Senin, 20 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Daerah

Asisten Administrasi Umum Musti Pimpin Apel Gabungan Pemkab Langkat, THR 2024 Segera Dibayarkan

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
1 April 2024
in Daerah
0

byIniMedanbung.com

1 April 2024
Asisten Administrasi Umum Musti Pimpin Apel Gabungan Pemkab Langkat, THR 2024 Segera Dibayarkan
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, stabat –

Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy AP MAP diwakili Asisten Adm Umum Musti SE MSi sebagai Pembina Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN ) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Senin (1/4/2024).

Bertindak sebagai perwira apel Kabag Tapem Wahyudiharto SSTP MSi, pemimpin apel Parlinggoman Nainggolan, pengucap korpri  Dian Ipanasari,  pengucap Nilai-nilai dasar ASN Ika Wati staf Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Langkat

Pidato tertulis Pj Bupati Langkat yang dibacakan Asisten Adm Umum Musti SE,M.Si menuatakan, dalam rangka penguatan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan gerakan nasional perlindungan para pekerja rentan atau pekerja informal bukan penerima upah, maka pemerintah kabupaten langkat dan BPJS ketenagakerjaan akan terus berupaya memperluas cakupan kepesertaan terutama melalui regulasi dan kebijakan agar seluruhnya dapat dilindungi dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal tersebut mengacu pada instruksi Presiden (Inpres)  nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan

Penerapan mekanisme yang tercantum pada regulasi daerah ini akan memberikan perlindungan terhadap resiko yang dihadapi para pekerja dalam aktivitas pekerjaannya khususnya mereka yang rentan akan terselamatkan dari jurang kemiskinan ekstrim.

Diterbitkannya Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan menjadi dasar dalam sistem regulasi pemberian perlindungan jaminan sosial pada pekerja rentan dan pekerja informal bukan penerima upah di mana ada 11.000 (sebelas ribu) pekerjaan rentan yang sudah terdaftar sebagai peserta yang terdiri dari Bilal mayit, penggali kubur, guru ngaji, guru sekolah minggu serta guru TPQ RA.

“Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh pihak terkait ikut mensukseskan gerakan nasional perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada pekerja rentan sesuai tupoksi masing-masing agar upaya optimalisasi cakupan  kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Langkat dapat tercapai,” harapnya.

Asisten Adm Umum Musti SE,M.Si dalam akhir apel tersebut  menyambut perayaan keagamaan hari raya idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriyah tahun 2024 bagi pekerja/buruh, Pemerintah Kabupaten Langkat telah menerbitkan surat edaran  Bupati Langkat nomor 400.8-692/disnaker/2024 tentang pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2024 bagi pekerja/buruh yang ditujukan kepada seluruh perusahaan di Kabupaten Langkat.

“Ini ditujukan agar melaksanakan pembayaran tunjangan hari raya THR keagamaan tahun 2024 bagi pekerjanya,” tegasnya.

Terkait hal tersebut, maka diperintahkan kepada dinas ketenagakerjaan Kabupaten Langkat untuk membentuk posko satgas ketenagakerjaan  guna mengantisipasi dan mengatasi keluhan dalam pelaksanaan pembayaran tunjangan hari raya THR.

“Serta menjamin pembayaran tunjangan hari raya dapat berjalan dengan baik di setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Langkat,” tambah Musti SE.

Turut hadir para Asisten Setdakab Langkat, para Staf Ahli Setdakab Langkat, Inspektur Kabupaten Langkat, para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Langkat, para pejabat eselon lll, lV dan pejabat fungsional lainnya, para aparatur sipil negara dan non ASN. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Asisten AdministrasiPemkab LangkatPimpin Apel GabunganSegera DibayarkanTHR
Previous Post

Masuk 12 Besar Pembangunan Daerah, Pj Gubsu Harap Jadi Pemicu Kualitas Pembangunan

Next Post

Rekomendasi LKPj, DPRD Medan Minta Dishub Petakan Sektor Pajak PJU

Next Post
Rekomendasi LKPj, DPRD Medan Minta Dishub Petakan Sektor Pajak PJU

Rekomendasi LKPj, DPRD Medan Minta Dishub Petakan Sektor Pajak PJU

Berita Terbaru

  • Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    Pemko Dukung Tani Merdeka Indonesia Medan Perkuat Ketahanan Pangan

    20 Oktober 2025
  • Gandeng BBWS Sumatera II, Rico Waas Ingin Permasalahan Banjir di Kota Medan Segera Teratasi

    Gandeng BBWS Sumatera II, Rico Waas Ingin Permasalahan Banjir di Kota Medan Segera Teratasi

    20 Oktober 2025
  • Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    Wali Kota Medan Apresiasi Penyelenggaraan Jong Batak’s Arts Festival #12

    19 Oktober 2025
  • Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    Zakiyuddin Harahap Terima Kunjungan Presiden Universitas dan Pimpinan Ponpes Darunnajah

    19 Oktober 2025
  • Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas untuk Membangun Kota

    Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Olahraga bersama DPK IKAPTK Kota Medan, Perkuatan Sinergitas untuk Membangun Kota

    19 Oktober 2025
  • Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    Raih 85 Medali, Kecamatan Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025

    18 Oktober 2025
  • Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    Zakiyuddin: Pelatihan Vokasi BBPVP Medan Buka Peluang Kerja

    18 Oktober 2025
  • Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    Ikuti Konreg PDRB- ISE 2025 se- Sumatera, Rico Waas dan BPS Tandatangani MoU Penyediaan Pemanfaatan Pengembangan Data

    18 Oktober 2025
  • Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    Aripay Tambunan Dorong Pembagian Kue Pembangunan Sumut 2026 Proporsional dan Adil

    18 Oktober 2025
  • Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    Pemprov Sumut Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

    18 Oktober 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist