Selasa, 21 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

Ditpolairud Poldasu Musnahkan 1.600 Blangkas akan Diseludupkan ke Malaysia

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
15 Mei 2024
in Medan
0

byIniMedanbung.com

15 Mei 2024
Ditpolairud Poldasu Musnahkan 1.600 Blangkas akan Diseludupkan ke Malaysia

Dirpolairud Polda Sumut bersama para pejabat saat paparan. (IST)

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#rompas, belawan –

Petugas Ditpolairud Polda Sumatera menangkap 1.600 ekor Blangkas atau Ketam Tapak Kuda dari gudang pengumpulnya di Dusun Darul Aman Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara.

Dirpolairud Polda Sumut Kombes (Pol) Rudi Rifani, Senin (13/05/2024) mengatakan, hewan yang dilindungi dengan bahasa latinnya Tachipleus Gigas itu ditangkap di gudang tersangka S alias M, 53, Rabu (08/05/2024).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kita kembangkan,katanya didampingi Kasubdit Gakkum Kompol Budi Prasetyo.

Selain menangkap tersangka polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya tiga lemari es dan lima fiber penyimpanan belangkas serta dua handphone.

Kepada petugas tersangka S alias M mengaku membeli hewan blangkas itu dari masyarakat dengan harga Rp. 12. 000 per ekor. Selanjutnya, hewan itu akan dijual tersangka kepada I alias F, 53, yang masih dalam pengejaran dengan harga Rp 17.000 per ekor. Kemudian F akan mengirimnya ke Malaysia secar gelap.

Tersangka dijerat pasal 40 ayat 2 junto pasal 21 ayat 2 huruf B Undang Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dengan ancaman hukuman pidana kurang paling lama,lima tahun dan denda paling banyak Rp.100.000.000.

Tersangka telah kita tahan sambil menunggu proses hukum selanjutnya,ujar Rudi. Sementara itu, Kepala Seksi Wilayah 2 BBKSDA Herbet Aritonang mengatakan, di luar negeri belangkas dikonsumsi dan darahnya digunakan sebagai bahan baku obat serta kosmetik.

Hewan ini terlarang dan kami berharap masyarakat jangan lagi menangkapnya karena. Pada kesempatan ini juga kami memberi apresiasi kepada Dirpolairud serta jajaran atas keberhasilan ini,ucap pria yang berkantor di Stabat, itu.

Sedangkan, Danies, SH mewakili Kajari Belawan mengaku telah berkoordinasi dengan penyidik dalam menangani perkara yang terbilang jarang tersebut.

“Semoga perkara ini cepat dilimpahkan dan barang bukti sengaja kita musnahkan karena biaya perawatannya mahal serta mencegah adanya penyalahgunaan barang bukti,” tegasnya.

Usai paparan dilaksanakan, semua belangkas dimusnahkan dengan cara ditanam di pantai depan Mako Ditpolairud Polda Sumut, Jalan TM Pahlawan Belawan disaksikan sejumlah pejabat terkait. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BlangkasDiseludupkanDitpolairudMalaysiaMusnahkan
Previous Post

Bobby Ajak IPPAT Kolaborasi Tingkatkan PAD Melalui Pembayaran BPHTB

Next Post

Bandar Sabu Paya Bakung Digari Petugas Polsek Hamparan Perak

Next Post
Bandar Sabu Paya Bakung Digari Petugas Polsek Hamparan Perak

Bandar Sabu Paya Bakung Digari Petugas Polsek Hamparan Perak

Berita Terbaru

  • Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    20 Oktober 2025
  • Gandeng BBWS Sumatera II, Rico Waas Ingin Permasalahan Banjir di Kota Medan Segera Teratasi

    Gandeng BBWS Sumatera II, Rico Waas Ingin Permasalahan Banjir di Kota Medan Segera Teratasi

    20 Oktober 2025
  • Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    19 Oktober 2025
  • Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    19 Oktober 2025
  • Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas untuk Membangun Kota

    Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas untuk Membangun Kota

    19 Oktober 2025
  • Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    18 Oktober 2025
  • Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    18 Oktober 2025
  • Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    18 Oktober 2025
  • Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    18 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    18 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist