Minggu, 19 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Advetorial

Biro PBJ Sumut: E-Katalog Transparan, Tidak Ada ‘Uang Klik’ dalam Sistem Pengadaan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
16 Oktober 2025
in Advetorial
0

byIniMedanbung.com

16 Oktober 2025
Biro PBJ Sumut: E-Katalog Transparan, Tidak Ada ‘Uang Klik’ dalam Sistem Pengadaan
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprovsu, Chandra Dalimunte, menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan pemerintah wajib menggunakan sistem e-Katalog atau e-Purchasing.

Chandra menjelaskan, kebijakan ini sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 Pasal 50A-B. Sistem digital ini dirancang untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“E-purchasing wajib dilakukan jika produk atau jasa sudah tersedia di e-Katalog. Itu perintah peraturan presiden yang berlaku nasional,” ujar Chandra saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (15/10/2025).

Ia menegaskan, kewenangan dalam proses pemilihan penyedia di atas nilai Rp200 juta sepenuhnya berada di tangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“PPK-lah yang menetapkan dokumen spesifikasi, HPS, KAK, sampai pemilihan penyedia. Bukan UKPBJ,” jelas Chandra.

Menurutnya, Unit Kerja PBJ (UKPBJ) hanya berperan sebagai fasilitator sistem pengadaan yang sudah dibangun oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan berlaku secara nasional.

“Kami hanya memastikan sistem itu berjalan baik. Prosesnya tidak manual dan tidak ada ruang untuk pertemuan langsung antara penyedia dan pejabat,” katanya.

Menanggapi isu yang sempat beredar terkait adanya praktik “uang klik” atau biaya tersembunyi dalam sistem e-Katalog, Chandra menegaskan hal tersebut tidak benar.

“Istilah uang klik itu tidak ada. Kami tidak pernah berhubungan dengan penyedia, karena semua transaksi terjadi dalam sistem. Jadi, tidak ada peluang transaksi gelap,” tegasnya.

Chandra juga menambahkan, seluruh proses pengadaan telah diumumkan secara terbuka di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang bisa diakses publik.

“Semuanya bisa dilihat di SIRUP. Jadi transparan, tidak bisa lagi dilakukan di belakang meja,” pungkasnya. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Ihwan Ritonga Dukung Penghapusan Tunggakan BPJS

Next Post

Syah Afandin Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Isu Strategis dan Kewaspadaan Dini

Next Post
Syah Afandin Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Isu Strategis dan Kewaspadaan Dini

Syah Afandin Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Isu Strategis dan Kewaspadaan Dini

Berita Terbaru

  • Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    Mediasi Berjalan Lancar Kasus Penganiayaan Saling Lapor, Pemuda Langkat Apresiasi Peran Bupati Syah Afandin ‎

    19 April 2026
  • Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    Puluhan Petugas Gabungan Bergerak Tangkap Berbagai Penjahat di Belawan

    19 April 2026
  • Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    Bertekad Kembalikan Marwah, Muhammad Edison Ginting Siap Pimpin Wartawan Pemko Medan

    18 April 2026
  • Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    Dirut Perumda Tirtanadi Bagikan 5. 974 Handuk untuk Jamaah Calon Haji Embarkasi Medan

    18 April 2026
  • Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    Bengkel Terbakar 2 Unit Mobil Hangus di Hamparan Perak

    17 April 2026
  • Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    Komisi C: Undian Mobil Gebyar Pajak Sumut Pemborosan APBD

    17 April 2026
  • Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

    17 April 2026
  • Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    Tepung Tawar Warnai Pelepasan Calon Jemaah Haji Medan, Rico Waas Sampaikan Pesan Menyentuh

    17 April 2026
  • 256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggaan Bagi Daerah

    16 April 2026
  • Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    Pengedar Sabu Antara Kampung Hamparan Perak Ditangkap Polisi

    16 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist