Jumat, 9 Januari 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

PSI Sumut Dukung Poktan AEAB Durin Tonggal Cari Keadilan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
10 Maret 2021
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

10 Maret 2021
Berdalih Bahas Anggaran dan RDP Tertutup, Nezar Djoeli :  Dewan Jangan Sembunyi Ditempat Terang
0
SHARES
311
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#sakina, medan.

Ketua Wilayah  Sumatera Utara Partai Solidaritas Indonesia (PSI Sumut), M Nezar Djoeli,  menyampaikan   PSI Sumut mendukung sepenuhnya upaya kelompok tani Arih Ersada Ara Bolon (Poktan AEAB) Desa Durin Tonggal, Pancur Batu, Deli Serdang, Sumut, Rabu (10/3/2021)  berjuang mencari keadilan atas perlakuan sewenang-wenang oknum-oknum mafia tanah menyerobot lahan seluas 30 hektar yang mereka kuasai secara fisik selama bertahun-tahun.

Menurut Nezar, sapaan akrab PSI Sumut kepada dirinya, dalam permasalahan ini Negara dengan semangat mulia yang dimiliki harus hadir menjadi pelindung rakyat kecil, menebar kebajikan menatap keadilan.

“Saat Saya menjadi ketua Komisi A DPRD provinsi Sumut  2018 (red) lalu, kak Rembah.dkk dengan Poktan AEAB ini sudah menjadi agenda pembahasan kami. Bahkan sejak tahun sebelumnya pun sudah pernah kalangan DPRD Sumut dengan unsur pimpinan daerah Deli Serdang juga kantor BPN dan Pihak Kepolisian melakukan pertemuan di lokasi lahan yang dikuasai Poktan AEAB. Maka itu, bukan sembunyi-sembunyi kak Rembah dan semua pengurus juga anggota Poktan AEAB ini melakukan kegiatan di lahan seluas 30 hektar yang mereka tanam dan mencari penghidupan disana. Selaku bagian dari masyarakat, PSI Sumut menyadari kak Rembah dan anggota harus didukung dalam upayanya mencari keadilan,” ujar Bro M Nezar Djoeli, di kantor PSI Sumut, Rabu 10/3/2021.

Didampingi Wakil Ketua bidang Bappilu PSI Sumut, Muhri Fauzi Hafiz, dalam keterangannya M Nezar Djoeli menambahkan, “persoalan penguasaan fisik tanah yang ditelantarkan bahkan tak punya pemilik sering menimbulkan masalah hukum dan sosial di Sumatera Utara. Apa yang terjadi kepada Poktan AEAB ini harus mewujudkan kebenaran yang sesuai aturan. Sejarahnya tanah 30 hektar tersebut adalah bagian dari 102 hektar yang pernah Poktan AEAB ini kuasai sejak tahun 2000-an lalu. Bahkan di tahun 2008 menurut informasi yang saya terima, pernah terjadi kerusuhan yang berujung pada peristiwa tertembaknya masyarakat dan perwira kepolisian diatas tanah tersebut. Kejadian ini diketahui banyak orang. Kita heran saat ini kenapa bisa ada sertifikat dengan membawa judul perumahan USU Residen diatas tanah yang dikuasai Poktan AEAB, jika penerbitan sertifikat itu sudah benar secara hukum mari ditunjukkan kapan dan siapa pejabat yang mengesahkan,” kata Bro M Nezar Djoeli mengakhiri.

Sebelumnya diberitakan bahwa, lahan seluas 30 hektar yang dikuasai oleh Poktan AEAB Desa Durin Tonggal, Pancur Batu Deli Serdang ini, sekarang telah berganti nama menjadi kawasan perumahan USU Residen yang sekelilingnya sudah dipagar tinggi oleh pihak pengelola proyek. Diberitakan juga sebelumnya  sempat terjadi pengusiran paksa yang dilakukan oknum-oknum yang mengaku sebagai perpanjangan tangan pemilik tanah seluas 30 hektar tersebut. Bahkan salah satu anggota Poktan AEAB, Andre Ginting, mendapatkan ancaman dan penculikan oleh oknum-oknum yang tidak senang ketika ditanyakan mana surat-surat dan sertifikat bukti kepemilikan lahan 30 hektar ini.

Berdasarkan informasi yang masuk kepada wartawan, sejak Senin lalu, Rembah dan perwakilan pengurus sedang berusaha bertemu pimpinan Polri RI juga pihak berwenang lainnya di Jakarta. Menurut informasi yang didapat, untuk membongkar mafia tanah yang telah membuat sertifikat ditahun 2008 atas lahan 30 hektar yang mereka kuasai, Rembah berencana akan melaporkan oknum-oknum tersebut ke pihak lembaga KPK RI atas terbitnya sertifikat hak milik atas nama Dr.SP warga komplek setia Budi indah Medan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: #durintonggal#kelompoktani#mafiatanah#nezardjoeli#psisumut
Previous Post

Wali Kota Medan Siap Berkolaborasi dengan Bank Indonesia

Next Post

Masyarakat Sidodadi Syukuran atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Asahan

Next Post
Masyarakat Sidodadi Syukuran atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Asahan

Masyarakat Sidodadi Syukuran atas Dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Asahan

Berita Terbaru

  • Arus Balik Terahir ke Batam Km Mgapulu Membawa 2910 Penumpang

    Arus Balik Terahir ke Batam Km Mgapulu Membawa 2910 Penumpang

    7 Januari 2026
  • Dua Rumah Terbakar di Nelayan Indah

    Dua Rumah Terbakar di Nelayan Indah

    7 Januari 2026
  • Bupati Syah Afandin Ajak ASN Empati dan Fokus Bantu Warga Terdampak Banjir pada HUT ke-54 KORPRI 

    Bupati Syah Afandin Ajak ASN Empati dan Fokus Bantu Warga Terdampak Banjir pada HUT ke-54 KORPRI 

    7 Januari 2026
  • Akibat Bentrok 2 Kelompok Warga Anak Kecil Tertembak Senapan Angin

    Akibat Bentrok 2 Kelompok Warga Anak Kecil Tertembak Senapan Angin

    7 Januari 2026
  • Lantik Direksi Tiga PUD, Rico Waas Tekankan Pengabdian dan Penguatan Kinerja

    Lantik Direksi Tiga PUD, Rico Waas Tekankan Pengabdian dan Penguatan Kinerja

    6 Januari 2026
  • Saat Kunjungan Mendikdasmen, Wakil Wali Kota Minta Penambahan Revitalisasi Sekolah 

    Saat Kunjungan Mendikdasmen, Wakil Wali Kota Minta Penambahan Revitalisasi Sekolah 

    6 Januari 2026
  • Berkoordinasi dengan BKN, Rico Waas Segera Isi Kekosongan Jabatan di Pemko Medan

    Berkoordinasi dengan BKN, Rico Waas Segera Isi Kekosongan Jabatan di Pemko Medan

    5 Januari 2026
  • Komisi IV DPRD Medan Marah Besar, Perkimcikataru Pentingkan “Citraland”

    Komisi IV DPRD Medan Marah Besar, Perkimcikataru Pentingkan “Citraland”

    5 Januari 2026
  • Tanpa Perencanaan Matang, Terkesan Pembangunan Kota Medan Hambur Uang Rakya

    Tanpa Perencanaan Matang, Terkesan Pembangunan Kota Medan Hambur Uang Rakya

    5 Januari 2026
  • DPRD Medan Ingatkan Direksi Perusahaan Umum Daerah

    DPRD Medan Ingatkan Direksi Perusahaan Umum Daerah

    5 Januari 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist