#jack, langkat
Bupati Langkat menegaskan, jangan terlena meski Kabupaten Langkat masih kategori daerah yang kondusif, sebab benih – benih konflik selalu ada, sepanjang manusia hidup.
Hal tersebut disampaikan Sekdakab Langkat saat menyampaikan pidato tertulis Bupati Langkat Terbitan Rencana PA, saat membuka Rakor tim terpadu penanganan konflik sosial Kabupaten Langkat tahun 2020, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis (26/11/2020). “Maka perlu dilaksanakan Rakor antar seluruh pihak terkait ini, dalam penanganan dan pencegahan konflik,” ucapnya.
Rakor ini, diterangkan Sekda, sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.2 tahun 2015, tentang peraturan pelaksanaan undang undang No.7 tahun 2012, tentang penanganan konflik sosial.
Serta Permendagri No.42 tahun 2015, tentang pelaksanaan kordinasi penanganan komplik sosial.
Sementara, Polres Langkat melalui Kabag Ops Polres Langkat Kompol Arif Batu Bara, memaparkan sejumlah wilayah rawan konflik yang ada di wilayah hukum Polres Langkat.
Menurutnya, soal penolakan kelompok warga masyarakat Dusun Vll Desa Timbang Lawang Kecamatan Bahorok. Terkait galian C milik S Sah Daulat Purba di Pante Rambe. “Penolakan Warga terhadap galian C tersebut, dikarenakan mempengaruhi debit air untuk Irigasi tanaman padi dan perikanan warga,” terangnya.
Selanjutnya, Dandim 0203/Langkat melalui Pasandi Kodim 0203/Langkat Letda Arh.Tupan, menyampaikan konflik sosial yang telah terjadi di wilayahnya.
Pertama, permasalahan Lahan HGU pada tanggal 8 januari 2020, yakni penggusuran bangunan kios/warung yang berada diareal HGU PTPN ll Kebun Sawit Seberang, tepatnya di Desa Mekar Sawit dan Desa Siliturasik Kec.Sawit Seberang. “Penggusuran dikawal personil Polsek Padang Tualang,” sebutnya.
Kedua, pada Kamis 13 Pebruari 2020 sekira pukul 10.00 wib, telah berlangsung aksi ujuk rasa damai yang dilakukan 100 orang dari masyarakat kelompok tani ke Kantor PT.LNK Kebun Bekiun Kecamatan Kuala.
Masa dipimpin Korlap Zulkarnaen dengan tuntutan mempertanyakan, terjadinya alasan/dasar dari pihak perkebunan, terkait pengeluaran surat pemberitahuan, tentang pembersihan lahan. “Kelompok tani merasa keberatan atas surat pemberitahuan tersebut,”sebutnya.
Turut hadir Kasintel Kajari Langkat Boy Umali, ketua FKUB Langkat, para Asisten dan Staf Ahli Bupati serta pimpinan OPD terkait di jajaran Pemkab Langkat. Juga hadir para Camat, para Bati Tuut Kodim 0203/Langkat, para Kapolsek jajaran Polres Langkat dan Binjai serta seluruh anggota tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Langkat. ***