Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Ragam

Sosialisasi Inpres 6/2020 dan Pergub 34/2020, Pemprov Harapkan Peningkatan Implementasi Penegakan Protokol Kesehatan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
27 Agustus 2020
in Ragam
0

byIniMedanbung.com

27 Agustus 2020
Sosialisasi Inpres 6/2020 dan Pergub 34/2020, Pemprov Harapkan Peningkatan Implementasi Penegakan Protokol Kesehatan
0
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Hendra Dermawan Siregar berharap implementasi penegakan protokol kesehatan Covid-19 meningkat di masyarakat. Dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 34 Tahun 2020 menurutnya pemerintah sudah memiliki payung hukum untuk menegakkan protokol kesehatan.

Lebih jauh Hendra berharap Pemerintah Daerah (Pemda) menyusun Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Walikota (Perwal) dengan mempedomani Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Pergub Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Sumut. Dengan begitu penegakan protokol kesehatan bisa lebih mudah diimplementasikan di tengah-tengah masyarakat. “Inpres Nomor 6/2020 dan Pergub Nomor 34/2020 tentu kami harapkan turunannya menjadi Perwal/Perbup yang lebih detail, rinci dan bisa diterima masyarakat. Karena tentunya Pemda lebih tahu budaya, sosial dan ekonomi masyarakatnya. Jadi dengan begitu penegakan protokol kesehatan bisa lebih mudah diimplementasikan dan menjadi payung hukum yang jelas bagi petugas kita,” kata Hendra saat menyosialisasikan Inpres 6/2020 dan Pergub 34/2020 di Aula Kesbangpol Pemkab Deli Serdang, Jalan Mawar Nomor 4, Kompleks Pemkab Deli Serdang, Rabu (26/8/2020).

Hendra yang juga Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Provinsi Sumut menambahkan agar pemerintah dan elemen masyarakat tidak bosan mengingatkan masyarakat untuk disiplin akan protokol kesehatan. Melalui Inpres, Pergub dan Perwal/Perbub ini juga, katanya, sanksi bisa diterapkan ke masyarakat untuk memberikan efek jera. “Kita jangan bosan menyosialisasikan 3M kepada masyarakat dan dengan adanya Inpres, Pergub dan Perwal atau Perbub kita bisa memberikan sanksi dari teguran lisan, tertulis, sanksi sosial hingga denda. Sanksi-sanksi ini tentunya lebih detail disusun di Perbup atau Perwal,” tambah Hendra, yang menghadiri kegiatan ini bersama Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Maratua Simanjuntak.

Sementara itu, Maratua Simanjuntak mengatakan, hal terpenting dalam penegakan protokol kesehatan adalah partisipasi masyarakat. Maratua berharap agar pemimpin daerah, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat mampu memberikan teladan bagi masyarakat lain. “Partisipasi masyarakat sangat penting disini dan yang tak kalah pentingnya adalah keteladanan. Seorang ayah yang menjadi teladan anaknya, pemimpin daerah kepada masyarakatnya, tokoh agama, masyarakat/ budaya. Ini semua harus bisa memberikan contoh kepada masyarakat. Bila pemimpinnya saja tidak patuh protokol kesehatan, bagaimana rakyatnya mau diminta disiplin protokol kesehatan. Jadi, kita yang ada di sini semua harus bisa menjadi teladan,” kata Maratua di depan 30 orang peserta sosialisasi.

Kaban Kesbangpol Pemkab Deli Serdang Togar Panjaitan meminta kepada FKUB dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Deli Serdang, tokoh masyarakat, agama, adat dan ASN pada lembaga yang dia pimpin maksimal menegakkan Perbub Nomor 77 Tahun 2020. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Gelar Haflah di Besillam, LPTQ Provsu Audensi ke Pemkab Langkat

Next Post

Bupati Langkat Ikut Resmikan Pesantren Tahfiz Kampong Qur’an

Next Post
Bupati Langkat Ikut Resmikan Pesantren Tahfiz Kampong Qur’an

Bupati Langkat Ikut Resmikan Pesantren Tahfiz Kampong Qur'an

Berita Terbaru

  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Dikabarkan Kantor PUPR dan Ruang Kerja Gubernur Digeledah KPK

    Dikabarkan Kantor PUPR dan Ruang Kerja Gubernur Digeledah KPK

    30 Juni 2025
  • Rico Waas Buka Kejuaraan Tenis Lapangan Kelompok Umur, Upaya Pembinaan Atlet Muda 

    Rico Waas Buka Kejuaraan Tenis Lapangan Kelompok Umur, Upaya Pembinaan Atlet Muda 

    29 Juni 2025
  • Ribuan Masyarakat Medan Nikmati CFN di Kawasan Kesawan

    Ribuan Masyarakat Medan Nikmati CFN di Kawasan Kesawan

    29 Juni 2025
  • Car Free Night, Pemko Medan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

    Car Free Night, Pemko Medan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

    28 Juni 2025
  • Rico Waas Tawarkan Lapangan Kebun Bunga & Taman Cadika Sebagai Tempat Latihan PSMS

    Rico Waas Tawarkan Lapangan Kebun Bunga & Taman Cadika Sebagai Tempat Latihan PSMS

    28 Juni 2025
  • Jelang Tahun Baru 1447 Hijriah Kota Belawan Mencekam, 1 Remaja Tewas Ditembus Beracun

    Jelang Tahun Baru 1447 Hijriah Kota Belawan Mencekam, 1 Remaja Tewas Ditembus Beracun

    27 Juni 2025
  • Bupati Langkat Dukung Soliditas Forkopimda Lewat Lomba Menembak HUT Bhayangkara ke-79

    Bupati Langkat Dukung Soliditas Forkopimda Lewat Lomba Menembak HUT Bhayangkara ke-79

    27 Juni 2025
  • Bupati Langkat Ajak Perangi Narkoba: HANI 2025 Jadi Momentum Satukan Komitmen

    Bupati Langkat Ajak Perangi Narkoba: HANI 2025 Jadi Momentum Satukan Komitmen

    27 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist