Kamis, 20 November 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Minta Masyarakat Wajib Pakai Masker, Gubsu: Tanah Karo Jangan Sampai Banyak Terpapar Covid-19

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
29 Juli 2021
in Uncategorized
0

byIniMedanbung.com

29 Juli 2021
Minta Masyarakat Wajib Pakai Masker, Gubsu: Tanah Karo  Jangan Sampai Banyak Terpapar Covid-19
0
SHARES
332
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta masyarakat agar terus menaati protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya Tanah Karo. Apabila banyak masyarakat Karo terpapar Covid-19, maka sebagian rantai pasokan sayur dan buah buahan di Sumut akan terganggu.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat meninjau vaksinasi yang dilaksanakan Kodim 0205/Tanah Karo di Stadiun Samura, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Rabu (28/7). “Saudara-saudaraku, Tanah Karo ini sangat penting, karena sebagian logistik pertanian, seperti sayur mayur itu lebih banyak datangnya dari Tanah Karo, jika banyak yang terpapar Covid-19, orang Sumut tak makan nanti, ” katanya kepada para peserta vaksinasi.

Disampaikan Gubernur, saat ini perkembangan Covid-19 di Tanah Karo sudah berada di level 3. Menurut Gubernur, level tersebut merupakan kondisi rawan. Untuk itu, selain vaksinasi, mematuhi Prokes adalah hal harus dipatuhi. “Sehat itu yang pertama patuhi benar jangan pernah melepas masker, pastikan gunakan masker, ” kata Gubernur.

Dikatakannya, kehadiran pemerintah saat ini  adalah melakukan vaksinasi secara bertahap. Vaksin dari Jakarta akan terus dikirim untuk memenuhi kebutuhan vaksin di daerah ini. Saat ini stok vaksin di Sumut sangat terbatas. Untuk menunggu itu, Gubernur kembali mengingatkan masyarakat agar mematuhi prokes. “Sambil menunggu vaksin, Prokes wajib dilakukan, sama-sama kita lakukan ini, ” kata Gubernur.

Sementara itu, Dandim 0205 Yuli Eko Hadiyanto menyampaikan peserta yang mengikuti vaksinasi sebanyak 1.400 peserta. Vaksinasi dilakukan dengan menerapkan Prokes secara ketat. “Diharapkan, dengan vaksinasi ini, herd immunity segera tercapai di Sumut, khususnya Tanah Karo,” katanya.***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Akibat Covid-19 dan PPKM Pedagang Ikan Mengeluh Pembeli Tak Datang

Next Post

Gedung Masih Layak Pakai, Proyek Rehab Kantor Gubernur Sumut Dipaksakan

Next Post
Gedung Masih Layak Pakai, Proyek Rehab Kantor Gubernur Sumut Dipaksakan

Gedung Masih Layak Pakai, Proyek Rehab Kantor Gubernur Sumut Dipaksakan

Berita Terbaru

  • Kapolres Pelabuhan Belawan Akan Menindak Tegas Kejahatan

    Kapolres Pelabuhan Belawan Akan Menindak Tegas Kejahatan

    19 November 2025
  • Bupati Syah Afandin Tegaskan Sinergi Pemerintah dan DPRD dalam KUA–PPAS 2026

    Bupati Syah Afandin Tegaskan Sinergi Pemerintah dan DPRD dalam KUA–PPAS 2026

    19 November 2025
  • Pemkab Langkat Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi Dana Desa atas Arahan Bupati Afandin

    Pemkab Langkat Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi Dana Desa atas Arahan Bupati Afandin

    19 November 2025
  • Dirut Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti Terima Audiensi Forwadi Bahas Silaturahmi Akhir Tahun

    Dirut Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti Terima Audiensi Forwadi Bahas Silaturahmi Akhir Tahun

    19 November 2025
  • Tinjau Kolam Detensi Selayang, Rico Waas Targetkan dapat Mereduksi 10 -15 Persen Banjir

    Tinjau Kolam Detensi Selayang, Rico Waas Targetkan dapat Mereduksi 10 -15 Persen Banjir

    18 November 2025
  • Disaksikan Plt Sekretaris Jaksa Agung MudaTipidum, Rico Waas Tandatangani Mou dan Perjanjian Kerjasama Terkait Pelaksana Pidana Kerja Sosial

    Disaksikan Plt Sekretaris Jaksa Agung MudaTipidum, Rico Waas Tandatangani Mou dan Perjanjian Kerjasama Terkait Pelaksana Pidana Kerja Sosial

    18 November 2025
  • Wali Kota Medan akan Ditabalkan Marga Ginting Suka, Rico Waas: Penghargaan Tertinggi Dalam Hidup Saya

    Wali Kota Medan akan Ditabalkan Marga Ginting Suka, Rico Waas: Penghargaan Tertinggi Dalam Hidup Saya

    18 November 2025
  • Wali Kota Medan Dukung Tim Futsal Fascho Mufa Beraksi di Ajang Grand Champion AAFI 2025

    Wali Kota Medan Dukung Tim Futsal Fascho Mufa Beraksi di Ajang Grand Champion AAFI 2025

    18 November 2025
  • Pemprov Sumut Kolaborasi dengan Kemenkumham, Bentuk 5.700 Posbankum lewat PHTC Restorative Justice

    Pemprov Sumut Kolaborasi dengan Kemenkumham, Bentuk 5.700 Posbankum lewat PHTC Restorative Justice

    18 November 2025
  • Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

    Bupati Langkat Syah Afandin Ajak Wujudkan Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

    18 November 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist