Minggu, 19 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Asahan dan Lanal TBA, Tangkap Pemilik Kapal Pengangkut 52 PMI Ilegal

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
24 Januari 2022
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

24 Januari 2022
Polres Asahan dan Lanal TBA, Tangkap Pemilik Kapal Pengangkut 52 PMI Ilegal
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jaka, asahan

Tim gabungan Polres Asahan bersama Lanal TBA kembali mengamankan seorang pria yang terlibat kasus Perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 52 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal.

Pria berinisial JM alias Jon (57) warga Dsn. VI, Mangga II, Desa Ambalutu, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan diamankan petugas pada hari Jumat tanggal 21 Januari 2022 sekira pukul 17.00 wib di sebuah warung yang terletak di Jalan Lingkar KM, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai dengan barang bukti 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A12 Warna Biru.

Kapolsek Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (22/1/2022) menyampaikan pelaku JM ini merupakan pimpinan dari para pelaku yang sebelumnya telah diamankan petugas pada hari Kamis tanggal 06 Januari 2022 sekira pukul 23.00 Wib di Perairan Lampu Putih Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

Selanjutnya Kapolres menjelaskan JM diamankan petugas berdasarkan pengembangan dari pelaku perempuan berinisial Y alias Nani (42) warga Jalan Zenaha, Lingkungan VII, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, pada hari Jumat tanggal 21 Januari 2022 sekira pukul 17.00 Wib. “Dari keterangan pelaku Y alias Nani, didapat bahwa ianya   mengaku disuruh sebagai pemilik kapal oleh orang sebenar nya sebagai asli pemilik kapal yang sudah 8 (delapan) kali membawa PMI ke Malaysia yang berinisial JM alias Jon, guna menyamarkan identitas asli dari pemilik kapal,” jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan pelaku JM alias Jon memiliki peran sebagai pemilik dari kapal yang digunakan membawa PMI ke Malaysia dan berkomunikasi dengan para agen agen keberangkatan PMI, serta yang menyuruh pelaku JD alias Tuah untuk membawa PMI ke Malaysia dan memberikan upah kepada pelaku JD alias Tuah. “Sedangkan pelaku Y alias Nani,  hanya sebagai tukang mengobati kapal agar selamat di jalan yang sudah diberikan upah Rp. 500.000,- ( lima ratus ribu rupiah ) untuk membeli rempah rempah sebagai obat kapal oleh pelaku JM alias Jon dan jika kapal sampai kembali dengan selamat ke NKRI, pelaku JM alias Jon akan memberikan lagi upah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) kepada pelaku Y alias Nani dan saat ini JM masih dalam pemeriksaan lebih,” ungkap Kapolres. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Satreskrom Polres Asahan Amankan Seorang Pria Kurir Narkoba

Next Post

Peringati HUT 49 PDIP, Dilaksanakan Tanam Mangrove di Langkat

Next Post
Peringati HUT 49 PDIP,  Dilaksanakan Tanam Mangrove di Langkat

Peringati HUT 49 PDIP, Dilaksanakan Tanam Mangrove di Langkat

Berita Terbaru

  • Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    18 Oktober 2025
  • Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    18 Oktober 2025
  • Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    18 Oktober 2025
  • Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    18 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    18 Oktober 2025
  • Rico Waas Harap Jurnalis Perempuan Sajikan Pemberitaan Kritis dan Valid

    Rico Waas Harap Jurnalis Perempuan Sajikan Pemberitaan Kritis dan Valid

    17 Oktober 2025
  • Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap dan Budidaya

    Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap dan Budidaya

    17 Oktober 2025
  • Rico Waas Dukung Anak Muda Angkat Budaya Lokal Lewat Jong Batak’s Arts Festival

    Rico Waas Dukung Anak Muda Angkat Budaya Lokal Lewat Jong Batak’s Arts Festival

    17 Oktober 2025
  • Bupati Langkat akan Tindak Tegas Aset Kendaraan Pemda yang Belum Diselesaikan

    Bupati Langkat akan Tindak Tegas Aset Kendaraan Pemda yang Belum Diselesaikan

    17 Oktober 2025
  • DPRD Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

    DPRD Minta Kapolda Sanksi Oknum Polisi Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut

    17 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist