Senin, 30 Juni 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

FPAN Kecewa Ketidaksiapan Pemko Medan Pergunakan Dana Pinjaman

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
1 Desember 2020
in Politik
0

byIniMedanbung.com

1 Desember 2020
FPAN Kecewa Ketidaksiapan Pemko Medan Pergunakan Dana Pinjaman
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan

Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Medan menyayangkan ketidaksiapan Pemko dalam mempergunakan dana pinjaman daerah yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2013.

Sebab Pemko Medan tidak mempersiapkan segala sesuatunya, kelayakan dan persyaratan pendukung lainnya. “Sampai dengan pinjaman tersebut diterima Pemerintah Kota Medan, dana pinjaman tersebut jangankan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin bahkan Pemko Medan terbebani untuk terus membayarkan bunganya,” kata Ketua Fraksi PAN, Sudari dalam pemandangan akhir fraksinya di gedung dewan, kemarin.

Apalagi, jelas dia, belasan milyar dana yang harus dikeluarkan oleh Pemko Medan untuk membayar bunga pinjaman tersebut. “Setelah mencermati perkembangan yang ada , Pemko Medan sebaiknya tidak terus membebani membayar bunga,”sebutnya. “Mempertimbangkan jawaban yang disampaikan oleh kepala daerah Kota Medan terhadap pemandangan umum fraksi fraksi , maka Fraksi PAN DPRD Kota Medan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang pencabutan Perda Kota Medan Nomor 1 tahun 2013 tentang Pinjaman daerah untuk disyahkan menjadi Peraturan Daerah,”tegasnya.

Sebelumnya Fraksi PAN menjelaskan, Perda Nomor 1 tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah yang djbahas bersama DPRD bersama Pemko Medan di tahun 2013 didasari perlunya payung hukum atas potensi penambahan pendapatan dari pemerintah pusat, melalui pinjaman daerah sebesar Rp167 milyar lebih. Dimana 77 milyar untuk revitalisasi 3 pasar dan 98 milyar untuk pembangunan prasarana berupa privat wing Rumah Sakit DR Pirngadi. “Namun sangat disayangkan pembahsan yang dilakukan bersama antara DPRD dan Pemko Medan yang menghasilkan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2013 tengang pinjaman daerah ,yang tentunya telah mengeluarkan anggaran biaya akhirnya terkesan sia-sia. Ini dikarenakan Peraturan Daerah Kota Medan tersebut tidak dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, “katanya. ***

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Rumah Sakit Medan Labuhan Diharapkan Segera Beroperasi

Next Post

12 Diantaranya 2 Wanita Ditangkap Petugas Polisi Saat Pesta Narkoba

Next Post
12 Diantaranya 2 Wanita Ditangkap Petugas Polisi Saat Pesta Narkoba

12 Diantaranya 2 Wanita Ditangkap Petugas Polisi Saat Pesta Narkoba

Berita Terbaru

  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Dikabarkan Kantor PUPR dan Ruang Kerja Gubernur Digeledah KPK

    Dikabarkan Kantor PUPR dan Ruang Kerja Gubernur Digeledah KPK

    30 Juni 2025
  • Rico Waas Buka Kejuaraan Tenis Lapangan Kelompok Umur, Upaya Pembinaan Atlet Muda 

    Rico Waas Buka Kejuaraan Tenis Lapangan Kelompok Umur, Upaya Pembinaan Atlet Muda 

    29 Juni 2025
  • Ribuan Masyarakat Medan Nikmati CFN di Kawasan Kesawan

    Ribuan Masyarakat Medan Nikmati CFN di Kawasan Kesawan

    29 Juni 2025
  • Car Free Night, Pemko Medan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

    Car Free Night, Pemko Medan Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

    28 Juni 2025
  • Rico Waas Tawarkan Lapangan Kebun Bunga & Taman Cadika Sebagai Tempat Latihan PSMS

    Rico Waas Tawarkan Lapangan Kebun Bunga & Taman Cadika Sebagai Tempat Latihan PSMS

    28 Juni 2025
  • Jelang Tahun Baru 1447 Hijriah Kota Belawan Mencekam, 1 Remaja Tewas Ditembus Beracun

    Jelang Tahun Baru 1447 Hijriah Kota Belawan Mencekam, 1 Remaja Tewas Ditembus Beracun

    27 Juni 2025
  • Bupati Langkat Dukung Soliditas Forkopimda Lewat Lomba Menembak HUT Bhayangkara ke-79

    Bupati Langkat Dukung Soliditas Forkopimda Lewat Lomba Menembak HUT Bhayangkara ke-79

    27 Juni 2025
  • Bupati Langkat Ajak Perangi Narkoba: HANI 2025 Jadi Momentum Satukan Komitmen

    Bupati Langkat Ajak Perangi Narkoba: HANI 2025 Jadi Momentum Satukan Komitmen

    27 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist