Rabu, 22 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Daerah

Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Tri Wulan IV, Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
15 Mei 2024
in Daerah
0

byIniMedanbung.com

15 Mei 2024
Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Tri Wulan IV, Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, tebing-tinggi –

Menghadiri Evaluasi Kinerja Penjabat (Pj.) Kepala Daerah Tri Wulan IV (empat), Rabu (15/05/2024) di Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si menyampaikan capaian kinerja untuk bulan April dan Mei 2024.

Evaluasi ini dilakukan secara berkala berdasarkan ketentuan Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.

Dalam evaluasi tersebut, Pj. Wali Kota Tebing Tinggi mengungkapkan rasa syukur atas hasil evaluasi kinerja yang telah diterima dengan baik oleh Tim Evaluator dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Selanjutnya Pj. Wali Kota Tebing Tinggi menyampaikan paparan capaian kinerja yang telah dilakukan pada 10 indikator dan langkah konkritnya. Pertama inflasi, ke dua stunting, ke tiga BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), ke empat layanan publik.

Ke lima pengangguran, ke enam kemiskinan ekstrem, ke tujuh kesehatan, ke delapan penyerapan anggaran, ke sembilan kegiatan unggulan dan ke sepuluh perizinan.

Untuk indikator pertama, inflasi. Inflasi Kota Tebing Tinggi merujuk pada inflasi Kota Pematang Siantar yang merupakan Kota IHK (Indeks Harga Konsumen). Bulan Maret 2024 sebesar 0,61 persen (April 0,34 %) dan inflasi tahun ke tahun bulan Maret sebesar 3,84 persen (di bulan April 2,98 %).

Indikator ke dua, stunting. Berdasarkan data SSGI dan SKI Pada Tahun 2022, prevalensi balita stunting Kota Tebing Tinggi adalah sebesar 19,60 persen. Sedangkan pada tahun 2023 mengalami penurunan yang cukup signifikan yaitu sebesar 10,40 persen.

Adapun kegiatan yang telah dilaksanakan terkait penurunan angka stunting ialah pendampingan keluarga berpotensi stunting, pelaksanaan Minilokakarya tingkat Kecamatan, pelaksanaan evaluasi pelaporan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting, pemberian makanan tambahan lokal, pemberian susu untuk balita stunting (Program BAAS), SK Donatur BAAS.

 

Kemudian, berbagi paket gizi dari PLN, pembuatan sanitasi dan pembangunan WC dan pemberian tablet tambah darah kepada siswa SMPN 5 Kota Tebing Tinggi.

Indikator ketiga, BUMD. Disampaikan Pj. Wali Kota, bahwa Kota Tebing Tinggi memiliki 2 BUMD sehat, PDAM Tirta Bulian dan PT. Bank Sumut, Kota Tebing Tinggi tidak memiliki BUMD yang tidak sehat.

Selanjutnya, indikator ke empat layanan publik. Pemerintah Kota Tebing Tinggi terus berupaya memberikan kemudahan dalam mengakses pelayanan publik, salah satunya melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).

Sejalan hal itu, Pj. Wali Kota Tebing Tinggi telah mengeluarkan Keputusan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 503/1905 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kota Tebing Tinggi dan telah disahkan pada tanggal 13 November 2023.

“Dimana Standar Operasional Prosedur (SOP) ini merupakan SOP terpadu seluruh pelayanan yang ada di Mal Pelayanan Publik Kota Trbing Tinggi,” terang Pj. Wali Kota.

Lima pengangguran. Data Tingkat Pengangguran Terbuka Kota Tebing Tinggi pada tahun 2023 sebesar 6,24 persen.

“Langkah konkrit yang akan dilakukan dalam penanganan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah melaksanakan pelatihan keterampilan melalui UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kota Tebing Tinggi,” ujar Pj. Wali Kota.

Keenam, kemiskinan ekstrem. Berdasarkan Data Keputusan Walikota Tebing Tinggi

Nomor : 460 / 942 Tahun 2023 Tentang Penetapan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kota Tebing Tinggi Tahun 2024.

“Dari total 5 Kecamatan dan 35 Kelurahan di Kota Tebing Tinggi Per 31 Maret 2024 terdapat 12.294 jiwa penduduk miskin di Kota Tebing Tinggi,” ungkap Pj. Wali Kota.

Dengan upaya yang dilakukan sebagai berikut, pertama penetapan Keputusan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 100.3.3.3/147 Tahun 2024 Tentang Penetapan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kota Tebing Tinggi Tahun 2024. Kedua, koordinasi dengan Perangkat Daerah terkait dan mendukung Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.

Indikator ke tujuh kesehatan. Jumlah total tenaga kesehatan yang ada di Pemko Tebing Tinggi, masih ujar Pj. Wali Kota, sebanyak 752 tenaga kesehatan dan 1.030 sarana prasana kesehatan, yang tersebar di Kota Tebing Tinggi.

Ke delapan penyerapan anggaran. Masih Pj. Wali Kota dalam pemaparannya, bahwa dalam optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan APBD Kota Tebing Tinggi, telah disampaikan kepada SKPD surat edaran tentang hal tersebut.

Surat edaran tersebut, jelas Pj. Wali Kota, mencakup agar SKPD melakukan pertama, segera mengumumkan rencana umum pengadaan barang/jasa. Kedua, segera menyiapkan kelengkapan administrasi dan legalitas untuk pelaku pengadaan barang/jasa SKPD. Ketiga, menyusun rencana/target penyerapan anggaran.

“Keempat, selanjutnya Pemerintah Kota Tebing Tinggi juga membentuk Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Pemerintah Kota Tebing Tinggi yang salah satu tugas pentingnya adalah melakukan monitoring, evaluasi, dan pengawasan terhadap penyerapan anggaran dan realisasi fisik program dan kegiatan SKPD,” jelas Pj. Wali Kota.

Kesembilan kegiatan unggulan. Kegiatan unggulan selama Pj. Wali Kota Drs. Syarmadani, M.Si. menjabat ialah pertama Wisata Kampung Bajenis dan kedua Kuliner Pasar Kreatif.

Adapun upaya yang telah dilakukan untuk inovasi kegiatan unggulan, ujar Pj. Wali Kota, yakni dukungan melalui kegiatan dan pembangunan sarana prasarana di lokasi, dukungan dalam mencari investor untuk kemajuan inovasi ini kedepannya.

Dan terakhir, kesepuluh perizinan. Jumlah perizinan yang telah ditetapkan periode 1 Januari sampai 31 Maret 2024, NIB sebanyak 1.443 dan jumlah proyek 1.997.

Dengan upaya yang telah dilakukan untuk kemudahan perizinan, ujar Pj. Wali Kota, Sejak berlakunya Permendagri Nomor 138 Tahun 2017,  pelayanan perizinan dan non perizinan tidak dikenakan tarif/ biaya kecuali ketentuan retribusi berdasarkan Peraturan Daerah yang berlaku.

“Kemudian upaya lain, menyiapkan informasi yang gampang diakses, sederhana dan tidak membingungkan masyarakat terkait perizinan serta menjaga mutu pelayanan di Mall Pelayanan Publik dalam kemudahan perizinan yang dapat dibuktikan melalui Skor

Penilaian Mall Pelayanan Publik dari MenpanRB,” urai Pj. Wali Kota.

Turut hadir mendampingi, Pj. Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi H. Kamlan Musyid, S.H, M.M, Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Dr. Marimbun Marpaung, S.P, M.Si, Kepala BPBD Tora Daeng Masaro, ST., M.Si., Kadis PUPR Reza Aghista, ST., M.Si., Kadis Perkimtah Chairun Nasrin Nasution, ST., Plt. Kaban Kesbangpol Abdul Halim Purba, S.STP., M.Si., Plt. Kadis Kesehatan dr. Henny Sri Hartati.

Selanjutnya, Kadis Lingkungan Hidup Dr. H. Muhammad Hasbie Ashshiddiqi, MM, M.Si, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, S.STP., M.Si., Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Idam Khalid, SKM, M.Kes, Kadis Perhubungan Manahan Guntur Harahap, S.STP., M.Si., Plt. Kadis DPMPTSP Amris Siahaan, S.Pd, M.Si, Direktur RSUD Dr. H. Kumpulan Pane dr. Irwansyah dan Kabag Organisasi Ernawati Lubis, S.Pd., M.Kes, Kabag Pemerintahan Ramadhan Barqah Pulungan, S.IP., M.Si., Kabag PBJ Iqbal Halim Ramadhan Nasution, S.E. serta Plt. Kabag Prokopim Faisal Ahmad, S.Ag. ***

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Bandar Sabu Paya Bakung Digari Petugas Polsek Hamparan Perak

Next Post

Tunggak Pajak Rp.250 Miliar Lebih Sejak Berdiri, Bobby Nasution Segel Mall Centre Point

Next Post
Tunggak Pajak Rp.250 Miliar Lebih Sejak Berdiri, Bobby Nasution Segel Mall Centre Point

Tunggak Pajak Rp.250 Miliar Lebih Sejak Berdiri, Bobby Nasution Segel Mall Centre Point

Berita Terbaru

  • Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    Kota Medan – Deli Serdang Dikepung Banjir, DPRD Sumut Pertanyakan Fungsi Bendungan Lau Simeme

    22 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    Pemprov Sumut Optimalkan Bantuan Peningkatan Kesejahteraan Sosial

    22 Oktober 2025
  • BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    BPKAD Bantah Menkeu: Tak Ada Dana Rp3,1 Triliun ‘Tidur’ di Bank

    22 Oktober 2025
  • Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    Pemko Medan Mantapkan Pengelolaan Data Sektoral

    21 Oktober 2025
  • Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    Sambut Baik Astindo Sumut Travel Exchange 2025, Rico Waas: Kenalkan Medan Melalui Gastronomy Experience!

    21 Oktober 2025
  • Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    Dukung Penerapan RJ Hingga Bentuk Posbakum di Seluruh Kelurahan, Rico Waas Dapat Pujian Dari Kemenkum RI Wilayah Sumut

    21 Oktober 2025
  • DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    DPRD Apresiasi Program SPPG 99,99 Persen, Sumut Siap Kejar Target 500 Dapur

    21 Oktober 2025
  • Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    Syekh Abdurrahman Zaber Safari Dakwah di Ponpes Darul Mukhlisin Medan Labuhan

    21 Oktober 2025
  • Setwan DPRD Sumut Bantu Dewan Maksimalkan Serapan Aspirasi Masyarakat

    Setwan DPRD Sumut Bantu Dewan Maksimalkan Serapan Aspirasi Masyarakat

    21 Oktober 2025
  • Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    20 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist