#jack, medan –
DPRD Sumut merekomendasikan digelarnya razia besar-besaran di Belawan dalam upaya pemberantasan narkoba yang ditengarai menjadi pemicu tindak kriminalitas di kawasan tersebut.
Rekomendasi itu dikeluarkan pada rapat dengar pendapat (RDP) dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga bersama aparat penegak hukum serta Forum Komunikasi Tokoh Agama dan masyarakat Belawan di gedung dewan, Kamis (5/3/2026).
“Pemberantasan narkoba di Belawan menjadi hal yang harus kita laksanakan karena sudah menjadi keresahan masyarakat. Semua tindak kriminal di daerah itu diawali dengan narkoba,” kata Ihwan Ritonga usai memimpin RDP.
Rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, Sekretaris Komisi A DPRD Sumut Henry Dumanter Tampubolon, serta anggota DPRD Sumut Hefriansyah, M. Yusuf, Megawati Zebua, dan Landen Marbun.
RDP dihadiri Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, perwakilan Kodim 0201/Medan, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Menurut Ihwan, narkoba bukan menjadi isu biasa di Belawan karena sudah meresahkan seluruh masyarakat di daerah tersebut. Bahkan, Belawan sudah jauh menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Itu semua, sebut Ihwan karena maraknya peredaran narkoba yang memicu terjadinya tindak pidana begal, tawuran, perjudian, prostitusi bahkan penjarahan serta aksi kriminal lainnya.
Untuk itu, tambahnya lagi dibutuhkan tim, dàn Wali Kota Medan Rico Waas telah menyatakan kesediaannya untuk memimpin tim pembentukan pemberantasan sarang narkoba di Belawan.
“Pemberantasan narkoba di Belawan ini selaras dengan program Presiden RI Bapak Prabowo Subianto yang mencanangkan 8 misi menuju Indonesia Emas 2045 atau Asta Cita, melalui asta ketujuh yaitu memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba,” kata Ihwan Ritonga.
Sebelumnya dalam RDP tersebut Ihwan menyampaikan, bagaimana solusi mengatasi berbagai kerusuhan di Belawan, yang semuanya bermuara pada pemakaian narkoba.
“Kita fokus kepada pemberantasan narkoba, di mana tempatnya dan apakah ada lokalisasinya. Apa solusi yang kita laksanakan sesuai harapan masyarakat Belawan,” katanya.
Sementara anggota Komisi A HM. Yusuf, mengatakan, pemberantasan narkoba di Belawan bisa dilakukan jika semua pihak berkomitmen dan bersinergi melakukannya.
Selain merekomendasikan razia besar-besaran, DPRD Sumut juga menyepakati sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba dan penanganan kriminalitas di Belawan.
Anggota Komisi A Landen Marbun sebelum membacakan rekomendasi mengatakan, Inilah satu-satunya RDP yang disahkan badan musyawarah (Banmus), dan rapat ini adalah atas inisiatif DPRD Sumatera Utara.
Rekomendasi tersebut antara lain meningkatkan patroli rutin di wilayah Belawan, serta melakukan penyegaran aparat penegak hukum guna memperkuat pengawasan dan penindakan.
DPRD Sumut juga merekomendasikan penindakan tegas terhadap para bandar narkoba, penertiban lokasi perjudian, serta peningkatan koordinasi antara aparat kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan BNN.
Selain itu, diusulkan pembentukan Tim Terpadu Pemberantasan Kejahatan di Belawan yang melibatkan berbagai unsur dengan koordinasi pemerintah daerah, termasuk peningkatan patroli laut di kawasan perairan Belawan untuk mencegah masuknya narkoba melalui jalur laut.
“Masalah pemberantasan narkoba di Belawan ini tidak bisa tuntas jika hanya di tingkat Polres,” kata Landen Marbun. ***


