Senin, 20 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terkait AJB Bumiputera Wanprestasi Perumda Tirtanadi akan Lakukan Gugatan Hukum

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
15 September 2023
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

15 September 2023
Terkait AJB Bumiputera Wanprestasi Perumda Tirtanadi akan Lakukan Gugatan Hukum
0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Sumatera Utara (Sumut) akan melakukan upaya gugatan hukum jika mediasi tidak mendapat “titik temu.”

Hal itu dikatakan pengacara yang mendapat kuasa dari Perumda Tirtanadi Irwansyah Tanjung SH kepada wartawan di Kantor Perumda Tirtanadi Kamis (14/9/2023).

Lebih jauh Irwansyah mengatakan saat ini pihaknya telah mengajukan permohonan mediasi ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) dengan nomor pendaftara P230900973 di Jakarta.

Menurut Irwansyah sejak pembaharuan Perjanjian Kerjasama Nomor 10/SPIN/DIR/2012 dan 043/BP- PDAM TN/PKS/VI1/2012 tanggal 13 Juli 2012 AJB Bumiputera 1912 membayar kewajibannya walau sering terjadi keterlambatan, terakhir pembayaran klaim dilakukan oleh AJB Bumiputera 1912 pada Bulan Februari 2023 untuk membayar klaim Pensiunan Bulan April 2022. Setelah itu tidak ada lagi pembayaran lagi dari AIBB

Karena itu kata Irwansyah keseluruhan kewajiban yang harus dibayarkan ke Perumda Tirtanadi sebesar Rp 32.543.663.059 (tiga puluh dua miliar lima ratus empat puluh tiga juta enam ratus enam puluh tiga ribu lima puluh sembilan rupiah).

“Dari data dan fakta yang ada Perumda Tirtanadi sudah melakukan kewajiban pembayaran premi tapi

pihak Bumiputera tidak membayarkan klaim yang diajukan Perumda Tirtanadi yaitu pembayaran

manfaat program tabungan hari tua sesuai dalam perjanjian kerja, “kata Irwansyah didampingi Kepala

Sekretaris Perusahaan Tengku Dicky Anggara, Kepala Divisi (Kadiv) Sumber Daya Manusia (SDM) Aruna

Irani, Kadiv Perencana Siti Zainab, Kadiv Keuangan Sahrim Siregar, Kabid Kesra Oktavia Anggraini, Erni

Purba Staf Divisi SDM dan Kabid Hukum Nisfusa Faisal.

Untuk itu lanjut Irwansyah mengharapkan pada proses mediasi yang sudah didaftarkan tersebut, pihak Bumiputera akan menyelesaikan kewajibannya ke Perumda Tirtanadi.

Sebelumnya menurut Zainab (mantan Kadiv SDM) pihaknya sudah dua kali menanyakan hal tersebut ke pihak Bumiputera, namun tidak mendapat jawaban dari pihak Bumiputera. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Jaga dan Pertahankan Stabilitas Keamanan Wajib Dipersiapkan Jelang Pemilu 2024

Next Post

Rp16 Miliar Total Anggaran Bansos untuk Ribuan Warga Langkat, Syah Afandin: Ini Tugas & Tanggungjawab Saya

Next Post
Rp16 Miliar Total Anggaran Bansos untuk Ribuan Warga Langkat, Syah Afandin: Ini Tugas & Tanggungjawab Saya

Rp16 Miliar Total Anggaran Bansos untuk Ribuan Warga Langkat, Syah Afandin: Ini Tugas & Tanggungjawab Saya

Berita Terbaru

  • Raker Komwil I Apeksi di Banda Aceh, Rico Waas Dorong Fiskal Kuat dan Kolaborasi Antar Kota

    Raker Komwil I Apeksi di Banda Aceh, Rico Waas Dorong Fiskal Kuat dan Kolaborasi Antar Kota

    20 April 2026
  • Resmi Ditutup, Medan Selayang Juara Umum MTQ Ke-59 Kota Medan

    Resmi Ditutup, Medan Selayang Juara Umum MTQ Ke-59 Kota Medan

    19 April 2026
  • Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    19 April 2026
  • Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    19 April 2026
  • Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

    Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

    19 April 2026
  • Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

    Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

    18 April 2026
  • Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    18 April 2026
  • Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    18 April 2026
  • Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    17 April 2026
  • Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    17 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist