#jaka, asahan
Satreskrim Polres Asahan Amankan Seorang Satpam karena terlibat kasus Narkoba 4 paket sabu seberat 3,78 gram.
Satpam tersebut diketahui berinisial EH (33) yang merupakan warga Desa Bandar Pasir Mandoge Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K, M.H, Menjelaskan Saat dikonfirmasi (14/10/2021) Kamis Malam bahwa Betul ada seorang oknum Satpam kita amankan terkait keterlibatan transaksi narkoba. “Dia ditangkap pada hari rabu tanggal 06 Oktober 2021 sekira pukul 11.00 Wib Menurut pengakuan tersangka kepada polisi, Dia mengedarkan barang haram tersebut dengan alasan impitan ekonomi karena dia sedang terkenak Surat Peringatan(SP) Dari Perusahaannya yang ada di Kecamatab Bandar Pasir Mandoge,” terang Kapolres Asahan.
Selanjutnya Kapolres Menjelasjan, Setelah diintrogasi Satpam itu mengaku bahwa Narkotika jenis sabu tersebut di peroleh dari inisial “B” warga Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan. “B” berhasil melarikan diri saat disergap dan pihaknya juga sudah menetapkan “B” di Daftar Pencarian Orang(DPO). “Pelaku juga langsung dibawa ke Polres Asahan untuk dilakulan penyelidikan lebih dalam, Pelaku terncaman hukuman pidana penjara minimal Empat Tahun,” tutup Kapolres Asahan. ***