pandan.

“Sekali lagi saya pastikan bahwa surat tersebut telah dilayangkan oleh DPRD Sumut ke Bupati Tapteng,” tegasnya.

Selain itu, dalam rapat dengar pendapat yang dijadwalkan tersebut, DPRD Sumut  juga akan mengikutsertakan atau mengundang dari pihak masyarakat. “Khususnya warga atau Kepling yang telah mengunggah video pernyataan oknum Plt Camat Barus tersebut yang diketahui saat apel di kecamatan Barus,” katanya.

Rahmansyah menegaskan, perlunya dipanggil oknum Plt Camat Barus terebut ke DPRD Sumut guna menelusuri pernyataannya tersebut. “Sebab kita (DPRD Sumut-red) khususnya masyarakat Tapteng ingin tahu apa maksud dan tujuan dari pernyataannya. Yakni siapa oknum DPRD Sumut yang dimaksud.atau mengatasnamakan ASN atau lainnya, jika hal tersebut  mengada-ada disampaikannya, maka tentu akan ada ranah hukumnya,” katanya mengakhiri. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Pemko Medan Akan Surati Rumah di Bantaran Sungai Deli, Imbau Tidak Buang Sampah dan Pertimbangkan Relokasi

Berita Terbaru

  • Pemko Medan Akan Surati Rumah di Bantaran Sungai Deli, Imbau Tidak Buang Sampah dan Pertimbangkan Relokasi

    Pemko Medan Akan Surati Rumah di Bantaran Sungai Deli, Imbau Tidak Buang Sampah dan Pertimbangkan Relokasi

    6 Februari 2026
  • Pimpin Apel Pembersihan Sungai Deli, Zakiyuddin Harahap: Sesuai Instruksi Presiden Prabowo!

    Pimpin Apel Pembersihan Sungai Deli, Zakiyuddin Harahap: Sesuai Instruksi Presiden Prabowo!

    6 Februari 2026
  • Bupati Langkat Tegaskan RKPD 2027 Fokus Pemantapan Kemandirian Daerah dan Peningkatan Infrastruktur

    Bupati Langkat Tegaskan RKPD 2027 Fokus Pemantapan Kemandirian Daerah dan Peningkatan Infrastruktur

    5 Februari 2026
  • Hadiri HUT Ke-18 Partai Gerindra, Syah Afandin Tegaskan Dukungan Penuh Program Presiden Prabowo

    Hadiri HUT Ke-18 Partai Gerindra, Syah Afandin Tegaskan Dukungan Penuh Program Presiden Prabowo

    5 Februari 2026
  • Bupati Langkat Hormati Putusan Kasasi MA, Pemkab Tunggu Salinan Resmi dan Tempuh Proses Sesuai Ketentuan

    Bupati Langkat Hormati Putusan Kasasi MA, Pemkab Tunggu Salinan Resmi dan Tempuh Proses Sesuai Ketentuan

    5 Februari 2026
  • Penghormatan Terakhir Prajurit Terbaik TNI AL Pargomgom Samudro

    Penghormatan Terakhir Prajurit Terbaik TNI AL Pargomgom Samudro

    5 Februari 2026
  • MBG Kian Dicintai Masyarakat Sumut dan Menyasar Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita

    MBG Kian Dicintai Masyarakat Sumut dan Menyasar Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita

    3 Februari 2026
  • Sekdako Tebing Tinggi Imbau Pedagang Tempati Kios Revitalisasi Pasar Inpres

    Sekdako Tebing Tinggi Imbau Pedagang Tempati Kios Revitalisasi Pasar Inpres

    3 Februari 2026
  • Peringatan Isra’ Mi’raj 1447 H, Rico Waas Dorong Sinergi Nilai Keagamaan dan Pembangunan Inklusif

    Peringatan Isra’ Mi’raj 1447 H, Rico Waas Dorong Sinergi Nilai Keagamaan dan Pembangunan Inklusif

    3 Februari 2026
  • Thaipusam 2026 Berlangsung Khidmat, Rico Waas Tegaskan Komitmen Jaga Harmoni Keberagaman

    Thaipusam 2026 Berlangsung Khidmat, Rico Waas Tegaskan Komitmen Jaga Harmoni Keberagaman

    3 Februari 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist