#jaka, asahan
Dua kader Partai Politik masing-masing Jansen Hisar Hutasoit, S. H. (PDIP) dan H. Ahmad Zulhanuddin, S. Pd.I., MA.(PKS) resmi dilantik dan diambil sumpah janji sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan masa bakti 2020-2024.
Acara pengambilan sumpah atau janji dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Dr. Ulina Marbun, SH, MH dan
dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, S. H., M. H. dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan pengucapan sumpah /janji Pengganti Antar Waktu (PAW), Jumat (11/12/2020) di Aula Rambate Rata Raya Gedung Dewan setempat Jalan A. Yani Kisaran.
Ketua DPRD Kabupaten Asahan menyampaikan, bahwa pengambilan sumpah/janji tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor :188.44/595/KPTS/2020 tanggal 26 November 2020 dan Nomor :188.44/600/KPTS/2020 masing-masing tertanggal 26 November 2020 dan 30 November 2020 tentang Peresmian
tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Asahan atas nama Jansen Hisar Hutasoit, S.H. dan H. Ahmad Zulhanuddin, S. Pdi, MA. “Kami berharap dengan telah resminya saudara menjadi Anggota DPRD Kabupaten Asahan akan memberi semangat baru dan kekuatan bagi DPRD Kabupaten Asahan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi DPRD,” ucapnya.
Untuk kelancaran pelaksanaan tugas kedua anggota DPRD yang baru, Jansen Hisar Hutasoit, S.H. ditugaskan di komisi B dan saudara H. Ahmad Zulhanuddin, S. Pdi, MA di komisi A.
Surat Ketuputusan Gubsu Sekwan Syahrul Efendi Tambunan, S.H. tentang Pemberhentian Dengan Hormat atas nama Dra. Hj. Winarni Supraningsih, MMA (Almarhum) dan mengangkat saudara Jansen Hisar Hutasoit, S.H. dan hal yang sama juga berlaku bagi Henri Siregar, S. H. dan mengangkat H. Ahmad Zulhanuddin, S. Pdi, MA sebagai PAW DPRD terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji.
Bupati Asahan H. Surya, B.Sc. mengucapkan selamat kepada kedua anggota DPRD yang baru dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan berharap dapat bekerjasama dengan semua pihak khususnya Pemerintah Daerah dalam mewujudkan masyarakat Asahan yang Religius, Sehat, Cerdas dan Mandiri.
Pelantikan PAW bukan sekedar melengkapi jumlah anggota dewan semata, tetapi bagaimana jalannya roda Pemerintahan di Kabupaten Asahan ini dapat berlangsung sebagaimana yang kita harapkan bersama, sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari lembaga Legislatif yang terhormat ini.
Hadir pada acara itu, Bupati Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Perwakilan Danlanal Tanjung Balai Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan tamu undangan. ***

