Minggu, 16 November 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Ragam

Wartawan Mistar Laporkan Edi Surahman ke BKD DPRD Sumut

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
18 September 2025
in Ragam
0

byIniMedanbung.com

18 September 2025
Wartawan Mistar Laporkan Edi Surahman ke BKD DPRD Sumut
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumatera Utara (Sumut), Pantur Banjarnahor, menerima surat resmi dari wartawan Mistar, Muhammad Ari Agung, terkait dugaan perilaku tidak etis yang dilakukan Sekretaris Komisi E DPRD Sumut, Edi Surahman Sinuraya.

Surat laporan dengan nomor 167/PR/HM/IX/2025 itu diserahkan langsung oleh Ari kepada Ketua BKD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Rabu (17/9/2025).

“Saya serahkan surat laporan ini agar dapat ditindaklanjuti oleh BKD sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Ari saat penyerahan.

Ari menyebut, laporan tersebut berkaitan dengan sikap arogan yang ditunjukkan Edi Surahman saat peliputan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi E dan Dinas Pendidikan Sumut pada 15 September 2025.

“Saya nilai tindakan itu telah melanggar UU Pers No. 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat 1, yang secara jelas mengatur tentang perlindungan terhadap tugas jurnalistik. Oleh karena itu, laporan ini saya ajukan secara resmi ke BKD DPRD Sumut,” katanya.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua BKD Pantur Banjarnahor menyatakan pihaknya akan segera memprosesnya sesuai dengan tata tertib dan prosedur yang berlaku di DPRD Sumut.

“Kami menerima laporan ini secara terbuka, dan akan menindak lanjuti sesuai mekanisme internal dewan. Terima kasih kepada saudara Ari yang telah menyampaikan secara resmi,” ujar Politisi PDI Perjuangan tersebut, di hadapan awak media.

Sebelumnya diberitakan, Edi Surahman Sinuraya diduga membentak dan mempertanyakan kehadiran wartawan Mistar saat meliput jalannya RDP, tanpa adanya pemberitahuan bahwa rapat tersebut bersifat tertutup.

Tindakan tersebut dinilai menghalangi tugas jurnalistik, yang seharusnya dilindungi oleh undang-undang. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Bupati Langkat Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Harus Tepat Sasaran

Next Post

Pemprov Sumut Lakukan Penyesuaian APBD 2025, Fokus pada Layanan Publik dan Stabilitas Ekonomi

Next Post
Pemprov Sumut Lakukan Penyesuaian APBD 2025, Fokus pada Layanan Publik dan Stabilitas Ekonomi

Pemprov Sumut Lakukan Penyesuaian APBD 2025, Fokus pada Layanan Publik dan Stabilitas Ekonomi

Berita Terbaru

  • Perumda Tirtanadi Fokus Peningkatan Pelayanan  Kadiv Umum : Tidak Ada Monopoli Pelaksanaan Pekerjaan

    Perumda Tirtanadi Fokus Peningkatan Pelayanan Kadiv Umum : Tidak Ada Monopoli Pelaksanaan Pekerjaan

    14 November 2025
  • Bupati Syah Afandin Buka MTQ ke-58 Langkat, Ajak Generasi Muda Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup

    Bupati Syah Afandin Buka MTQ ke-58 Langkat, Ajak Generasi Muda Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup

    14 November 2025
  • Pukat Teri Musnah Terbakar di Gabion Belawan

    Pukat Teri Musnah Terbakar di Gabion Belawan

    14 November 2025
  • Zakiyuddin Terima Kunjungan Tim Verifikasi SDGs Action Award 2025, Kota Medan Usung Inovasi Lokal Unggulan Tranformasi Tapai Ubi

    Zakiyuddin Terima Kunjungan Tim Verifikasi SDGs Action Award 2025, Kota Medan Usung Inovasi Lokal Unggulan Tranformasi Tapai Ubi

    14 November 2025
  • Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI

    Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI

    14 November 2025
  • Bupati Syah Afandin Hadiri Haul Ke-102 Tuan Guru Besilam, Ajak Teladani Nilai Perjuangan Ulama

    Bupati Syah Afandin Hadiri Haul Ke-102 Tuan Guru Besilam, Ajak Teladani Nilai Perjuangan Ulama

    13 November 2025
  • Syah Afandin Lantik 86 Pejabat Struktural dan Fungsional Langkat, Tegaskan Rotasi Sebagai Penguatan Kinerja Pemerintahan

    Syah Afandin Lantik 86 Pejabat Struktural dan Fungsional Langkat, Tegaskan Rotasi Sebagai Penguatan Kinerja Pemerintahan

    13 November 2025
  • Atasi Persoalan Sampah di Sumut,  Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dimulai 2026

    Atasi Persoalan Sampah di Sumut, Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dimulai 2026

    13 November 2025
  • Pemko Medan Apresiasi FGD Sekaligus Launching Rumah Ibadah dan Madrasah Ramah Anak Yang Diinisiasi GPI

    Pemko Medan Apresiasi FGD Sekaligus Launching Rumah Ibadah dan Madrasah Ramah Anak Yang Diinisiasi GPI

    12 November 2025
  • Pemko Medan Gelar FGD Optimalisasi Pengawasan K3 pada Pekerjaan Konstruksi

    Pemko Medan Gelar FGD Optimalisasi Pengawasan K3 pada Pekerjaan Konstruksi

    12 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist