Jumat, 6 Februari 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Sosial & Pendidikan

Zahir : Kesehatan dan Keselamatan Peserta Didik Lebih Utama

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
24 Juli 2020
in Sosial & Pendidikan
0

byIniMedanbung.com

24 Juli 2020
Zahir : Kesehatan dan Keselamatan Peserta Didik Lebih Utama
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, batubara

Kesehatan dan Keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.

Hal tersebut dikatakan Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir, M. AP usai memimpin pertemuan terkait perpanjangan Belajar Dari Rumah di Pendopo Rumah dinas Tg Gading Sei Suka Kabupaten Batu Bara, Jum’at petang, 24/07/2020.

Masih menurut Zahir melalui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Ilyas Sitorus bahwa penyelenggaraan Belajar Dari Rumah (BDR) pada tahun pelajaran 2020/2021 dimasa Pandemik Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19) di perpanjang sampai dengan 8 Agustus 2020 berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor 420/4343 tanggal 24 Juli 2020.

Hal tersebut merujuk kepada beberapa Surat Keputusan maupun Surat Edaran berkaitan dengan Pembelajaran Dimana Pandemik Covid-19 ini antara lain Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional, Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID -19), Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 205/GTCOVID-19/VII/2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Desease 2019 (COVID-19) di Provinsi Sumatera Utara dan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Provinsi Sumatera Utara Nomor 222/GTCOVID-19/VII/2020 tentang Larangan Melakukan Proses Pembelajaran Tatap Muka serta Surat Edaran Bupati Batu Bara Nomor 420/ 3986 tentang Penyelenggaraan Belajar dari Rumah Pada Tahun Pelajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), ujar Ncekli Safaan akrab Kadisdik Batu Bara, Ilyas Sitorus.

Lanjut Ilyas dengan berdasarkan hal tersebut di atas maka diinstruksikan kepada seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Batu Bara untuk melaksanakan hal- hal sebagai berikut:1. Kegiatan Belajar Mengajar diseluruh satuan pendidikan di Kabupaten Batu Bara dilaksanakan dengan Belajar Dari Rumah (BDR) diperpanjang sampai dengan tanggal 8 Agustus 2020. 2.Pelaksanaan belajar dari rumah dapat menggunakan pendekatan dalam jaringan (daring), luar jaringan (luring) atau kombinasi keduanya disesuaikan dengan kondisi ketersediaan dan kesiapan sarana dan prasarana satuan pendidikan. 3.Proses belajar yang dilaksanakan dari rumah dapat melalui laman https:// belajar.kemdikbud.go.id dilaksanakan sesuai dengan kondisi siswa yang memberikan pengalaman belajar yang bermakna, fokus pada pendidikan kecakapan hidup bagi siswa tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum. 4.Kepala Satuan Pendidikan wajib melakukan pemantauan kepada tenaga pendidik dan peserta didik secara berkesinambungan terhadap pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR). 5.Guru dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan agar tetap bertugas sesuai jam kerja berdasarkan tugas pokok dan fungsi (TUPOKSI) masing-masing dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID -19). 6.Memberitahukan kepada orang tua/wali siswa agar menjaga/mengawasi siswa tidak keluar rumah dan tidak membawa siswa ke tempat keramaian atau keluar daerah jika tidak diperlukan serta melakukan pendampingan baik secara luring atau daring terhadap siswa dengan menyesuaikan kondisi, ketersediaan waktu dan sarana prasarana pembelajaran papar Mantan Karo Humas Dan Keprotokolan Setdaprovsu. ***

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Antisipasi Kebakaran Hutan, Wakil Mentri Lingkungan Hidup Kunjungi TNGL

Next Post

TPID Langkat Gelar Rapat , Bahas Kesimpulan Rapat Bulan Maret 2020

Next Post
TPID Langkat Gelar Rapat , Bahas Kesimpulan Rapat Bulan Maret 2020

TPID Langkat Gelar Rapat , Bahas Kesimpulan Rapat Bulan Maret 2020

Berita Terbaru

  • Pemko Medan Akan Surati Rumah di Bantaran Sungai Deli, Imbau Tidak Buang Sampah dan Pertimbangkan Relokasi

    Pemko Medan Akan Surati Rumah di Bantaran Sungai Deli, Imbau Tidak Buang Sampah dan Pertimbangkan Relokasi

    6 Februari 2026
  • Pimpin Apel Pembersihan Sungai Deli, Zakiyuddin Harahap: Sesuai Instruksi Presiden Prabowo!

    Pimpin Apel Pembersihan Sungai Deli, Zakiyuddin Harahap: Sesuai Instruksi Presiden Prabowo!

    6 Februari 2026
  • Bupati Langkat Tegaskan RKPD 2027 Fokus Pemantapan Kemandirian Daerah dan Peningkatan Infrastruktur

    Bupati Langkat Tegaskan RKPD 2027 Fokus Pemantapan Kemandirian Daerah dan Peningkatan Infrastruktur

    5 Februari 2026
  • Hadiri HUT Ke-18 Partai Gerindra, Syah Afandin Tegaskan Dukungan Penuh Program Presiden Prabowo

    Hadiri HUT Ke-18 Partai Gerindra, Syah Afandin Tegaskan Dukungan Penuh Program Presiden Prabowo

    5 Februari 2026
  • Bupati Langkat Hormati Putusan Kasasi MA, Pemkab Tunggu Salinan Resmi dan Tempuh Proses Sesuai Ketentuan

    Bupati Langkat Hormati Putusan Kasasi MA, Pemkab Tunggu Salinan Resmi dan Tempuh Proses Sesuai Ketentuan

    5 Februari 2026
  • Penghormatan Terakhir Prajurit Terbaik TNI AL Pargomgom Samudro

    Penghormatan Terakhir Prajurit Terbaik TNI AL Pargomgom Samudro

    5 Februari 2026
  • MBG Kian Dicintai Masyarakat Sumut dan Menyasar Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita

    MBG Kian Dicintai Masyarakat Sumut dan Menyasar Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita

    3 Februari 2026
  • Sekdako Tebing Tinggi Imbau Pedagang Tempati Kios Revitalisasi Pasar Inpres

    Sekdako Tebing Tinggi Imbau Pedagang Tempati Kios Revitalisasi Pasar Inpres

    3 Februari 2026
  • Peringatan Isra’ Mi’raj 1447 H, Rico Waas Dorong Sinergi Nilai Keagamaan dan Pembangunan Inklusif

    Peringatan Isra’ Mi’raj 1447 H, Rico Waas Dorong Sinergi Nilai Keagamaan dan Pembangunan Inklusif

    3 Februari 2026
  • Thaipusam 2026 Berlangsung Khidmat, Rico Waas Tegaskan Komitmen Jaga Harmoni Keberagaman

    Thaipusam 2026 Berlangsung Khidmat, Rico Waas Tegaskan Komitmen Jaga Harmoni Keberagaman

    3 Februari 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist