Kamis, 15 Januari 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Nezar Djoeli: Gugatan Proyek MYC 2, 7 T Bukan Sentimen Pribadi

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
14 Juni 2022
in Politik
0

byIniMedanbung.com

14 Juni 2022
Berdalih Bahas Anggaran dan RDP Tertutup, Nezar Djoeli :  Dewan Jangan Sembunyi Ditempat Terang
0
SHARES
213
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#sakina, Medan.

HM Nezar Djoeli, ketua Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara, membantah bahwa gugatan atas Proyek Multiyears Rp 2,7 Triliun pada pemerintah provinsi Sumatera Utara yang sedang berlangsung di PTUN Medan, bukan sentimen pribadi dirinya kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Menurut Nezar Djoeli, apa yang hari ini dilakukannya melalui LBH PSI Sumut, yaitu menggugat kegiatan multiyears contract (tahun jamak) tersebut, sesungguhnya merupakan semangat PSI Sumut untuk menjaga APBD Sumatera Utara agar tidak disalahgunakan, dan mengawal Gubernur Edy Rahmayadi dapat mengakhiri periode kepemimpinannya dengan baik tanpa terjerat dengan masalah hukum.

“PSI Sumut sedang menjalankan peran sosial kontrol, selain itu, PSI Sumut menginginkan diakhir jabatannya Gubernur Edy Rahmayadi tidak bermasalah dengan hukum. Kita harap Sumut tidak sampai hattrick, atau ketiga kali berturut-turut Gubernurnya ditangkap KPK,” kata Nezar Djoeli saat menjadi narasumber bersama Ketua LBH PSI Sumut, Rio Darmawan Surbakti SH, dalam “Solidarty Talk” berjudul “Mengapa PSI Sumut Gugat Gubernur Edy Rahmayadi, yang diselanggarakan DPP PSI melalui Live Instagram, Senin, 13 Juni 2022.

Dalam kesempatan itu, Nezar Djoeli juga mengakui bahwa secara pribadi sebelumnya, dia bersama beberapa anggota DPRD provinsi Sumatera Utara periode 2014-2019, pernah menjadi bagian dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

“Saya dan kawan-kawan bukan orang lain yang baru kenal dengan Pak Gubernur, bahkan kami pernah makan bersama di rumah dinas saat itu,” ujar Nezar Djoeli.

Namun, saat ini Nezar Djoeli mengakui bahwa dinamika kepemimpinan Gubernur Edy Rahmayadi sedang diuji, Nezar Djoeli menilai optimalisasi fungsi dan peran TAPD yang diketuai oleh Pj.Sekda Sumut Afifi Lubis saat ini tidak maksimal, sehingga proyek MYC 2, 7 triliun ini jadi bermasalah. Masih menurut Nezar Djoeli, seharusnya sebagai tim eksekutif, TAPD sangat memahami semua regulasi yang mengatur penggunaan APBD dalam program Multiyears ini. Nezar Djoeli juga menegaskan dirinya yakin, jika TAPD berperan maksimal, menjelaskan lengkap aturan yang ada dan mekanisme yang benar, pasti Gubernur Edy Rahmayadi bisa memahami. Bahkan pimpinan dan anggota DPRD Sumut juga akan mempertimbangkan proyek ini.

“Saya melihat, TAPD sendiri dalam memberikan penjelasan kepada Gubernur Edy tidak mengungkapkan secara lengkap. Padahal penggunaan uang APBD ebesar 2,7 triliun itu, bukan sembarangan. Saya yakin kok, jika dijelaskan dengan baik, pasti proyek tersebut tidak jadi, tidak seperti apa yang tertuang pada keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/935/KPTS/2021 tentang Penetapan Pekerjaan Rancang dan Bangun, tanggal 31 Desember 2021, diteken Gubernur,” ujar Nezar Djoeli.

“Oleh karena itu, ini bukanlah sentimen pribadi, namun jauh dari hal itu semua, gugatan hukum yang kami lakukan ini merupakan bentuk kepedulian anggota masyarakat Sumatera Utara yang menginginkan pembangunan berjalan dengan baik dan benar tanpa mengorbankan rakyat dan pejabatnya,  PSI Kawal APBD,” kata Nezar mengakhiri. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: #edyrahmayadi#gugatanproyek#nezardjoeli#partaisolidaritasindonesia#proyek2triliun #sumaterautara#psi
Previous Post

Wagubsu Lepas 47 Jemaah Calon Haji KBIHU Almukhlisin Belawan

Next Post

Komisi III Minta Pemko Medan Contoh Kebijakan DKI Jakarta

Next Post
Komisi III Minta Pemko Medan Contoh Kebijakan DKI Jakarta

Komisi III Minta Pemko Medan Contoh Kebijakan DKI Jakarta

Berita Terbaru

  • Di Masa Kepemimpinan Rico-Zaki Pelayanan Publik Kota Medan Raih Nilai A, Tertinggi di Sumatera Utara

    Di Masa Kepemimpinan Rico-Zaki Pelayanan Publik Kota Medan Raih Nilai A, Tertinggi di Sumatera Utara

    14 Januari 2026
  • Pemko Medan Rakor LKPJ, LPPD, dan SPM, Perangkat Daerah Diminta Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

    Pemko Medan Rakor LKPJ, LPPD, dan SPM, Perangkat Daerah Diminta Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

    14 Januari 2026
  • Percepat Operasional UMKM Square USU, Pemko Medan Segera Matangkan Pola Pengelolaan

    Percepat Operasional UMKM Square USU, Pemko Medan Segera Matangkan Pola Pengelolaan

    13 Januari 2026
  • Rico Waas Hadiri Pencanangan Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjung Selamat Medan Tuntungan

    Rico Waas Hadiri Pencanangan Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjung Selamat Medan Tuntungan

    13 Januari 2026
  • Wali Kota Medan Ikuti Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana,  Medan Dinyatakan Kembali Normal

    Wali Kota Medan Ikuti Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana,  Medan Dinyatakan Kembali Normal

    13 Januari 2026
  • Pemko Medan Segera Manfaatkan dan Tentukan Pengelola Gedung Warenhuis

    Pemko Medan Segera Manfaatkan dan Tentukan Pengelola Gedung Warenhuis

    13 Januari 2026
  • Bantuan KSAD untuk Korban Bencana Alam Tiba di Pelabuhan Belawan

    Bantuan KSAD untuk Korban Bencana Alam Tiba di Pelabuhan Belawan

    12 Januari 2026
  • Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Menangkap Pengedar Sabu Sabu

    Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Menangkap Pengedar Sabu Sabu

    12 Januari 2026
  • Perampok Sopir Truk di Belawan Ditembak Petugas

    Perampok Sopir Truk di Belawan Ditembak Petugas

    12 Januari 2026
  • DPRD Medan Ingatkan Perkimcikataru Jangan Ada Bangunan Tanpa PBG

    DPRD Medan Ingatkan Perkimcikataru Jangan Ada Bangunan Tanpa PBG

    12 Januari 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist