Kamis, 30 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gelapkan Uang Perusahaan, Cen Siong Kembali Ditangkap Polisi

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
24 Februari 2024
in Hukum & Kriminal
0

byIniMedanbung.com

24 Februari 2024
Gelapkan Uang Perusahaan, Cen Siong Kembali Ditangkap Polisi

Tersangka saat digelandang petugas. (IST)

0
SHARES
109
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#rompas, belawan –

Akhirnya Cien Siong pelaku kasus penggelapan uang perusahaan PT Karya Anugrah Sejati Pratama ditangkap kembali oleh Polres Pelabuhan Belawan.

Tanpa membuang waktu petugas Polres Pelabuhan Belawan langsung mengirimkan tersangka penggelapan uang perusahan tersebut ke penjara di Labuhan Deli.

Sebelumnya yang dilakukan Cien Siong, ditangkap petugas Polres Pelabuhan Belawan, Kasus Cien Siong dikabulkan Praperadilan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam nomor 15/pid.pra/2023/PN LBP yang diterbitkan Senin 16 Oktober 2023.

Namun penyidikan kasus penggelapan uang perusahaan PT Karya Anugrah Sejati Pratama terus berjalan, di mana terlapor belum mencabut laporan polisi di Polres Pelabuhan Belawan.

Penyidik dari Polres Pelabuhan Belawan menemukan alat bukti hingga melakukan penyidikan kembali dan pemanggilan terhadap Cien Siong untuk dimintai keterangan atas laporan tindak pidana penggelapan dalam jabatan PT Karya Anugrah Sejati Pratama.

Petugas menemukan alat bukti sehingga perkaranya dilakukan penyidikan kembali dan penyidik mengirimkan berkas perkara ke JPU dan dinyatakan P21 (lengkap) sehingga dilimpahkan ke JPU.

Akhirnya dengan  menemukan bukti baru dalam penyidik Polres Pelabuhan Belawan  menangkap kembali tersangka Cien Siong Pada Tanggal 19 Febuari 2024. Kemudian penyidik mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dinyatakan P21 (lengkap) sehingga dilimpahkan ke JPU.

Muhammad Asri Ridho selaku Kuasa hukum dari PT Karya Anugrah Sejati Pratama kepada wartawan, mengatakan Kamis (22/02/2024) pihaknya mengucapkan terima kasih pada penyidik Polres Pelabuhan Belawan melakukan penangkapan terhadap terlapor Cien Siong yang sempat dinyatakan bebas pasca putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

“Dan sekarang  tersangka sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam Cabang di Labuhan deli,” ujar Rido.

Ridho menjelaskan sebelumnya dirinya bersama rekannya ditunjuk dan diberi kuasa penuh oleh HRD dan Direktur untuk membuat Laporan Polisi ke Polres Pelabuhan Belawan pada  7 Agustus 2023, terhadap terlapor yang juga merupakan karyawan dari perusahaan tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih  kepada  Kapolda Sumut dan Kapolres Pelabuhan Belawan  yang telah menjadikan atensi dalam kasus ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Fariza, Sabtu (24/02/2024) saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan tersangka kasus penggelapan sudah diamankan dan sudah dilimpahkan ke jaksa.

“Tersangka kasus penggelapan uang perusahaan sudah diamankan dan tersangkanya sudah P21 dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam Cabang Labuhandeli,” ungkap Iptu Riffi. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Cen SiongDitangkap PolisiGelapkanUang Perusahaan
Previous Post

Wali Kota Medan Hadiri Perayaan HUT Ke- 64 Tahun Kaisar Jepang Naruhito

Next Post

Bawa Sajam, Lima Remaja Diamankan Petugas Polsek Hamparan Perak

Next Post
Bawa Sajam, Lima Remaja Diamankan Petugas Polsek Hamparan Perak

Bawa Sajam, Lima Remaja Diamankan Petugas Polsek Hamparan Perak

Berita Terbaru

  • Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

    Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

    29 April 2026
  • Dari PSEL hingga BRT, Rico Waas Optimis Dukungan Prananda Surya Paloh Di Pusat Dapat Percepat Proyek Strategis Nasional

    Dari PSEL hingga BRT, Rico Waas Optimis Dukungan Prananda Surya Paloh Di Pusat Dapat Percepat Proyek Strategis Nasional

    29 April 2026
  • Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

    Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

    29 April 2026
  • Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal: Kini Lebih Nyaman dan Tak Ada Lubang

    Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal: Kini Lebih Nyaman dan Tak Ada Lubang

    29 April 2026
  • Imigrasi Belawan Pelayanan Cepat dan Transparan Bagi Pemohon Pasport

    Imigrasi Belawan Pelayanan Cepat dan Transparan Bagi Pemohon Pasport

    29 April 2026
  • Kasus Tewasnya Muhammad Parel Pradikta Masih Simpang Siur

    Kasus Tewasnya Muhammad Parel Pradikta Masih Simpang Siur

    29 April 2026
  • Airin Rico Waas Tekankan Peran Mendongeng dalam Tingkatkan Literasi dan Numerasi Anak

    Airin Rico Waas Tekankan Peran Mendongeng dalam Tingkatkan Literasi dan Numerasi Anak

    28 April 2026
  • Edison Ginting Calon Tunggal Ketua PWPM, Rico Waas: Tak Campur Tangan, Saya Dukung Bangun Medan

    Edison Ginting Calon Tunggal Ketua PWPM, Rico Waas: Tak Campur Tangan, Saya Dukung Bangun Medan

    28 April 2026
  • Wali Kota Medan Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ TA 2025

    Wali Kota Medan Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ TA 2025

    28 April 2026
  • Sambut May Day, Rico Waas: Momentum Perkuat Sinergi Nyata Pemerintah dan Pekerja

    Sambut May Day, Rico Waas: Momentum Perkuat Sinergi Nyata Pemerintah dan Pekerja

    28 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist