Kamis, 3 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Plt. Wali Kota Medan: Pengelolaan Sampah Bukan Hanya Tanggung Jawab Pemerintah

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
6 November 2024
in Uncategorized
0

byIniMedanbung.com

6 November 2024
Plt. Wali Kota Medan: Pengelolaan Sampah Bukan Hanya Tanggung Jawab Pemerintah
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#isvan, medan –

Pengelolaan sampah bukanlah tanggung jawab pemerintah semata. Butuh partisipasi aktif dari semua lapisan masyarakat untuk benar-benar mewujudkan lingkungan yang bersih dan asri.

Demikian disampaikan Plt.Walikota Medan H. Aulia Rachman, diwakili Staf Ahli Walikota Emilia Lubis, pada acara Sosialisasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Tingkat Kecamatan & Kelurahan di Kota Medan Tahun 2024, Rabu (6/11/2024).

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kita untuk menjadikan kota medan lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ucapnya dalam acara yang berlangsung di Gedung PKK Medan.

Dia memaparkan, Kota Medan
saat ini menghadapi tantangan serius dalam hal pengelolaan sampah. Berdasarkan data dari Dinas lingkungan Hidup (DLH) kota medan, rata-rata volume sampah yang dihasilkan di kota ini pada tahun 2023 mencapai sekitar 2.000 ton per hari.

Dari jumlah tersebut, lanjutnya, hanya sekitar 800 ton yang dapat ditangani oleh fasilitas pengangkutan dan pengelolaan sampah hingga berakhir di TPA. Sementara sisanya berpotensi 1.000-1.200 ton, rawan mencemari lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik.

Dia menambahkan, selama ini, timbunan sampah tersebut terus meningkat setiap tahunnya seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan perkembangan ekonomi. Pertumbuhan yang pesat di setiap kecamatan dan kelurahan, turut menambah tantangan bagi kita dalam mewujudkan tata kelola sampah yang optimal dan berkelanjutan.

“Untuk itu, Pemko Medan melalui DLH kota medan terus berupaya mencari solusi yang efektif. Salah satunya adalah dengan mendorong penerapan sistem 3R yaitu reduce, reuse, recycle, di setiap tingkatan, dari tingkat rumah tangga hingga wilayah kelurahan,” sebutnya dalam kegiatan yang diikuti pihak kecamatan dan kelurahan itu. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BukanHeadlinePengelolaan SampahPlt Wali KotaTanggung Jawab Pemerintah
Previous Post

DPRD Medan Terima Kunjungan Kerja DPRK Aceh Besar

Next Post

Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Himbau Pemilih Muda Cermat Tentukan Pilihan Kepala Daerah Pada Pilkada Serentak 2024

Next Post
Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Himbau Pemilih Muda Cermat Tentukan Pilihan Kepala Daerah Pada Pilkada Serentak 2024

Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Himbau Pemilih Muda Cermat Tentukan Pilihan Kepala Daerah Pada Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru

  • Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    3 Juli 2025
  • Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    3 Juli 2025
  • DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    3 Juli 2025
  • Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    3 Juli 2025
  • Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    3 Juli 2025
  • Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    2 Juli 2025
  • Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    2 Juli 2025
  • DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    2 Juli 2025
  • Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    2 Juli 2025
  • DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    2 Juli 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist