Jumat, 7 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Ihwan Ritonga Dukung Penghapusan Tunggakan BPJS

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
16 Oktober 2025
in Politik
0

byIniMedanbung.com

16 Oktober 2025
Ihwan Ritonga Dorong Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Medan Utara
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ihwan Ritonga, menyatakan dukungannya terhadap wacana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, khususnya di wilayah Sumatera Utara. Ia menilai, hak masyarakat untuk mendapat layanan kesehatan tidak boleh terhambat hanya karena kendala administrasi.

“Saya sangat mendukung upaya penghapusan denda atau tunggakan BPJS, terutama bagi masyarakat yang memang tidak mampu. Jangan sampai ada warga yang tidak bisa berobat hanya karena kartu BPJS-nya menunggak,” ujar Ihwan  di gedung DPRD Sumut, Medan, Rabu (15/10/2025).

Menurut Ihwan, saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengalokasikan dana cukup besar untuk menanggung iuran BPJS masyarakat yang tergolong kurang mampu. Bahkan, berdasarkan datanya, Pemprov Sumut telah menggelontorkan lebih dari Rp400 miliar per tahun untuk program ini.

“Anggaran ini sudah mencakup hampir seluruh kabupaten/kota. Tapi memang masih ada beberapa daerah yang belum ikut dalam skema sharing pembiayaan ini,” katanya. Ihwan berharap ke depannya semua pemerintah daerah di Sumut dapat bersinergi dengan Pemprov agar cakupan bantuan semakin luas dan merata.

Ihwan juga menyoroti bahwa Kota Medan telah menjadi contoh baik dalam implementasi pembiayaan BPJS bagi masyarakat miskin. Melalui program UHC (Universal Health Coverage), warga Medan kini cukup menunjukkan KTP untuk mendapat layanan kesehatan di rumah sakit.

“Di Kota Medan sudah tidak ada istilah tidak bisa berobat karena BPJS-nya mati. Kalau dia warga Medan dan punya KTP, langsung bisa dilayani di rumah sakit. Ini karena sudah ada kerja sama antara pemerintah dan seluruh rumah sakit provider di wilayah Medan,” jelas politisi dari Partai Gerindra itu.

Namun begitu, Ihwan juga mengingatkan bahwa bantuan dari pemerintah sebaiknya diberikan secara selektif. Ia menolak jika masyarakat yang secara ekonomi mampu justru ikut menikmati pembebasan denda BPJS.

“Kita harus adil. Jangan sampai orang kaya yang seharusnya bisa bayar sendiri malah ikut dibayarkan oleh negara. Ini bantuan sosial, jadi harus tepat sasaran. Yang mampu harus tetap bayar jadi ada subsidi silang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ihwan menyebutkan bahwa dorongan penghapusan tunggakan BPJS ini juga perlu mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Ia optimistis, jika kondisi keuangan negara membaik, maka penghapusan denda bisa diterapkan secara nasional.

“Mungkin sekarang kemampuan APBD kita belum memungkinkan. Tapi tidak menutup kemungkinan dalam beberapa bulan ke depan, kalau ekonomi membaik, bisa saja kebijakan ini dijalankan,” ujarnya.

Sebagai wakil rakyat, Ihwan Ritonga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong kebijakan-kebijakan pro-rakyat, khususnya di bidang kesehatan. Ia berharap semua pihak, baik pemerintah daerah maupun pusat, dapat duduk bersama mencari solusi agar akses layanan kesehatan benar-benar bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Jadwal “Ngaret”, Pimpinan Fraksi Gerindra Marah ke Sekda

Next Post

Biro PBJ Sumut: E-Katalog Transparan, Tidak Ada ‘Uang Klik’ dalam Sistem Pengadaan

Next Post
Biro PBJ Sumut: E-Katalog Transparan, Tidak Ada ‘Uang Klik’ dalam Sistem Pengadaan

Biro PBJ Sumut: E-Katalog Transparan, Tidak Ada ‘Uang Klik’ dalam Sistem Pengadaan

Berita Terbaru

  • Gandeng Komisi Informasi, Pemko Medan Sosialisasi Permendagri No. 2 Tahun 2026

    Gandeng Komisi Informasi, Pemko Medan Sosialisasi Permendagri No. 2 Tahun 2026

    7 Agustus 2026
  • Duta Genre Harus Jadi Penggerak Remaja, Rico Waas: Jangan Hanya Aktif Saat Ada Acara

    Duta Genre Harus Jadi Penggerak Remaja, Rico Waas: Jangan Hanya Aktif Saat Ada Acara

    7 Agustus 2026
  • DPRD Sumut Desak APH Selidiki Keberadaan Batang Pohon Hasil Penebangan Proyek BRT

    DPRD Sumut Desak APH Selidiki Keberadaan Batang Pohon Hasil Penebangan Proyek BRT

    7 Agustus 2026
  • Buka Kampanye Germas Isps 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penurunan Stunting

    Buka Kampanye Germas Isps 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Penurunan Stunting

    7 Agustus 2026
  • Ketua DPRD Sumut Ajak Masyarakat Mulai Kibarkan Bendera Merah Putih

    Ketua DPRD Sumut Ajak Masyarakat Mulai Kibarkan Bendera Merah Putih

    7 Agustus 2026
  • Lahirkan Generasi Bebas Stunting, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Optimalisasi SP3 Catin

    Lahirkan Generasi Bebas Stunting, Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Optimalisasi SP3 Catin

    7 Agustus 2026
  • Rico Waas Nonaktifkan Lurah AUR, Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Penyalahgunaan Wewenang

    Rico Waas Nonaktifkan Lurah AUR, Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Penyalahgunaan Wewenang

    6 Agustus 2026
  • Rico Waas Tinjau Rehabilitasi 3 RTLH di Medan Tuntungan, 213 Unit Ditargetkan Rampung

    Rico Waas Tinjau Rehabilitasi 3 RTLH di Medan Tuntungan, 213 Unit Ditargetkan Rampung

    6 Agustus 2026
  • Wali Kota Medan Dikukuhkan Jadi Duta Penggerak Ayah Teladan, Rico Waas: Jabatan Tertinggi Pria Dalam Keluarga

    Wali Kota Medan Dikukuhkan Jadi Duta Penggerak Ayah Teladan, Rico Waas: Jabatan Tertinggi Pria Dalam Keluarga

    6 Agustus 2026
  • Bangga Lihat Semangat dan Kekompakan Siswa Sekolah Rakyat, Rico Waas: Kini Mereka Berani Bermimpi Besar

    Bangga Lihat Semangat dan Kekompakan Siswa Sekolah Rakyat, Rico Waas: Kini Mereka Berani Bermimpi Besar

    6 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist