Jumat, 6 November 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Daerah

Asisten Administrasi Umum Musti Pimpin Apel Gabungan Pemkab Langkat, THR 2024 Segera Dibayarkan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
1 April 2024
in Daerah
0

byIniMedanbung.com

1 April 2024
Asisten Administrasi Umum Musti Pimpin Apel Gabungan Pemkab Langkat, THR 2024 Segera Dibayarkan
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, stabat –

Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy AP MAP diwakili Asisten Adm Umum Musti SE MSi sebagai Pembina Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN ) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Senin (1/4/2024).

Bertindak sebagai perwira apel Kabag Tapem Wahyudiharto SSTP MSi, pemimpin apel Parlinggoman Nainggolan, pengucap korpri  Dian Ipanasari,  pengucap Nilai-nilai dasar ASN Ika Wati staf Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Langkat

Pidato tertulis Pj Bupati Langkat yang dibacakan Asisten Adm Umum Musti SE,M.Si menuatakan, dalam rangka penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan gerakan nasional perlindungan para pekerja rentan atau pekerja informal bukan penerima upah, maka pemerintah kabupaten langkat dan BPJS ketenagakerjaan akan terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan terutama melalui regulasi dan kebijakan agar seluruhnya dapat dilindungi dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal tersebut mengacu pada instruksi Presiden (Inpres)  nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan

Penerapan mekanisme yang tercantum pada regulasi daerah ini akan memberikan perlindungan terhadap resiko yang dihadapi para pekerja dalam aktivitas pekerjaannya khususnya mereka yang rentan akan terselamatkan dari jurang kemiskinan ekstrim.

Diterbitkannya Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan menjadi dasar dalam sistem regulasi pemberian perlindungan jaminan sosial pada pekerja rentan dan pekerja informal bukan penerima upah di mana ada 11.000 (sebelas ribu) pekerjaan rentan yang sudah terdaftar sebagai peserta yang terdiri dari Bilal mayit, penggali kubur, guru ngaji, guru sekolah minggu serta guru TPQ RA.

“Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh pihak terkait ikut mensukseskan gerakan nasional perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada pekerja rentan sesuai tupoksi masing-masing agar upaya optimalisasi cakupan  kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Langkat dapat tercapai,” harapnya.

Asisten Adm Umum Musti SE,M.Si dalam akhir apel tersebut  menyambut perayaan keagamaan hari raya idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriyah tahun 2024 bagi pekerja/buruh, Pemerintah Kabupaten Langkat telah menerbitkan surat edaran  Bupati Langkat nomor 400.8-692/disnaker/2024 tentang pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2024 bagi pekerja/buruh yang ditujukan kepada seluruh perusahaan di Kabupaten Langkat.

“Ini ditujukan agar melaksanakan pembayaran tunjangan hari raya THR keagamaan tahun 2024 bagi pekerjanya,” tegasnya.

Terkait hal tersebut, maka diperintahkan kepada dinas ketenagakerjaan Kabupaten Langkat untuk membentuk posko satgas ketenagakerjaan  guna mengantisipasi dan mengatasi keluhan dalam pelaksanaan pembayaran tunjangan hari raya THR.

“Serta menjamin pembayaran tunjangan hari raya dapat berjalan dengan baik di setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Langkat,” tambah Musti SE.

Turut hadir para Asisten Setdakab Langkat, para Staf Ahli Setdakab Langkat, Inspektur Kabupaten Langkat, para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Langkat, para pejabat eselon lll, lV dan pejabat fungsional lainnya, para aparatur sipil negara dan non ASN. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Asisten AdministrasiPemkab LangkatPimpin Apel GabunganSegera DibayarkanTHR
Previous Post

Masuk 12 Besar Pembangunan Daerah, Pj Gubsu Harap Jadi Pemicu Kualitas Pembangunan

Next Post

Rekomendasi LKPj, DPRD Medan Minta Dishub Petakan Sektor Pajak PJU

Next Post
Rekomendasi LKPj, DPRD Medan Minta Dishub Petakan Sektor Pajak PJU

Rekomendasi LKPj, DPRD Medan Minta Dishub Petakan Sektor Pajak PJU

Berita Terbaru

  • Rico Waas Ingatkan PUD Pasar: Jangan Hanya Kejar Bisnis,Pembenahan Pasar dan Pedagang Harus Jadi Prioritas

    Rico Waas Ingatkan PUD Pasar: Jangan Hanya Kejar Bisnis,Pembenahan Pasar dan Pedagang Harus Jadi Prioritas

    6 November 2026
  • Jamin Pembangunan Infrastruktur Medan Bagian Utara Berkelanjutan, Wali Kota Medan Kunci 35% APBD Hingga 2027

    Jamin Pembangunan Infrastruktur Medan Bagian Utara Berkelanjutan, Wali Kota Medan Kunci 35% APBD Hingga 2027

    6 November 2026
  • Pemko Medan Kejar Kembali Penghargaan Adipura

    Pemko Medan Kejar Kembali Penghargaan Adipura

    6 November 2026
  • Bazar Pangan Meriahkan Hari Pangan Sedunia, Airin Rico Waas Tinjau Aneka Produk Kreatif Masyarakat Bernilai Ekonomi

    Bazar Pangan Meriahkan Hari Pangan Sedunia, Airin Rico Waas Tinjau Aneka Produk Kreatif Masyarakat Bernilai Ekonomi

    6 November 2026
  • Ketua PD14 Sumut Muhri Fauzi Hafiz Dukung Bank Sumut, Sebut Tiga Hal Penting untuk Penguatan Perusahaan

    Ketua PD14 Sumut Muhri Fauzi Hafiz Dukung Bank Sumut, Sebut Tiga Hal Penting untuk Penguatan Perusahaan

    6 November 2026
  • Usulan Tiorita Direspons Bobby, Pemprovsu Bangun Tanggul Sungai Wampu Rp14,5 Miliar

    Usulan Tiorita Direspons Bobby, Pemprovsu Bangun Tanggul Sungai Wampu Rp14,5 Miliar

    6 November 2026
  • Wali Kota Tebing Tinggi Dukung Ajang Speed Grasstrack 2026: Ajang Salurkan Bakat dan Tekan Balap Liar 

    Wali Kota Tebing Tinggi Dukung Ajang Speed Grasstrack 2026: Ajang Salurkan Bakat dan Tekan Balap Liar 

    31 Oktober 2026
  • Percepat Pembangunan dan Kesejahteraan Warga, Pemko Medan Dapat Dukungan Penuh PBB

    Percepat Pembangunan dan Kesejahteraan Warga, Pemko Medan Dapat Dukungan Penuh PBB

    31 Oktober 2026
  • Pemko Medan Dorong Transformasi Layanan RSUD dr. Pirngadi Lewat Optimalisasi BLUD

    Pemko Medan Dorong Transformasi Layanan RSUD dr. Pirngadi Lewat Optimalisasi BLUD

    31 Oktober 2026
  • Ketua TP PKK Kota Medan Minta Seluruh Pihak Bersinergi Sukseskan Lomba B2SA 2026, “Harus Berdampak Nyata Bagi Masyarakat”

    Ketua TP PKK Kota Medan Minta Seluruh Pihak Bersinergi Sukseskan Lomba B2SA 2026, “Harus Berdampak Nyata Bagi Masyarakat”

    31 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist