Selasa, 28 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Medan

KPU Sumut Siap Menerima Pendaftaran Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Tahun 2024

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
27 Agustus 2024
in Medan
0

byIniMedanbung.com

27 Agustus 2024
KPU Sumut Siap Menerima Pendaftaran Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Tahun 2024
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#isvan, medan –

Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan kesiapannya untuk menerima pendaftaran Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024.

Kesiapan itu disampaikan Ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat konferensi pers di halaman Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Medan, Provinsi Sumut, Senin (26/08/2024).

“KPU Sumut telah siap menerima pendaftaran Paslon,” katanya didampingi para Komisioner lainnya.

Agus Arifin juga mengharapkan dukungan dan bantuan rekan-rekan media untuk membantu menginformasikan dan menyebarkannya kepada khalayak ramai ke seluruh lapisan masyarakat, khususnya kepada Partai politik (Parpol) peserta Pemilu tahun 2024 dan juga tokoh-tokoh masyarakat yang berkeinginan untuk mendaftar ke KPU Provinsi Utara.

“Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa pendaftarannya akan dimulai pada tanggal 27 – 29 Agustus 2024. Jadi ada waktu 3 hari, masa waktu yang diberikan untuk mendaftar,” terang Agus.

Dimana untuk hari pertama dan kedua pendaftaran yakni tanggal 27 – 28 Agustus 2024, pendaftaran dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. Sedangkan untuk di hari terakhir pendaftaran yakni tanggal 29 Agustus 2024 dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 23.59 WIB.

“Pada kesempatan ini kami kembali menginformasikan terkait dengan adanya perubahan ketentuan peraturan menyangkut persyaratan pencalonan tersebut, KPU Sumut tetap mengakomodir putusan MK Nomor 60 dan Peraturan PKPU RI,“ ungkapnya mengakhiri. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: GubernurHeadlineKPU SumutMenerima PendaftaranTahun 2024Wakil Gubernur
Previous Post

Sekdaprov Sumut Buka Pelatihan Keterampilan Anggota Korpri Menjelang Purnabakti

Next Post

Pimpin Rapat Final PON XXI Wilayah Sumut, Pj Gubernur Agus Fatoni Minta Panitia Teliti Perhatikan Hal Detail  

Next Post
Pimpin Rapat Final PON XXI Wilayah Sumut, Pj Gubernur Agus Fatoni Minta Panitia Teliti Perhatikan Hal Detail   

Pimpin Rapat Final PON XXI Wilayah Sumut, Pj Gubernur Agus Fatoni Minta Panitia Teliti Perhatikan Hal Detail  

Berita Terbaru

  • Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah

    Kepala UPTD Wilayah I Stabat Apresiasi Pemilik Lahan Kembalikan Kawasan Hutan Lindung Kepada Pemerintah

    28 April 2026
  • Ihwan Ritonga Apresiasi Kolaborasi Aparat di Belawan: Masyarakat Diharapkan Kian Aman dan Nyaman

    Ihwan Ritonga Apresiasi Kolaborasi Aparat di Belawan: Masyarakat Diharapkan Kian Aman dan Nyaman

    28 April 2026
  • Wabup Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke-XXX, Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah

    Wabup Tiorita Pimpin Upacara Otoda ke-XXX, Tegaskan Sinergi Pusat–Daerah

    28 April 2026
  • Belum Kuat Topang Beban Otonomi Baru, DPRD SU: Tidak Tepat Bahas Pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur

    Belum Kuat Topang Beban Otonomi Baru, DPRD SU: Tidak Tepat Bahas Pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur

    28 April 2026
  • Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Simulasi Sispamkota

    Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Simulasi Sispamkota

    28 April 2026
  • Rico Waas Hadiri Paripurna DPRD, Umumkan Pergantian Wakil Ketua dari PKS

    Rico Waas Hadiri Paripurna DPRD, Umumkan Pergantian Wakil Ketua dari PKS

    27 April 2026
  • Wali Kota Medan Luncurkan Qresto, Inovasi “Split Bill” Pajak Daerah Pertama di Indonesia

    Wali Kota Medan Luncurkan Qresto, Inovasi “Split Bill” Pajak Daerah Pertama di Indonesia

    27 April 2026
  • Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30

    Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30

    27 April 2026
  • Rico Waas Apresiasi Kinerja ASN Pemko Medan, Dua Penghargaan Nasional Sambut Peringatan Hari Otda ke-30

    Rico Waas Apresiasi Kinerja ASN Pemko Medan, Dua Penghargaan Nasional Sambut Peringatan Hari Otda ke-30

    27 April 2026
  • Dari Kentongan ke Edukasi Warga, Pesan Tegas Zakiyuddin Harahap di Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026

    Dari Kentongan ke Edukasi Warga, Pesan Tegas Zakiyuddin Harahap di Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026

    26 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist