Jumat, 24 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Dhiyaul Hayati: Pemko Medan Perlu Sikapi Kebutuhan Warga Kota Medan Program UHC

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
30 Oktober 2023
in Politik
0

byIniMedanbung.com

30 Oktober 2023
Ruas Jalan di Kota Medan Dikelilingi Parkir, Namun Retribusi PAD Menurun
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Meski sudah hampir setahun Pemerintah Kota Medan memberlakukan program Universal Health Converage (UHC) yang bertujuan untuk memastikan semua orang mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus membayar alias gratis, namun kenyataannya hingga saat ini masih banyak masyarakat belum mengetahui.

Berbagai pertanyaan terkait program ini pun disampaikan masyarakat kepada Anggota DPRD Medan Dhiyaul Hayati SAg Minggu (29/10/2023) di Medan..

Masyarakat antusias menanyakan seputar program kesehatan dalam kegiatan Sosperda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang digelar Anggota DPRD Medan Dhiyaul Hayati SAg MPd.

Warga masyarakat merupakan abang betor dan driver ojek online (ojol) tampak antusias ingin tahu lebih banyak mengenai program UHC. Hal ini karena mereka tidak mengetahui adanya program gratis berobat yang hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tersebut.

Beberapa diantaranya menanyakan, sampai kapan program UHC ini diberlakukan? Bagaimana cara mendapatkan pelayanan kesehatan gratis UHC? Bagaimana jika ada tunggakan BPJS Kesehatan? Apakah program UHC bisa digunakan untuk rawat inap di rumah sakit? Dan masih banyak lagi pertanyaan lainnya yang diajukan kepada Dhiyaul Hayati.

Selain itu juga warga menanyakan, apakah benar jika berobat rawat inap di rumah sakit dengan menggunakan BPJS hanya dibolehkan selama 3 hari, dan selanjutnya pasien disuruh pulang. Bahkan seorang warga bernama Faisal Umri menyampaikan keresahannya, bahwa mereka para buruh, penarik becak, maupun ojol selalu tertindas dan dibutuhkan hanya saat pemilu saja. Namun setelah pemilu usai, nasib mereka pun tak kunjung berubah.

Menjawab soalan-soalan masyarakat, Dhiyaul Hayati menegaskan rumah sakit dilarang memulangkan pasien jika belum sembuh. “Pasien harus sembuh dulu, baru boleh dipulangkan. Kalau ada didapati pasien disuruh pulang, padahal belum sembuh, silahkan bapak dan ibu menyampaikan kepada saya. Jika pun ada kendala dan dipersulit menggunakan program UHC ini, hubungi saya. Insya Allah akan saya bantu agar dipermudah mendapat layanan kesehatan. Karena anggaran maupun pembiayaan UHC ini menggunakan APBD Kota Medan yang sumber dananya juga dari rakyat. Jadi jangan takut berobat. Tetap bisa menggunakan program UHC meski pun ada tunggakan BPJS,” jelas politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Lebih lanjut dikatakan dewan yang duduk di Komisi III ini, dalam pelaksanaannya warga harus memahami prosedur yang harus dilakukan sebelum berobat. Syaratnya KTP yang digunakan jelas menunjukkan domisili di Kota Medan. Namun untuk pasien bunuh diri maupun narkoba, tidak dapat menggunakan BPJS maupun UHC. Sementara untuk kecelakaan lalu lintas, dapat menggunakan asuransi Jasa Raharja setelah terlebih dahulu membuat surat keterangan dari pihak kepolisian.

Dia juga menyampaikan, baru-baru ini ada warga yang melaporkan pasien meninggal, tapi deposit tidak dipulangkan pihak rumah sakit. Padahal pasien itu masuk program UHC. Setelah pihak rumah sakit ditelpon Dhiyaul, akhirnya deposit dipulangkan kepada keluarga pasien.

“Alhamdulillah, akhirnya pihak rumah sakit memulangkan deposit pasien. Bapak dan ibu, silahkan catat nomor saya. Jika ada kendala mengenai pelayanan kesehatan atau pun permasalahannya lainnya yang menyangkut pelayanan publik, seperti jalan rusak, lampu jalan tak ada, belum ada NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau pun KTP, belum ada akta kelahiran anak, silahkan sampaikan kepada saya. Mudah-mudahan saya bisa membantu,” ujarnya sembari menambahkan, pihaknya sudah membantu pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) sebanyak 1.800-an Kepala Keluarga (KK) dan 2.832 BPJS Kesehatan secara gratis.

Kegiatan Sosperda Nomor 4 Tahun 2012 ini berlangsung Sabtu dan Minggu. Selain di lapangan Aswad, kegiatan dilanjutkan pada Minggu (29/10/2023) di Jalan A.H.Nasution Kelurahan Pangkalan Mansur Kecamatan Medan Johor, kemudian di Lapangan mini blok 12, Jalan Filisium 1, Kelurahan Helvetia Tengah Kecamatan Medan Helvetia, Perumnas Helvetia dan di Jalan Belibis, Lingkungan 18 Depan Musolah Al Hidayah Kelurahan Sei Sekambing B Kecamatan Medan Sunggal. ***

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Anggota Dewan Ajak Warga Medan Labuhan dan Medan Deli Tertib Administrasi

Next Post

Bangunan Tanpa IMB, IMB, Ketua Komisi IV: Segera akan Kami Sidak

Next Post
Bangunan Tanpa IMB, IMB, Ketua Komisi IV: Segera akan Kami Sidak

Bangunan Tanpa IMB, IMB, Ketua Komisi IV: Segera akan Kami Sidak

Berita Terbaru

  • Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan

    Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan

    24 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi di 2025–2026

    Pemprov Sumut Perluas Program Desa Antikorupsi di 2025–2026

    24 Oktober 2025
  • Bupati Langkat Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

    Bupati Langkat Jalin Kerjasama Pendidikan dan Lingkungan dengan Tiga Institusi

    24 Oktober 2025
  • Ditpolairud Poldasu Luncurkan Siplakan Inovasi Patroli Terpadu Mencegah PMI Ilegal dan TPPO

    Ditpolairud Poldasu Luncurkan Siplakan Inovasi Patroli Terpadu Mencegah PMI Ilegal dan TPPO

    24 Oktober 2025
  • Wali Kota Medan Ingin Hidupkan Kembali Kehangatan Kerja Sama Sister City

    Wali Kota Medan Ingin Hidupkan Kembali Kehangatan Kerja Sama Sister City

    23 Oktober 2025
  • Lantik 53 Pejabat Fungsional, Rico Waas: Pakai Hati Dalam Bekerja Tunjukkan Profesional dan Integritas

    Lantik 53 Pejabat Fungsional, Rico Waas: Pakai Hati Dalam Bekerja Tunjukkan Profesional dan Integritas

    23 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

    Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD, Tingkatkan Efektivitas Pemerintahan

    23 Oktober 2025
  • DPRD Sumut Bantah Rp 3,1 Triliun Dana Pemprovsu “Mangkrak” di Bank

    DPRD Sumut Bantah Rp 3,1 Triliun Dana Pemprovsu “Mangkrak” di Bank

    23 Oktober 2025
  • Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Warga Lewat Program Light Up The Dream

    Bupati Langkat Apresiasi PLN Terangi Warga Lewat Program Light Up The Dream

    23 Oktober 2025
  • Syah Afandin Tekankan Percepatan Pembentukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Langkat

    Syah Afandin Tekankan Percepatan Pembentukan Dapur Makanan Bergizi Gratis di Langkat

    23 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist