Sabtu, 25 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Sosial & Pendidikan

Langgar AD/ART, Ketum DPP JMSI Paksakan Kehendak Perpanjang Jabatan PLT

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
8 Juli 2023
in Sosial & Pendidikan
0

byIniMedanbung.com

8 Juli 2023
Langgar AD/ART, Ketum DPP JMSI Paksakan Kehendak Perpanjang Jabatan PLT
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Musyawarah Daerah (Musda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara (Sumut) di Hotel Grand Inna, Kota Medan, Senin (19/6/2023) berjalan aman dan kondusif. Namun saat ini terkesan adanya unsur pemaksaan dan perampasan demokrasi Pengda JMSI Sumut juga melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) JMSI.

Bagaimana tidak, Ketua JMSI menganulir hasil Musda JMSI Sumut, yang dimenangkan Chairum Lubis, SH dengan  meraih 3 suara dari 4 suara sah. Bahkan yag lebis ironisnya, Plt Pengda Sumut, Aulia Andre meninggalkan ruang rapat pemilihan karena pencalonannya taka da yang mendukung’

“Namun, hasil Musda yang dibawa oleh pimpinan sidang dari DPP JMSI, M. Rasyid ke DPP JMSI Pusat tidak diakomodir oleh Ketum JMSI Pusat, Teguh Santosa. Tentunya ini merupakan preseden buruk bagi organisasi JMSI” kata Ketua Pengcab JMSI Kota Medan, Lilik Riady Dalimunthe kepada wartawan di Medan, Sabtu (8/7/2023).

Lilik menilai, Teguh Santosa terkesan paksakan kehendak dan otoriter dengan memperpanjang Aulia Andre sebagai Plt Ketua Pengda JMSI Sumut dan memaksakan Aulia Andri sebagai Ketua Pengda JMSI Sumut yang bukan pemilik media sebagaimana amanat AD/ART JMSI. Jelas ini melanggar konstitusi dan AD/ART organisasi JMSI.

Ironisnya, sebelumnya Ketua Umum JMSI Pusat, telah mengarahkan Aulia Andri sebagai Ketua Pengda JMSI Sumut dan Chairum Lubis, SH sebagai Sekretaris. Namun Aulia Andri menolak Chairum Lubis sebagai Sekretaris, dan ini sebenarnya Aulia Andri telah menentang arahan Ketua Umum JMSI Pusat.

Dikatakan Lilik, seharusnya, Ketum JMSI Pusat mengakomodir hasil Musda tersebut agar mengukuhkan kepengurusan Pengda JMSI Sumut hasil Musda dan bukan sebaliknya bertindak tidak propesional dengan memperpanjang jabatan Plt JMSI Sumut kepada Aulia Andri selama 6 bulan.

Bahkan jabatan Plt Aulia Andri diperpanjang dan memperluas kewenagan dengan menggonta ganti Pengda JMSI Sumut, dimana salah satu persyaratan sesuai AD/ART menjadi Ketua Pengda JMSI Sumut adalah, pemilik media juga pengurus Pengda JMSI Sumut.

“Tentunya, tindakan Ketum JMSI Pusat, Teguh Santosa telah mencoreng citra organisasi JMSI” ujar Lilik.

Lilik menilai, organisas JMSI ini abal-abal dan tidak kompeten. “Kita akan sampaikan kepada Dewan Pers agar mencabut keanggota JMSI sebagai konstituen.

Diketahui, pelaksanaan Musda yang dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2023 lalu berjalan lancar dan kondusif. Serta semua Tata Tertib (Tatib) telah disetujuhi oleh peserta rapat.

Namun sangat disayangkan, peserta rapat dari utusan Pengurus Pusat berinisial F berupaya menggagalkan rapat (deklok) dengan pimpinan sidang untuk mempertanyakan Laporan Pertanggung jawaban Pengurus Daerah yang lama. Padahal, seharusnya hal itu merupakan tugas dari Plt Ketua untuk menyiapkannya sebelum Musda dilaksanakan. Bukan di saat Tatib sudah semua disetujuhi dan bukan di saat pelaksanaan sudah sampai pada pemilihan calon Ketua.

Plt Pengda JMSI Sumut, Aulia Andre juga meninggalkan persidangan (WO), sebelum persidangan selesai. Dan Pimpinan Sidang menyatakan Musda berjalan sukses dan lancar, serta menerima surat dukungan dari 3 Pengcab untuk Chairum Lubis SH sebagai Ketua Pengda JMSI Sumut. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Sore Ditinjau Walikota Medan, Proyek Drenace 850 Meter di Belawan Pagi Jebol

Next Post

Pawai Colorful Medan Carnival Meriah, Bobby: Angkat Keberagaman Sekaligus Penggerak Ekonomi

Next Post
Pawai Colorful Medan Carnival Meriah, Bobby:  Angkat Keberagaman Sekaligus Penggerak Ekonomi

Pawai Colorful Medan Carnival Meriah, Bobby: Angkat Keberagaman Sekaligus Penggerak Ekonomi

Berita Terbaru

  • Anomali Gebyar Pajak: Korbankan Upah Pungut Pegawai Hingga Penerima Undian

    Anomali Gebyar Pajak: Korbankan Upah Pungut Pegawai Hingga Penerima Undian

    25 April 2026
  • Tragedi di Laut ABK Jatuh Kedalam Palka Kapal Tewas

    Tragedi di Laut ABK Jatuh Kedalam Palka Kapal Tewas

    25 April 2026
  • Timsel KI Sumut Mulai Verifikasi 112 Berkas Calon

    Timsel KI Sumut Mulai Verifikasi 112 Berkas Calon

    24 April 2026
  • Literasi Sumut Melesat, Masuk 10 Besar Nasional untuk IPLM dan Kegemaran Membaca

    Literasi Sumut Melesat, Masuk 10 Besar Nasional untuk IPLM dan Kegemaran Membaca

    24 April 2026
  • Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri Jaga Kondusivitas Medan Lewat Simulasi Sispamkota

    Deklarasi Sabuk Kamtibmas, Rico Waas Apresiasi Kesiapan Polri Jaga Kondusivitas Medan Lewat Simulasi Sispamkota

    24 April 2026
  • Kasus Malaria Meningkat, Kinerja Dinkes Sumut Jadi Sorotan

    Kasus Malaria Meningkat, Kinerja Dinkes Sumut Jadi Sorotan

    24 April 2026
  • Gubsu Bobby dan Bupati Syah Afandin Lepas Kloter 2 Haji Langkat ke Tanah Suci Mekah

    Gubsu Bobby dan Bupati Syah Afandin Lepas Kloter 2 Haji Langkat ke Tanah Suci Mekah

    24 April 2026
  • Polisi Tembak Dua Residivis dan Begal Karena Melawan Saat Ditangkap

    Polisi Tembak Dua Residivis dan Begal Karena Melawan Saat Ditangkap

    24 April 2026
  • Imigrasi Belawan Melayani Publik Program Eazy Pasport

    Imigrasi Belawan Melayani Publik Program Eazy Pasport

    24 April 2026
  • Tekan Aksi Begal, Medan Deli Perkuat Trantibum dan Poskamling

    Tekan Aksi Begal, Medan Deli Perkuat Trantibum dan Poskamling

    23 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist