Rabu, 1 Februari 2023
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Komisi III Minta Pemko Medan Contoh Kebijakan DKI Jakarta

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
14 Juni 2022
in Politik
0

byIniMedanbung.com

14 Juni 2022
Komisi III Minta Pemko Medan Contoh Kebijakan DKI Jakarta
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution S.H., M.H meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan agar mencontoh kebijakan yang dilakukan Pemerintah DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies Baswedan, yakni menggratiskan PBB untuk rumah dengan nilai jual objek pajak (NJOP) tertentu.

Politisi muda Partai Gerindra itu menilai, kebijakan tersebut sangat berpihak kepada rakyat kecil yang memiliki PBB dengan NJOP yang terbilang rendah, namun kesulitan dalam membayar PBB tersebut karena faktor ekonomi yang tidak mendukung.

“Saya menilai, kebijakan yang dilakukan DKI Jakarta terkait penggratisan PBB sudah sangat tepat, sangat pro terhadap rakyat kecil. Berkaca dari kebijakan itu, kita berharap Pemko Medan bisa menerapkan hal yang sama walaupun mungkin dengan ketentuan yang berbeda,” ucap Mulia, Minggu (12/6/2022) petang.

Dikatakan Mulia, Pemko Medan dapat menerapkan kebijakan itu dengan mulai menyusun regulasi terkait aturan yang dapat diterapkan tentang kriteria tanah/rumah yang layak mendapatkan penggratisan PBB.

“Misalnya yang NJOP nya di bawah Rp1 Miliar atau khusus bagi masyarakat kelas bawah berdasarkan kriteria tertentu, Pemko Medan bisa menerapkan sendiri kriterianya,” ujarnya.

Mulia memastikan, dorongan untuk mencontoh kebijakan yang diterapkan pemerintah DKI Jakarta itu bukanlah bentuk tidak mendukung Pemko Medan dalam meningkatkan PAD. Sebaliknya, Komisi III DPRD Kota Medan justru sangat mendukung dan mendorong Pemko Medan dalam meningkatkan PAD.

“Sebab penggratisan PBB ini hanya kita minta untuk diberikan kepada warga tidak mampu, sedangkan untuk warga mampu tetap berlaku. Selain itu, masih banyak potensi PAD yang belum digali secara maksimal, kita dorong Pemko Medan melalui OPD terkai bisa memaksimalkan potensi-potensi itu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggratiskan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk rumah yang memiliki nilai jual objek pajak (NJOP) kurang dari Rp2 miliar.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022. Insentif tersebut merupakan upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong pemulihan ekonomi pascapandemi.

Di era pandemi, pemerintah memerlukan anggaran yang tidak sedikit sebagai upaya menanggulangi penyebaran wabah Covid-19 dan pemulihan ekonomi, termasuk di DKI Jakarta,” kata Anies seperti dilansir situs resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Minggu (12/6).

Untuk rumah dengan NJOP lebih dari Rp2 miliar, Anies memberi diskon PBB 10 persen bagi rumah tinggal dan 15 persen selain rumah tinggal. Selain itu, ia memberi faktor pengurangan pajak 60 meter persegi untuk bumi dan 36 meter persegi untuk bangunan.

Anies pun memberi keringanan pokok pajak dan penghapuaan sanksi administrasi. Dia juga memberi keringanan angsuran pokok pajak dan penghapusan sanksi administrasi untuk wajib pajak dengan ketetapan PBB di atas Rp100 Juta. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Nezar Djoeli: Gugatan Proyek MYC 2, 7 T Bukan Sentimen Pribadi

Next Post

DPRD Apresiasi Polda Sumut dan Polrestabes Medan Grebek Lokasi Judi

Next Post
DPRD Apresiasi Polda Sumut dan Polrestabes Medan Grebek Lokasi Judi

DPRD Apresiasi Polda Sumut dan Polrestabes Medan Grebek Lokasi Judi

Berita Terbaru

  • Musa Rajekshah Harapkan Akreditasi UISU Meningkat

    Musa Rajekshah Harapkan Akreditasi UISU Meningkat

    1 Februari 2023
  • Syah Afandin Bertemu 37 Lurah di Kabupaten Langkat

    Syah Afandin Bertemu 37 Lurah di Kabupaten Langkat

    1 Februari 2023
  • Fraksi DPRD Medan Apresiasi Bobby Dukung Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM

    Fraksi DPRD Medan Apresiasi Bobby Dukung Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM

    1 Februari 2023
  • Plt Bupati Langkat Hadiri Paripurna Hasil Reses DPRD Langkat

    Plt Bupati Langkat Hadiri Paripurna Hasil Reses DPRD Langkat

    1 Februari 2023
  • Jambret Tas, Abang dan Adik Diringkus Polsek Pulau Raja

    Jambret Tas, Abang dan Adik Diringkus Polsek Pulau Raja

    1 Februari 2023
  • Bobby Nasution Dukung Pengolahan Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

    Bobby Nasution Dukung Pengolahan Plastik Jadi Bernilai Ekonomis

    1 Februari 2023
  • Bupati Asahan Harap Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan Terus Berjalan

    Bupati Asahan Harap Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan Terus Berjalan

    1 Februari 2023
  • Hadiri Gebyar Selawat Gema Santri Nusa, Gubsu Berharap Alumni Santri Memiliki Mental Entrepreneur

    Hadiri Gebyar Selawat Gema Santri Nusa, Gubsu Berharap Alumni Santri Memiliki Mental Entrepreneur

    1 Februari 2023
  • Camat Belawan Minta Polisi Menangkap Pelaku Pengerusakan Pos Cinta Damai

    Camat Belawan Minta Polisi Menangkap Pelaku Pengerusakan Pos Cinta Damai

    31 Januari 2023
  • Bobby Tekankan Percepatan Lima program Prioritas dan Pelaksanaan Tender

    Bobby Tekankan Percepatan Lima program Prioritas dan Pelaksanaan Tender

    31 Januari 2023
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist