#jack, medan –
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan diminta mampu melakukan pemetaan secara terperinci di sektor pajak penerangan jalan umum (PJU).
Berbandingnya jumlah pelanggan listrik dengan jumlah PJU harus benar benar menjadi perhatian khusus bagi Dinas Perhubungan.
Demikian salah satu rekomendasi DPRD Kota Medan yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan, H Rajudin Sagala SPdI dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Medan Kota Medan Terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2023, Selasa (02/04/2024).
Dikatakan Rajudin, sinkronisasi kebutuhan dan capaian dari PJU tentunya akan menjadi salah satu faktor pencapaian pembangunan Kota Medan.
“Target capaian Pendapatan Asli Daerah Dinas Perhubungan pada tahun anggaran 2023 sebesar 96,19%,” katanya.
Diharapkannya, hasil capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak perparkiran yang dikelola Dinas Perhubungan agar terus ditingkatkan.
“Sangat besar potensi peningkatan PAD dari sektor perparkiran. Oleh karena itu, terus lakukan inovasi, mengingat juga besarnya sistem pengelolaan dan sebaran wilayah yang ada di Kota Medan,” pungkasnya. ***