#jaka, asahan
SatReskrim Polres Asahan mengamankan seorang Pria berinisial AKS alias Adam (26), pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dirumah korban Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Jalan Benteng, Lingkungan III, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Pelaku merupakan warga Jalan Sei Asahan Lingkungan IV Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K, M.H, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (08/12/2021) mengatakan, pelaku diamankan petugas bermula dari terjadinya aksi Curat di rumah korban bernama Novita (42) yang berada di Jalan Ali Sabana Komplek Duta Mas 2 No. 11 A Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2020 sekira pukul 08.30 WIB. “Peristiwa pencurian tersebut terjadi ketika korban sedang berada di Pulau Raja dan di telepon anak korban yang bernama Aidil Rizky dengan mengatakan rumah dibobol maling dan Hp merek Vivo Y12 warna merah miliknya (anak korban) hilang yang saat itu sedang di cas dekat jendela, sembari mengatakan bahwa didekat jendela ada tertinggal besi,” kata Kapolres.
Kapolres juga Menjelaskan, Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000,- ( empat juta rupiah ) kemudian membuat Laporan Polisi ke Polres Asahan dengan Nomor : LP / B / 449 / VII / 2020 / SPKT / POLRES ASAHAN / POLDA Sumatera Utara, tanggal 24 Juli 2020. “Menanggapi laporan tersebut, petugas Unit Jatanras melakukan cek TKP serta mengintrogasi beberapa saksi yang tidak lama didapat informasi bahwa pelaku adalah seorang laki laki dengan panggilan bernama Adam yang juga diketahui seorang Residivis pada Tahun 2019 terhadap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas),” ungkap Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan, pada hari Selasa tanggal 7 Desember 2021 sekira pukul 15.30 WIB, petugas mendapatkan informasi dari sumber yang layak di percaya bahwa pelaku Adam berada di Jalan Pramuka, Kota Kisaran. “Saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan dan membahayakan petugas, Sehingga mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku, setelah tidak melakukan perlawanan selanjutnya pelaku di bawa ke Rumah Sakit Umum Kota Kisaran untuk mendapatkan perawatan,”sebut Kapolres. “Setelah diamankan serta diberikan perawatan medis, pelaku berikut barang bukti langsung digelandang petugas ke Mapolres Asahan untuk melakukan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolres. ***

