#isvan, medan
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi akan melantik Akhyar Nasution menjadi Walikota Medan definitif sisa periode 2016-2021, Kamis (11/2/2021), menggantikan Dzulmi Eldin yang diberhentikan karena tersandung masalah hukum.
Akhyar sendiri dipastikan akan menjadi Walikota Medan dengan masa jabatan tersingkat yakni 5 hari. Jika mengacu pada jadwal pelantikan Dzulmi Eldin-Akhyar Nasution pada 16 Februari 2016 lalu, maka masa jabatan Akhyar sebagai Walikota Medan akan berakhir pada tanggal 16 Februari 2021.
Terkait masa jabatan ini, Akhyar Nasution mengaku tidak ambil pusing. Sebab, hal ini menurutnya sesuai dengan aturan yang ada.
“Yah namanya peraturan, tentunya harus saya ikuti. Jadi saya tidak bisa menolak keputusan tersebut,” ujar Akhyar saat dihubungi lewat selulernya, Rabu (10/2/2021).
Dikatakan Akhyar, untuk upacara pengambilan sumpah jabatan sebagai Wali Kota yang dijadwalkan digelar Kamis (11/2/2021) besok, ia tidak melakukan persiapan apa pun.
“Yah cuma menyiapkan seragam putih saja lah, karena kan jarang saya pakai. Terakhir saya pakai pada saat ulang tahun Kota Medan 1 Juli 2020,” kata Akhyar. ***

