Rabu, 29 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dibongkar Tanpa Izin, 5000 Ton Lebih Kayu Gelondongan Berserak di Dermaga 201

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
14 Oktober 2025
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

14 Oktober 2025
Dibongkar Tanpa Izin, 5000 Ton Lebih Kayu Gelondongan Berserak di Dermaga 201
0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#hendrik-rompas, belawan –

Setidaknya, lima ribu ton lebih kayu gelondongan milik PT.Cipta Prima di bongkar didermaga 201 Pelabuhan Belawan berserak diatas dermaga 201 Pelabuhan Belawan sebelum mendapat ijin dari PT Pelindo Belawan.

Sebelumnya kayu gelondongan sebanyak 5911 ton tersebut diangkut  Kapal TongkangTB Safitana asal Telo Nias yang tiba di Pelabuhan Belawan tanggal 10 Oktober 2025 sandar di dermaga 201 Pelabuhan Ujung Baru Belawan langsung dibongkar menggunakan alat alat berat ditumpuk diatas dermaga,walau ijin pembongkarannya belum dikeluarkan dari PT Pelindo Cabang Belawan.

Pihak EMKL PT Global Trans dan PT Unitama Global Trans beralamat di Jalan Veteran No.16 Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan Kota Medan melaporkan ke PT Pelindo Cabang Belawan tanggal 11 Oktober 2025.

Perusahan EMKL PT Global Trans PT Unitama Global Trans,yang Managernya di jabat Holden Tambunan saat dikonfirmasi pada Sabtu 11 Oktober 2025 tidak ada ditempatnya,menurut para stapnya Bapak Holden Tambunan jika hari Sabtu dan Minggu tidak masuk kantor.

Sementara itu petugas lapangan saat dikonpirmasi yang tidak bersedia menyebutkan namanya mengatakan bahwa kayu kayu tersebut akan dibawak ke Tanjung Morawa kepabriknya PT Cipta Prima.

Menurut informasi, sebelumnya setiap kapal tongkang yang digandeng Tukboat bermuatan kayu gelondongan, setiap masuk langsung menuju kedermaga PT Cipta Prima berlokasi di Canang Belawan.Namun pembongkaran kayu gelondongan tersebut yang telah berlangsung bertahun tahun lamanya ini tidak membayar pajak ke Pemerintah maupun ke PT Pelindo dan pajaknya entah kemana dibayarkan maka PT Pelindo melarangnya dan harus membongkar kayu gelondongan di dermaga PT Pelindo.Sesuai peraturan Pelindo setiap kapal yang membongkar muatannya harus di dermaga umum PT Pelindo.

Pembongkaran kayu gelondongan dari atas Kapal tongkang milik PT Cipta Prima di dermaga 201 Pelabuhan Belawan terlihat diawasi petugas TNI secara ketat dan wartawan dilarang mendekat untuk mengambil foto kegiatan pembongkaran

kayu kayu gelondongan tersebut.Setelah kayu gelondongan dibongkar dan ditumpuk didermaga kemudian dimuat keatas truk tronton dan trler di bawak keluar kearah Medan menuju ke Tanjung Morawa. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Syah Afandin dan Anggota DPD RI Bahas Percepatan Program MBG di Langkat

Next Post

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Next Post
Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Berita Terbaru

  • Imigrasi Belawan Pelayanan Cepat dan Transparan Bagi Pemohon Pasport

    Imigrasi Belawan Pelayanan Cepat dan Transparan Bagi Pemohon Pasport

    29 April 2026
  • Kasus Tewasnya Muhammad Parel Pradikta Masih Simpang Siur

    Kasus Tewasnya Muhammad Parel Pradikta Masih Simpang Siur

    29 April 2026
  • Airin Rico Waas Tekankan Peran Mendongeng dalam Tingkatkan Literasi dan Numerasi Anak

    Airin Rico Waas Tekankan Peran Mendongeng dalam Tingkatkan Literasi dan Numerasi Anak

    28 April 2026
  • Edison Ginting Calon Tunggal Ketua PWPM, Rico Waas: Tak Campur Tangan, Saya Dukung Bangun Medan

    Edison Ginting Calon Tunggal Ketua PWPM, Rico Waas: Tak Campur Tangan, Saya Dukung Bangun Medan

    28 April 2026
  • Wali Kota Medan Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ TA 2025

    Wali Kota Medan Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ TA 2025

    28 April 2026
  • Sambut May Day, Rico Waas: Momentum Perkuat Sinergi Nyata Pemerintah dan Pekerja

    Sambut May Day, Rico Waas: Momentum Perkuat Sinergi Nyata Pemerintah dan Pekerja

    28 April 2026
  • Rico Waas Tegaskan Ekspansi Grab di Medan Harus Sejalan Kebutuhan Warga dan Kesejahteraan Driver

    Rico Waas Tegaskan Ekspansi Grab di Medan Harus Sejalan Kebutuhan Warga dan Kesejahteraan Driver

    28 April 2026
  • Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah

    Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah

    28 April 2026
  • Ihwan Ritonga Apresiasi Kolaborasi Aparat di Belawan: Masyarakat Diharapkan Kian Aman dan Nyaman

    Ihwan Ritonga Apresiasi Kolaborasi Aparat di Belawan: Masyarakat Diharapkan Kian Aman dan Nyaman

    28 April 2026
  • Wabup Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke-XXX, Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah

    Wabup Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke-XXX, Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah

    28 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist