Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

DPRD Sayangkan Menjamurnya Bangunan Tanpa SIMB di Kota Medan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
16 Juli 2022
in Politik
0

byIniMedanbung.com

16 Juli 2022
Banjir di Medan Akibat Tersumbatnya Drainase
0
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik sayangkan masih menjamurnya bangunan bermasalah melanggar Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) di Kota Medan. Hal itu bukti lemahnya pengawasan dari instansi terkait dan berdampak kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi izin bangunan.

“Kita harapkan, masalah itu disikapi serius petugas Trantip Kecamatan dan Satpol PP Kota Medan. Sehingga PAD dapat dimaksimalkan masuk kas Pemko,” tegas Haris Kelana Damanik ST menyikapi maraknya bangunan melanggar izin di Kota Medan.

Disampaikan Haris, terkait banyaknya bangunan berdiri tanpa izin dan melanggar peruntukan diminta harus ada
kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan untuk pengawasan yang maksimal.

Selain peningkatan pengawasan, Haris menyebut harus ada sanksi tegas dari Pemko kepada pemilik bangunan yang melanggar aturan. “Sanksi tegas sangat diperlukan guna memberikan efek jera. Ketegasan pemberian sanksi juga tidak boleh pilih kasih namun bersifat adil dan tegas,” tandas Haris Kelana yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan ini.

Dikatakan Haris, ketegasan OPD mengawasi bangunan bermasalah sangat penting dalam hal peningkatan PAD. Selain itu juga sangat dibutuhkan menjaga estetika dan penataan Kota agar mengikuti aturan peruntukan RDTR dan RTRW.

Adapun sejumlah bangunan yang melanggar SIMB di Kecamatan Medan Perjuangan, izin 10 dibangun 24 unit. Parahnya, plank SIMB nya sengaja ditutupi agar terhindar dari pantauan publik.

Begitu juga bangunan di Jl Purwosari Kecamatan Medan Timur. Bangunan di Jl Krakatau, izin 6 unit lantai 3 dibangun 12 unit lantai 3.

Sama halnya di Jl Abdul Sani Mutholib Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, izin 7 namun dibangun 11. Diduga, mulusnya bangunan berdiri karena ada “main mata” dengan oknum petugas Trantib Kecamatan.

Terkait hal itu, Haris Kelana yang membidangi komisi pembangunan di DPRD Medan itu desak keseriusan OPD Pemko Medan menyikapinya. Tujuannya memaksimalkan PAD dan penataan kota.

Kepada masyarakat, Haris juga menghimbau agar mengikuti aturan dan menyadari akan pentingnya PAD untuk pembangunan Kota Medan. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

HUT XXII Dharmakarini Kejari Belawan Gelar Baksos

Next Post

Syah Afandin: Bazaar UMKM BUMN Aksi Nyata Kepedulian Sosial

Next Post
Syah Afandin: Bazaar UMKM BUMN Aksi Nyata Kepedulian Sosial

Syah Afandin: Bazaar UMKM BUMN Aksi Nyata Kepedulian Sosial

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist