Kamis, 25 Desember 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Sabu dari Sampali

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
31 Agustus 2020
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

31 Agustus 2020
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Sabu dari Sampali
0
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan

Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap 2 orang pengedar sabu sabu dikawasan Desa Sempali Kota Medan.Dari kedua tersangka disita barang bukti sabu sabu seberat 509 gram sabu sabu.

Untuk pengusutan lebih lanjut kedua tersang langsung dibawa ke Mako Polres Pelabuhan di Jalan Raya Pelabuhan Belawan. Dari pemeriksaan kedua tersangka pengedar sabu sabu tersebut mengakui bahwa barang haram tersebut milik mereka berdua.

Kedua tersangka masing masing Sumantri alias Mantri (40) warga Jalan Dwikora Pasar 6 Sampali Desa Pematang Johar Kecamatan Medan Deli Kota Medan. Dari tersangka disita barang bukti dompet berisi sabu sabu seberat 5,46 gram satu set bong lengkap kaca pin dan uang Rp 50 ribu rupiah.

Dari tersangka Panji Mustika alias Panji (37) warga Jalan Pematang Johar,Dusun 9 Desa Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.Dari tersang disita barang bukti 5 klip sabu sabu seberat 503,75 gram,timbangan elektronic dan kain Corden warna merah jambu dan 1 HP dan total barang bukti yang disita seluruhnya sabu sabu seberat 509 gram.

Menurut keterangan dari Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Juliadi SH diwakili Kabaghumnya Ipda Bonar H Pohan SH menerangkan bahwa pada tanggal 24 Agustus 2020 sekitar pukul 15.30 wib petugas menerima Informasi dari warga yang mengatakan ada sebuah rumah dijadikan tempat peredaran sabu sabu.

Menindak lanjuti laporan tersebut,petugas Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan langsung mengadakan pengintaian dan melakukan penggerebekan rumah dimaksut.Dari dalam rumah petugas menangkap tersangka Sumantri alias Mantri yang saat itu berada didalam kamar dan saat dideledah dikantong celananya ditemukan dompet berisi sabu sabu.

Hasil pemeriksaan tersangka mengakui sabu sabu tersebut diperoleh dari Panji Mustika alias Panji.Kemudian panji Mustika alias Panji diburu dan berhasil menangkapnya dikawasan rumah kosong di Jalan Komplek Darma Deli Blok A Kampung Mandailing Desa Sentis Kabupaten Deli Serdang Propinsi Sumatera Utara. Saat Panji ditangkap sedang membagi bagi sabu sabu dari dalam plastik besar dipindahkan kedam plastik kecil untuk mempermudah menjualnya.

Hasil introgasi terhadap tersangka Panji bahwa iyanya masih ada menyimpan Narkoba jenis sabu di rumah org tuanya di Pematang Johar Dusun 9, Desa Pematang johar, Kec Labuhan deli. Saat rumah orang tuanya digeledah petugas menemukan sabu sabu yang disimpan

dikamar tidur milik Tsk Panji tepatnya di dalam keranjang baju di balut dengan kain Horden warna merah jambu didalamnya berisi 4 bungkusan pelastik yg diakui Tsk Panji adalah Narkoba Jenis sabu miliknya yg diperolehnya dari seorg laki laki berinisial A (DPO)  hingga saat ini A belum ditemukan, Selanjutnya Tsk dan seluruh BB dibawa je Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna Proses sidik lanjut.

Kedua tersangka diancam dgn Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman Hukuman Minimal 5 Thn Penjara atau selama lamanya 20 Thn atau  Pidana Mati.Sedangkan jaringan masih didalami petugas Polres Pelabuhan Belawan. ***

Foto tersangka dan barang bukti sabu sabu. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Diduga SPBU 14.204.1120 Menjual BBM Bersubsidi ke Bea Cukai Diangkut Mobil Plat Merah

Next Post

Memasuki Masa Purnabakti, Bupati Asahan Lepas Sekda

Next Post
Memasuki Masa Purnabakti, Bupati Asahan Lepas Sekda

Memasuki Masa Purnabakti, Bupati Asahan Lepas Sekda

Berita Terbaru

  • Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    Rico Waas: Kepemimpinan adalah Tanggung Jawab dan Keteladanan

    24 Desember 2025
  • Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    Arus Mudik Nataru Jasa Angkutan Laut Meningkat 13 Persen Tiba di Belawan

    24 Desember 2025
  • Wali Kota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu Tanpa Abaikan Kualitas

    Wali Kota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu Tanpa Abaikan Kualitas

    23 Desember 2025
  • Polres Pelabuhan Belawan Menggelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke-97

    Polres Pelabuhan Belawan Menggelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke-97

    23 Desember 2025
  • Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    Pengambilan Sumpah/Janji 1.070 Pppk Paruh Waktu, Wali Kota Tebing Tinggi Minta Tunjukkan Kinerja Terbaik Layani Masyarakat

    19 Desember 2025
  • Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat

    19 Desember 2025
  • Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    Kejari Belawan Dalami Peran Alexander Sinulingga Terkait Kasus Proyek Rusunawa

    19 Desember 2025
  • PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    PD-14 Sumut Prihatin, DPRD Sumut “Mati Rasa” Atas Bencana Alam Yang Terjadi

    19 Desember 2025
  • Dirut Perumda Tirtanadi Tegaskan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat Jadi Prioritas

    Dirut Perumda Tirtanadi Tegaskan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat Jadi Prioritas

    19 Desember 2025
  • Hadiri Perayaan Natal ASN Pemko Tebing Tinggi 2025, Wali Kota: Jangan Sekadar Seremoni, Jadilah Pelopor Harmonisasi 

    Hadiri Perayaan Natal ASN Pemko Tebing Tinggi 2025, Wali Kota: Jangan Sekadar Seremoni, Jadilah Pelopor Harmonisasi 

    18 Desember 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist