#isvan, medan –
Ketua KPU Sumut Agus Arifin dalam keterangan persnya, di depan kantor KPU Sumut, pada Kamis (29/8/2024), mengatakan telah menerima kedatangan kedua Pasangan Bakal Calon Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala, sehari sebelumnya pasangan Boby Nasution dan Surya, beserta Ketua dan Sekretaris partai politik atau gabungan partai politik pengusung beserta rombongan.
Kata dua, KPU telah melakukan proses pendaftaran yang dokumennya itu diserahkan oleh Pasangan calon atau partai politik kepada KPU Provinsi Sumatera Utara.
“Setelah dilakukan proses pemeriksaan dokumennya, baik dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen peserta calon telah lengkap. Sehingga bisa diterima, dan kita serahkan tanda terima kepada bakal pasang calon.” ucapnya.
Lanjut Agus Arifin, partai politik yang mengajukan dukungan dari paslon yang mendaftar mulai hari Kedua dan hari ketiga, total partai politik yang mengusung bakal pasang calon ke duanya ada 16 partai politik.
“Nah, kalau dihitung semua partai politik ada dua partai politik lagi yang belum mendaftarkan. Kalau memang ada pada hari ini paslon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan mendaftar, tentu syarat dukungannya minimal akumulasi poin suaranya mencukupi sesuai dengan ketentuan minimal jumlah 551.355 suara.” sebut Agus Arifin.
Ketua KPU Sumut juga memastikan, dari data yang ada, bisa dipastikan hanya 2 bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur ikut untuk pemilihan di Tahun 2024 ini.
“Kepada kedua Pasang Calon telah kita serahkan surat pengantar untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Haji Adam Malik Medan yang pelaksanaannya terakhir pada tanggal 2 September 2024.” jelas Agus Arifin. ***