Senin, 20 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bawa Sajam, Lima Remaja Diamankan Petugas Polsek Hamparan Perak

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
24 Februari 2024
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

24 Februari 2024
Bawa Sajam, Lima Remaja Diamankan Petugas Polsek Hamparan Perak

Kelima pria remaja yang ditangkap petugas. (IST)

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#rompas, belawan –

Lima  remaja pria di Desa Kelumpang Kebun ditangkap petugas Polsek Hamparan Perak, pada Jumat (23/02/2024) malam.

Pasalnya, kelima pria remaja tersebut kedapatan membawa senjata tajam (sajam) ketika sedang nongkrong di Dusun 6 Desa Kelumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Kelima remaja pria tersebut langsung diamankan personel Polsek Hamparan Perak. Selanjutnya, kelimanya dibawa ke salah satu rumah warga untuk dilakukan pembinaan, serta pemahaman tentang bahaya membawa sajam terhadap orang lain maupun diri sendiri.

Bahkan, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum.Bhabinkamtibmas Desa Kelumpang Kebun, Bripka Irwan, mengatakan, pembinaan dilakukan sebagai upaya pendekatan dan pencegahan terjadinya tindakan kriminal di wilayahnya, serta keselamatan masyarakat sekitar dan para remaja pembawa sajam.

Selain itu, petugas Bhabinkamtibmas Kelumpang Kebun juga memanggil para orang tua kelima remaja tersebut dan diimbau agar selalu mengawasi kegiatan anak mereka secara ketat, dengan membuat surat pernyataan jika melakukan perbuatan yang sama pada masa yang akan datang, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Diharapkan dengan pembinaan itu, para remaja dapat lebih memahami akan bahaya membawa sajam dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum tersebut.

Kelima orang tua, remaja pria tersebut berjanji kepada petugas Polsek Hamparan Perak akan mengawasi anak anaknya. Setelah mendapat pengarahan kelimanya dibenarkan pulang setelah menandatangi surat pernyataan dan sajamnya disita petugas. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bawa SajamDiamankanLima RemajaPolsek Hamparan Perak
Previous Post

Gelapkan Uang Perusahaan, Cen Siong Kembali Ditangkap Polisi

Next Post

Semarakkan PON Aceh-Sumut, Pemprov Gelar Fun Run

Next Post
Semarakkan PON Aceh-Sumut, Pemprov Gelar Fun Run

Semarakkan PON Aceh-Sumut, Pemprov Gelar Fun Run

Berita Terbaru

  • Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    19 Oktober 2025
  • Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    19 Oktober 2025
  • Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas untuk Membangun Kota

    Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas untuk Membangun Kota

    19 Oktober 2025
  • Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    18 Oktober 2025
  • Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    18 Oktober 2025
  • Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    18 Oktober 2025
  • Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    18 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    18 Oktober 2025
  • Rico Waas Harap Jurnalis Perempuan Sajikan Pemberitaan Kritis dan Valid

    Rico Waas Harap Jurnalis Perempuan Sajikan Pemberitaan Kritis dan Valid

    17 Oktober 2025
  • Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap dan Budidaya

    Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Pemprov Sumut Kembangkan Kawasan Unggulan Perikanan Tangkap dan Budidaya

    17 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist