#erwin, binjai
Wilayah Bebas Korupsi,Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM) adalah program pemerintah Indonesia untuk menjamin setiap pengurusan administrasi berjalan dengan benar, tanpa adanya kecurangan dari oknum aparatur negara. Digagas oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). program ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat.
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor BPN Kota Binjai Nur Khadijah Lubis diruang kerjanya, Senin (22/11/2020).
Dikatakannya, predikat WBK-WBBM, akan diberikan oleh Kemenpan RB kepada unit kerja di instansi pemerintah minimal atau sekurang-kurangnya golongan Eselon III yang menyelenggarakan pelayanan bersifat publik. Untuk dapat menuju WBK-WBBM, unit kerja tersebut, terlebih dahulu membangun Zona Integritas atau yang biasa disingkat ZI,ujarnya.
Untuk menjadi salah satu instansi yang nantinya akan dinilai oleh Kemenpan RB dalam rangka WBK-WBBM, kantor Pertanahan Nasional (BPN) Binjai, terus berbenah. Mulai dari penandatanganan fakta integritas ZI, mendigitalisasi sistem pelayanan hingga membuat beberapa terobosan terbaru dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
BPN Binjai ditunjuk untuk menjadi salah satu instansi yang nantinya akan dinilai oleh Kemenpan RB dalam rangka WBK-WBBM, Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Binjai, pun terus berbenah. Mulai dari penandatanganan fakta integritas DI mendigitalisasi sistem pelayanan kepada masyarakat. ***