Jumat, 10 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Uncategorized

DPRD Medan Rekomendasikan Bongkar Bangunan Grand Jati

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
7 September 2020
in Uncategorized
0

byIniMedanbung.com

7 September 2020
Anggaran Cukup Besar, Namun Pemko Medan Dinilai Gagal Atasi Covid-19
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Komisi IV DPRD Medan rekomendasikan pembongkaran bangunan yang melanggar izin di Grand Jati Junction Jl Perintis Kemerdekaan Kelurahan Perintis Kec Medan Timur. Rekomendasi disepakati setelah Komisi IV DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di gedung dewan, Senin (7/9/2020).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi anggota Komisi Daniel Pinem, Antonius Tumanggor, Edwin Sugesti Nasution dan Renville Napitupulu. Juga hadir perwakilan PKPPR Kota Medan Ashadi Cahyadi, perwakilan DPMPTSP Abdullah Syafriandi, perwakilan Satpol PP Ardhani.

Dikatakan Paul Mei Anton Simanjuntak, dampak pendirian bangunan Jati Junction mengakibatkan pemukiman warga menjadi banjir. “Kita berharap pihak pengembang bersedia melakukan perbaikan infrastruktur yang rusak sehingga warga sekitar terbantu,” ujar Paul.

Terungkap dalam rapat, bangunan yang berdiri di komplek Jati Junction melanggar sejumlah izin. Bangunan disinyalir melanggar garis sempadan bangunan dan bangunan Canovi. “Dinas PKPPR dan Satpol PP supaya tegas menegakkan aturan. Rekomendasi bongkar kita terbitkan sekaligus dukungan kita menertibkan bangunan menyalah di kota Medan,” tegas Paul MA Simanjuntak.

Sementara itu, anggota Komisi IV lainnya Daniel Pinem mengatakan, setuju dilakukan pembongkaran terhadap bangunan di Jati Junction. Pihak pengembang dinilai tidak kooperatif sebagai bukti untuk menghadiri undangan RDP saja tidak berkenan. “Ini bukti pihak pengembang tidak mentaati aturan,” pungkas Daniel Pinem. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Dinkes Medan Harus Dievaluasi, Korban Covid-19 Terus Bertambah

Next Post

Paripurna Dewan, FPDIP Minta Pemko Fokus Terapkan Krantina Kesehatan

Next Post
Paripurna Dewan, FPDIP Minta Pemko Fokus Terapkan Krantina Kesehatan

Paripurna Dewan, FPDIP Minta Pemko Fokus Terapkan Krantina Kesehatan

Berita Terbaru

  • Koq Bisa Ricuh Piala Bobby Nasution Dituding Akibat Pemain “Sisipan”

    Koq Bisa Ricuh Piala Bobby Nasution Dituding Akibat Pemain “Sisipan”

    10 April 2026
  • Sekdako Tebing Tinggi Pimpin Rapat Kerja TPID, Bahas Langkah Konkret Pengendalian Inflasi

    Sekdako Tebing Tinggi Pimpin Rapat Kerja TPID, Bahas Langkah Konkret Pengendalian Inflasi

    10 April 2026
  • Wakil Wali Kota Medan Minta DPR RI Fasilitasi Pertemuan Lintas Sektor Atasi Banjir Rob Belawan

    Wakil Wali Kota Medan Minta DPR RI Fasilitasi Pertemuan Lintas Sektor Atasi Banjir Rob Belawan

    10 April 2026
  • Disnaker Medan Fasilitasi Kolaborasi ISTP–PT Tradepro untuk Siapkan Kompetensi Calon Pencari Kerja

    Disnaker Medan Fasilitasi Kolaborasi ISTP–PT Tradepro untuk Siapkan Kompetensi Calon Pencari Kerja

    9 April 2026
  • Bupati Syah Afandin Genjot RTLH Hingga Pelosok, Warga Pasar Rawa Terima Manfaat

    Bupati Syah Afandin Genjot RTLH Hingga Pelosok, Warga Pasar Rawa Terima Manfaat

    9 April 2026
  • Pemprov Sumut Perkuat Ekonomi Perempuan Terdampak Bencana melalui Pelatihan Kewirausahaan

    Pemprov Sumut Perkuat Ekonomi Perempuan Terdampak Bencana melalui Pelatihan Kewirausahaan

    9 April 2026
  • Anggaran Rp238,8 Miliar, Tiga Proyek Jalan Sipiongot Resmi Masuk Tahap Pelaksanaan Menjadi Sorotan

    Anggaran Rp238,8 Miliar, Tiga Proyek Jalan Sipiongot Resmi Masuk Tahap Pelaksanaan Menjadi Sorotan

    9 April 2026
  • Tuntut Sertifikat, Minta Kejati dan KPK Turun Tangan Penghuni Apartemen City Deli Medan “unjukrasa” Pengembang

    Tuntut Sertifikat, Minta Kejati dan KPK Turun Tangan Penghuni Apartemen City Deli Medan “unjukrasa” Pengembang

    9 April 2026
  • Polda Sumut Telah SP3 Semua Laporan Asin alias Suhu (Jalan Ladang Titikuning) Terhadap Susanto Lian

    Polda Sumut Telah SP3 Semua Laporan Asin alias Suhu (Jalan Ladang Titikuning) Terhadap Susanto Lian

    9 April 2026
  • Besok Warga Podomoro Deli Medan Demo, Tuntut Masalah Sertifikat hingga Kenaikan IPL

    Besok Warga Podomoro Deli Medan Demo, Tuntut Masalah Sertifikat hingga Kenaikan IPL

    9 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist