Jumat, 1 Mei 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Advetorial

Pemkab Langkat dan PLN Teken MoU Fly Ash dan Bottom Ash, Afandin: Siap 24 Jam Bekerjasama

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
14 Maret 2022
in Advetorial
0

byIniMedanbung.com

14 Maret 2022
Pemkab Langkat dan PLN Teken MoU Fly Ash dan Bottom Ash, Afandin: Siap 24 Jam Bekerjasama
0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Kabupaten Langkat dengan PT PLN (pembangkit listrik negara) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara melakukan kerjasama peningkatan pengawasan pada pelaksanaan pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash diwilayah Kabupaten Langkat.

Fly Ash dan Bottom Ash merupakan produk sisa dari pembakaran batu bara.

.

Kerjasama ditandai penandatanganan (teken) nota kesepahaman (MoU) tentang pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, H Syah Afandin dengan General Manager PT PLN (persero) UIKSBU, Purnomo, di Aula Sidikalang Kantor PT. PLN UIK SBU, Jalan Brigjend Katamso Km 5,5 No. 30 Titi Kuning Medan, Senin (14/3/2022).

Plt Bupati Langkat mengatakan MoU bertujuan sebagai lamgkah awal untuk sinergitas dalam upaya meningkatkan komunikasi, koordinasi dan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash diwilayah Kabupaten Langkat.

.

“Jadi MoU ini bertujuan untuk kemaslahatan umat, hal ini merupakan permulaaan yang cukup baik,” sebutnya. Sembari mengucapkan terima kasih kepada PLN yang telah menggandeng Langkat sebagai penggagas dalam pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash.

Afandin juga menyatakan Pemkab Langkat selalu siap membantu dan bersinergi dalam Eksistensi PLN di Langkat, yakni pada upaya bersama menuju masyarakat yang maju dan sejahtera.  “Kami siap 24 jam untuk bekerjasama dengan PLN,” tandas Afandin.

.

Selanjutnya General Manager PT PLN (persero) UIKSBU, Purnomo menerangkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Pangkalan Susu Kabupaten Langkat beroperasi sejak 2017. Merupakan bigbond listrik wilayah Sumatera tidak hanya terbatas pada Sumatera Utara namun mencakup pulau Sumatera pada pemanfaatan aliran listriknya.

Jadi menurutnya, MoU ini adalah kepedulian Pemerintah Langkat dalam mendukung PLN semakin maju. “Ini adalah awal, eksekusi implementasi pelaksanaan di lapangan guna menunjang kemajuan PLN,” ungkapnya.

“Saya berterima kasih atas dukungan kerja sama yang diberikan pemerintah dan seluruh jajaran,” sebutnya menambahkan.

.

Harapannya, sambung Purnomo, MoU tidak saja sebagai legalitas namun langkah yang akurat dan benar pada pemanfaatan limbah.

Sebab limbah batu bara ini dapat dijadikan batako sehingga meningkatkan UMKM masyarakat sekitar.

Semoga karya dan kerja yang mulia ini menjadi amal jariah dalam mensejahterakan masyarakat Langkat khususnya dan Sumatera umumnya.

.

Turut hadir General Manager PT Indonesia Power Pangkalan Susu OMU, Bapak Trisno Widayat, Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin MKes MM, Wakil Ketua DPRD Langkat Ir. Doni Setha, Inspektur H Amril S.Sos MAP, Kepala Bappeda Rina Wahyuni Marpaung S.STPA  MAP serta para kepala perangkat daerah lainnya dijajaran Pemkab Langkat. (diskominfo-langkat)

 

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Ops Yustisi, Polres Asahan Beri Teguran kepada 70 Warga Tidak Patuh Prokes

Next Post

Rapat Paripurna DPRD Medan Penyampaian Laporan Reses Anggota DPRD Kota Medan TA 2022

Next Post
Rapat Paripurna DPRD Medan Penyampaian Laporan Reses Anggota DPRD Kota Medan TA 2022

Rapat Paripurna DPRD Medan Penyampaian Laporan Reses Anggota DPRD Kota Medan TA 2022

Berita Terbaru

  • Di Sumut Bayar PKB Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama

    Di Sumut Bayar PKB Kini Lebih Mudah, Tak Perlu KTP Pemilik Lama

    30 April 2026
  • Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan

    Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan

    30 April 2026
  • Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

    Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

    30 April 2026
  • TNI AL Evakuasi Satu Nelayan Tewas Terjepit Kapal di Dermaga 103 Belawan

    TNI AL Evakuasi Satu Nelayan Tewas Terjepit Kapal di Dermaga 103 Belawan

    30 April 2026
  • Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

    Rico Waas Tekankan Pelayanan dan Ruang Aspirasi Buruh pada May Day

    29 April 2026
  • Dari PSEL hingga BRT, Rico Waas Optimis Dukungan Prananda Surya Paloh Di Pusat Dapat Percepat Proyek Strategis Nasional

    Dari PSEL hingga BRT, Rico Waas Optimis Dukungan Prananda Surya Paloh Di Pusat Dapat Percepat Proyek Strategis Nasional

    29 April 2026
  • Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

    Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja bagi ASN

    29 April 2026
  • Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal: Kini Lebih Nyaman dan Tak Ada Lubang

    Warga Medan Johor Apresiasi Pengaspalan Jalan Speksi Kanal: Kini Lebih Nyaman dan Tak Ada Lubang

    29 April 2026
  • Imigrasi Belawan Pelayanan Cepat dan Transparan Bagi Pemohon Pasport

    Imigrasi Belawan Pelayanan Cepat dan Transparan Bagi Pemohon Pasport

    29 April 2026
  • Kasus Tewasnya Muhammad Parel Pradikta Masih Simpang Siur

    Kasus Tewasnya Muhammad Parel Pradikta Masih Simpang Siur

    29 April 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777