Rabu, 15 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Politik

Ihwan Ritonga Dukung Penghapusan Tunggakan BPJS

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
16 Oktober 2025
in Politik
0

byIniMedanbung.com

16 Oktober 2025
Ihwan Ritonga Dorong Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Medan Utara
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, medan –

Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ihwan Ritonga, menyatakan dukungannya terhadap wacana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, khususnya di wilayah Sumatera Utara. Ia menilai, hak masyarakat untuk mendapat layanan kesehatan tidak boleh terhambat hanya karena kendala administrasi.

“Saya sangat mendukung upaya penghapusan denda atau tunggakan BPJS, terutama bagi masyarakat yang memang tidak mampu. Jangan sampai ada warga yang tidak bisa berobat hanya karena kartu BPJS-nya menunggak,” ujar Ihwan  di gedung DPRD Sumut, Medan, Rabu (15/10/2025).

Menurut Ihwan, saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mengalokasikan dana cukup besar untuk menanggung iuran BPJS masyarakat yang tergolong kurang mampu. Bahkan, berdasarkan datanya, Pemprov Sumut telah menggelontorkan lebih dari Rp400 miliar per tahun untuk program ini.

“Anggaran ini sudah mencakup hampir seluruh kabupaten/kota. Tapi memang masih ada beberapa daerah yang belum ikut dalam skema sharing pembiayaan ini,” katanya. Ihwan berharap ke depannya semua pemerintah daerah di Sumut dapat bersinergi dengan Pemprov agar cakupan bantuan semakin luas dan merata.

Ihwan juga menyoroti bahwa Kota Medan telah menjadi contoh baik dalam implementasi pembiayaan BPJS bagi masyarakat miskin. Melalui program UHC (Universal Health Coverage), warga Medan kini cukup menunjukkan KTP untuk mendapat layanan kesehatan di rumah sakit.

“Di Kota Medan sudah tidak ada istilah tidak bisa berobat karena BPJS-nya mati. Kalau dia warga Medan dan punya KTP, langsung bisa dilayani di rumah sakit. Ini karena sudah ada kerja sama antara pemerintah dan seluruh rumah sakit provider di wilayah Medan,” jelas politisi dari Partai Gerindra itu.

Namun begitu, Ihwan juga mengingatkan bahwa bantuan dari pemerintah sebaiknya diberikan secara selektif. Ia menolak jika masyarakat yang secara ekonomi mampu justru ikut menikmati pembebasan denda BPJS.

“Kita harus adil. Jangan sampai orang kaya yang seharusnya bisa bayar sendiri malah ikut dibayarkan oleh negara. Ini bantuan sosial, jadi harus tepat sasaran. Yang mampu harus tetap bayar jadi ada subsidi silang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ihwan menyebutkan bahwa dorongan penghapusan tunggakan BPJS ini juga perlu mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Ia optimistis, jika kondisi keuangan negara membaik, maka penghapusan denda bisa diterapkan secara nasional.

“Mungkin sekarang kemampuan APBD kita belum memungkinkan. Tapi tidak menutup kemungkinan dalam beberapa bulan ke depan, kalau ekonomi membaik, bisa saja kebijakan ini dijalankan,” ujarnya.

Sebagai wakil rakyat, Ihwan Ritonga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong kebijakan-kebijakan pro-rakyat, khususnya di bidang kesehatan. Ia berharap semua pihak, baik pemerintah daerah maupun pusat, dapat duduk bersama mencari solusi agar akses layanan kesehatan benar-benar bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. ***

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Headline
Previous Post

Jadwal “Ngaret”, Pimpinan Fraksi Gerindra Marah ke Sekda

Next Post

Biro PBJ Sumut: E-Katalog Transparan, Tidak Ada ‘Uang Klik’ dalam Sistem Pengadaan

Next Post
Biro PBJ Sumut: E-Katalog Transparan, Tidak Ada ‘Uang Klik’ dalam Sistem Pengadaan

Biro PBJ Sumut: E-Katalog Transparan, Tidak Ada ‘Uang Klik’ dalam Sistem Pengadaan

Berita Terbaru

  • Fleet Quick Response Team Kodaeral I Menggagalkan Aksi Penjarahan di BNCT

    Fleet Quick Response Team Kodaeral I Menggagalkan Aksi Penjarahan di BNCT

    15 April 2026
  • Bupati Syah Afandin Tepung Tawari 398 Jemaah Calon Haji Langkat, Pesan Jaga Kesehatan dan Keikhlasan

    Bupati Syah Afandin Tepung Tawari 398 Jemaah Calon Haji Langkat, Pesan Jaga Kesehatan dan Keikhlasan

    15 April 2026
  • Rico Waas Dorong Penguatan Ekonomi Lokal melalui Program MBG

    Rico Waas Dorong Penguatan Ekonomi Lokal melalui Program MBG

    15 April 2026
  • Pemko Medan Percepat Kesiapan Lahan dan Infrastruktur Proyek PSEL

    Pemko Medan Percepat Kesiapan Lahan dan Infrastruktur Proyek PSEL

    14 April 2026
  • Bupati Syah Afandin Hadiri Halal Bihalal IKAPTK sekaligus Lepas Tiga Calon Jemaah Haji

    Bupati Syah Afandin Hadiri Halal Bihalal IKAPTK sekaligus Lepas Tiga Calon Jemaah Haji

    14 April 2026
  • Gebyar Pajak Sumut Rp28 Miliar Berpotensi Jadi Pemborosan Anggaran

    Gebyar Pajak Sumut Rp28 Miliar Berpotensi Jadi Pemborosan Anggaran

    14 April 2026
  • Rico Waas: Pemko Medan dan Forkopimda Komitmen Tutup Semua Celah Narkoba

    Rico Waas: Pemko Medan dan Forkopimda Komitmen Tutup Semua Celah Narkoba

    13 April 2026
  • Kesiapan Pemberangkatan Haji 2026, Rico Waas Dorong Peningkatan Layanan bagi Jemaah Haji Medan

    Kesiapan Pemberangkatan Haji 2026, Rico Waas Dorong Peningkatan Layanan bagi Jemaah Haji Medan

    13 April 2026
  • Tarif Parkir-Valet Rp100 Ribu DPRD Sumut Soroti Kemacetan Parah di Areal Sun Plaza

    Tarif Parkir-Valet Rp100 Ribu DPRD Sumut Soroti Kemacetan Parah di Areal Sun Plaza

    13 April 2026
  • Kadis Kominfo Medan Harap Pengurus Orari Menjadi Garda Terdepan Komunikasi Darurat

    Kadis Kominfo Medan Harap Pengurus Orari Menjadi Garda Terdepan Komunikasi Darurat

    13 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist