Kamis, 3 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

Plt Bupati Langkat Menerima Audiensi REI Sumut Bahas Perubahan Pengurusan IMB Menjadi PBG

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
25 Juni 2022
in Ekonomi & Bisnis
0

byIniMedanbung.com

25 Juni 2022
Plt Bupati Langkat Menerima Audiensi REI Sumut Bahas Perubahan Pengurusan IMB Menjadi PBG
0
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, stabat,

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH menerima audiensi Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Utara, di Kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis (23/6/2022).Diketahui Real Estate Indonesia adalah asosiasi pengusaha Real Estate.

Ketua (REI) Sumatera Utara, Andi Atmoko Panggabean (Moko) dikesempatan itu menyampaikan permasalahan yang terjadi di lapangan dan serta masukan terkait perizinan pembangunan.

Tujuannya agar mendapatkan solusi dari Pemkab Langkat, sehingga Langkat lebih maju pembangunannya dengan pengurusan izin yang cepat.

Moko menjelaskan banyak pemohon yang merasa kesulitan kesulitan saat mengurus IMB (izin mendirikan bangunan) menjadi PBG (persetujuan bangunan gedung), yang saat ini dilakukan melalui aplikasi dari Kementerian PUPR yaitu aplikasi SIMBG (sistem informasi manajemen bangunan gedung). “Disatu sisi kami juga mewakili keluhan masyarakat yang ingin mendirikan bangunan perorangan dengan ketentuan seperti ini. Mohon arahan dan bimbingannya” pintanya didampingi sejumlah pengurus REI Sumatera Utara.

Sementara Afandin mengaku dirinya juga begitu banyak rencana cita-cita untuk Langkat dalam kemajuan pembangunan di daerah.

Menurutnya berkembangnya suatu daerah terlihat dari banyaknya pembangunan, terutama dalam bentuk perumahan dan cepatnya perizinan.

Afandin pun menginstruksikan agar Kepada Dinas terkait membantu untuk memberikan peluang kepada Investor lokal untuk terlibat dalam pembangunan di Langkat. “Saya minta dari dinas terkait memfasilitasi dan mempermudah soal pengurusan izin,” imbuhnya.

Selanjutnya, Plt Kadis PUPR (pekerjaan umum dan penataan ruang) Langkat, Khairul Azmi S.STP menerangkan pada dasarnya perubahan Pengurusan IMB menjadi PBG sudah di tetapkan pemerintah pusat dan dijalankan di daerah-daerah yang ada di Indonesia.

Aplikasi SIMBG dibuat agar pemohon lebih detail dalam menyampaikan data, dan proses PBG dapat cepat di terbitkan. Dalam penerapan proses pengurusan izin yang baru ini, pemohon diminta untuk menggambar sendiri denah bangunan dan pelengkapan lain sesuai standard aritektur untuk diupload ke aplikasi.

Kendala yang terjadi, selama ini banyak pemohon yang tidak pandai menggambar denah sendiri sehingga menjadi problem. Ini berbuah polemik dimana harus mengeluarkan uang lagi untuk membayar jasa arsitek yang sudah bersertifikat.

Ia juga menekankan bahwa di Dinas PUPR Langkat, kewenangan hanya membantu memverifikasi kelengkapan berkas. Selanjutnya data di upload sendiri dan nantinya data diperiksa oleh tim TPA (tempat pemrosesan akhir) Kementrian PUPR secara online. Jika data lengkap, penerbitan PBG dapat cepat selesai dalam hitungan menit di hari dan jam kerja.

Menurutnya kendala harus mengunakan jasa arsitek juga menjadi polemik di Dinas PUPR. Banyak tuduhan yang menyebutkan pengurusan PBG di Dinas PUPR harus mengeluarkan uang. Padahal biaya yang keluar itu karena pemohon tidak paham, sehingga mereka menyewa jasa Arsitek bersertifikat untuk menggambar sekaligus melengkapi berkas.

Plt Kadis PUPR menegaskan tidak pernah memungut biaya sedikitpun untuk pengurusan berkas, karena hanya sebatas memeriksa kelengkapan berkas pemohon yang diajukan untuk kemudian di upload.  “Apabila sudah disetujui maka selanjutnya di serahkan ke pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) untuk menerbitkan surat PBG tersebut,” terangnya.

Turut hadir mendampingi Plt. Bupati,  Plt Asisten I Amril S.Sos MAP, Kepala Bapeda Hj Rina Wahyuni Marpaung S.STP MAP, Kadis PTSP Edi Suratman,  Kabid IKP Diskominfo Langkat M Faisal SE M.I.Kom mewakili Kadis Kominfo Langkat. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Kadispora Tutup Kejuaraan Wushu Memperebutkan Piala Wali Kota Medan

Next Post

Tingkatkan UMKM Go Digital, Pemkab Sergai-Kemenparekraf Gelar Bimtek

Next Post
Tingkatkan UMKM Go Digital, Pemkab Sergai-Kemenparekraf Gelar Bimtek

Tingkatkan UMKM Go Digital, Pemkab Sergai-Kemenparekraf Gelar Bimtek

Berita Terbaru

  • Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    Listrik Padam hingga 4 Kali Sehari, Warga Medan Labuhan Kecewa: Subsidi Dibatalkan, Listrik Pun Tak Menyala

    3 Juli 2025
  • Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    Buka Pekan Khas IV 2025, Rico Waas: Ikhtiar Mempromosikan Kuliner Halal, Aman dan Sehat

    3 Juli 2025
  • DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    DPRD Sumut Dorong UHC 2026 dan Perluasan Sekolah Rakyat untuk Tekan Kemiskinan

    3 Juli 2025
  • Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    Tiga Puluh Personil Polres Pelabuhan Belawan Naik Pangkat

    3 Juli 2025
  • Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    Identitas Buruk Kota Medan Harus Dihapus, Irham Buana: Keras Ambil Keputusan

    3 Juli 2025
  • Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    Buka Pesta Seni Medan 2025, Rico Waas Jamin Menjunjung Tinggi Kesenian dan Kebudayaan

    2 Juli 2025
  • Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    Wali Kota dan DPRD Setuju Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035

    2 Juli 2025
  • DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    DPRD-Pemko Bahas LPj APBD 2024, Komitmen Wujudkan Tata kelola Keuangan Daerah yang Transparan, Partisipatif, dan Akuntabel

    2 Juli 2025
  • Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    Pimpin Upacara HUT ke- 435 Kota Medan, Rico Waas: Momentum Merefleksikan Perjalanan Sejarah dan Komitmen Membangun Kota

    2 Juli 2025
  • DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    DPRD Sumut Tuntaskan Raker Penetapan Program Kerja 2026 di Medan

    2 Juli 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist