Jumat, 6 November 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Komisi I Ingatkan Pemko Medan, Pemecatan Kepling Harus Sesuai Mekanisme

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
10 Juni 2021
in Politik
0

byIniMedanbung.com

10 Juni 2021
Komisi I Ingatkan Pemko Medan, Pemecatan Kepling Harus Sesuai Mekanisme
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Komisi I DPRD Medan meminta Pemko Medan untuk memberikan perhatian khusus kepada setiap camat yang melakukan pemecatan kepada kepala lingkungan (kepling) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Medan, baik itu atas tindakan camat secara pribadi maupun atas rekomendasi atau laporan dari lurah.

Pasalnya, Komisi I menemukan beberapa kasus pemecatan kepling yang dinilai tidak mendasar. Misalnya saja seperti yang terjadi pada Kepala Lingkungan 4, Kelurahan Sidorame Barat, Kecamatan Medan Perjuangan yang dipecat melalui surat pemberhentian dengan nomor 800/664 per tanggal 31 Mei yang ditandatangani langsung Camat Medan Perjuangan, Afrizal. “Berdasarkan laporan yang kami terima dari kepling yang dipecat tersebut, dirinya tidak menerima surat peringatan (SP) terlebih dahulu sebelum dia diberhentikan, padahal mekanismenya kan tidak begitu. Lalu, alasan pemecatannya juga tidak jelas,” ucap Anggota Komisi I DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution kepada wartawan, Kamis (10/6/2021).

Mulia mengatakan, Kepling tersebut juga sudah melakukan tugasnya sesuai dengan instruksi Lurah Sidorame Barat, yakni memastikan masalah sampah yang ada di lingkungan nya terselesaikan setiap harinya. “Instruksi itu sudah dilakukan nya, sampah sudah diangkut saat pagi menjelang siang dan ada bukti jika setiap hari sampah sudah diangkut. Tapi sore nya di foto lagi oleh pihak Kelurahan, ya jelas lah sampahnya ada lagi, kan dari siang sampai sore itu pasti ada lagi masyarakat yang buang sampah. Itu kan tidak objektif namanya, terkesan mencari kesalahan saja,” ujarnya.

Dikatakan politisi muda Partai Gerindra ini, dirinya sangat mendukung sikap tegas berupa pemecatan kepada setiap aparat pemerintahan yang tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik, termasuk kepada para kepling.

Namun begitu, alasan pemecatan tetap harus objektif, harus mendasar, serta harus mengikuti prosedur seperti pemberian surat peringatan mulai dari surat peringatan pertama hingga terakhir.

“Berbeda seperti yang dilakukan Pak Wali (saat sidak), saat itu ada kepling maupun lurah yang kedapatan melakukan pungli, ya itu pantas kalau langsung dicopot, bahkan kita apresiasi. Tapi ini kan tidak begitu, gak bisa camat langsung main pecat-pecat saja,” katanya.

Mulia meminta, setiap lurah harus objektif dalam menyampaikan aduan atau keluhan tentang para kepling nya kepada camat, aduan tersebut tidak boleh berdasarkan suka atau tidak suka. Selain itu, seorang camat juga tidak bisa menerima aduan lurah atas keplingnya begitu saja tanpa bukti dan alasan yang mendasar. “Camat juga gak boleh mengambil keputusan atas aduan lurah secara ‘bulat-bulat’, harusnya kan ada investigasi dulu. Bila terbukti, barulah camat bisa mengambil keputusan secara objektif,” tegasnya.

Terakhir, Mulia juga meminta kepada Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setdako Medan untuk tidak tinggal diam dan hanya bertindak secara administratif. Sebab, Kabag Tapem berkewajiban dalam melakukan evaluasi dan investigasi terhadap setiap kinerja para Kepling melalui para aparatur mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan, termasuk perihal pengangkatan hingga pemecatan kepling.

Kabag Tapem juga harus mengevaluasi keputusan camat, termasuk melakukan investigasi bila terjadi pemecatan. “Kalau sudah begitu, barulah terjadi sinkronisasi kerja mulai dari pemerintah kota, kecamatan, kelurahan, hingga lingkungan. Dengan demikian, barulah program-program Wali Kota Medan bisa sampai hingga ke tingkat lingkungan dan dapat dirasakan masyarakat,” pungkasnya. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Bangunan Ditertibkan Satpol PP, Anggota Dewan Ini Advokasi Warga ke Dinas PKPPR Medan

Next Post

Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemko Tebing Tinggi

Next Post
Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemko Tebing Tinggi

Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemko Tebing Tinggi

Berita Terbaru

  • Rico Waas Ingatkan PUD Pasar: Jangan Hanya Kejar Bisnis,Pembenahan Pasar dan Pedagang Harus Jadi Prioritas

    Rico Waas Ingatkan PUD Pasar: Jangan Hanya Kejar Bisnis,Pembenahan Pasar dan Pedagang Harus Jadi Prioritas

    6 November 2026
  • Jamin Pembangunan Infrastruktur Medan Bagian Utara Berkelanjutan, Wali Kota Medan Kunci 35% APBD Hingga 2027

    Jamin Pembangunan Infrastruktur Medan Bagian Utara Berkelanjutan, Wali Kota Medan Kunci 35% APBD Hingga 2027

    6 November 2026
  • Pemko Medan Kejar Kembali Penghargaan Adipura

    Pemko Medan Kejar Kembali Penghargaan Adipura

    6 November 2026
  • Bazar Pangan Meriahkan Hari Pangan Sedunia, Airin Rico Waas Tinjau Aneka Produk Kreatif Masyarakat Bernilai Ekonomi

    Bazar Pangan Meriahkan Hari Pangan Sedunia, Airin Rico Waas Tinjau Aneka Produk Kreatif Masyarakat Bernilai Ekonomi

    6 November 2026
  • Ketua PD14 Sumut Muhri Fauzi Hafiz Dukung Bank Sumut, Sebut Tiga Hal Penting untuk Penguatan Perusahaan

    Ketua PD14 Sumut Muhri Fauzi Hafiz Dukung Bank Sumut, Sebut Tiga Hal Penting untuk Penguatan Perusahaan

    6 November 2026
  • Usulan Tiorita Direspons Bobby, Pemprovsu Bangun Tanggul Sungai Wampu Rp14,5 Miliar

    Usulan Tiorita Direspons Bobby, Pemprovsu Bangun Tanggul Sungai Wampu Rp14,5 Miliar

    6 November 2026
  • Wali Kota Tebing Tinggi Dukung Ajang Speed Grasstrack 2026: Ajang Salurkan Bakat dan Tekan Balap Liar 

    Wali Kota Tebing Tinggi Dukung Ajang Speed Grasstrack 2026: Ajang Salurkan Bakat dan Tekan Balap Liar 

    31 Oktober 2026
  • Percepat Pembangunan dan Kesejahteraan Warga, Pemko Medan Dapat Dukungan Penuh PBB

    Percepat Pembangunan dan Kesejahteraan Warga, Pemko Medan Dapat Dukungan Penuh PBB

    31 Oktober 2026
  • Pemko Medan Dorong Transformasi Layanan RSUD dr. Pirngadi Lewat Optimalisasi BLUD

    Pemko Medan Dorong Transformasi Layanan RSUD dr. Pirngadi Lewat Optimalisasi BLUD

    31 Oktober 2026
  • Ketua TP PKK Kota Medan Minta Seluruh Pihak Bersinergi Sukseskan Lomba B2SA 2026, “Harus Berdampak Nyata Bagi Masyarakat”

    Ketua TP PKK Kota Medan Minta Seluruh Pihak Bersinergi Sukseskan Lomba B2SA 2026, “Harus Berdampak Nyata Bagi Masyarakat”

    31 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist