#jaka, asahan
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2021 di di Aula Water Boom Ragil Kecamatan Sei Dadap, Jum’at (24/12/2021).
Dalam kesempatan ini Ketua PWI Kabupaten Asahan, Indra Sikoembang mengatakan, Raker yang dilaksanakan hari ini salah satunya membahas tentang Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI kepada seluruh pengurus dan anggota PWI Kabupaten Asahan. Dimana selaku dari pengurus dan anggota PWI, kita harus mamatuhi dan memahami PD/PRT PWI tersebut. “Dengan mematuhi, memahami dan menjalankan PD/PRT PWI ini, kita dapat membuat besar organisasi PWI Kabupaten Asahan kedepannya,” ucap Indra.
Selain itu Indra mengatakan, Raker ini juga sebagai bahan evaluasi kami dalam menjalankan roda organisasi PWI Kabupaten Asahan menjadi lebih baik lagi kedepannya sekaligus menyusun program kerja PWI Kabupaten Asahan.
Menutup sambutannya Indra mengatakan, PWI Kabupaten Asahan akan membantu Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mensukseskan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan, mewujudkan Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter.
Sementara Ketua PWI Provinsi Sumatera Utara H. Farianda Putra Sinik, SE dalam sambutannya berharap kepada PWI Kabupaten Asahan dapat membuat kaderisasi keanggotaan PWI Kabupaten Asahan dan menambah keanggotaan PWI Kabupaten Asahan.
Farianda juga mengatakan, dalam menjalankan profesi kita sebagai wartawan, kita harus mengedepankan sosial control dalam memberikan pemberitaan serta menanamkan kepercayaan kepada masyarakat tentang isi pemberitaan kita.
Selanjutnya Farianda berharap, jadikan wartawan mitra strategis, jangan jadikan wartawan sebagai musuh tetapi jadikan wartawan sebagai sahabat dari kita dalam menyampaikan informasi kepada khalayak luas. “Jadikan wartawan mata telinga dalam pembangunan di daerah,” ucap Farianda menutup sambutannya.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S. Sos, M. Si menyampaikan pidato tertulis Bupati Asahan yang mengatakan, salah satu perwujudan Kemerdekaan Negara Republik Indonesia adalah kemerdekaan untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta kemerdekaan untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengola dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 28F UUD 1945. Oleh sebab itu, kemerdekaan pers wajib dihormati oleh semua pihak. “Akan tetapi dalam melaksanakan fungsinya, hak, kewajiban dan perannya, pers wajib menghormati hak asasi setiap orang. Karena itu, insan pers dituntut memiliki profesionalitas dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” ucap beliau.
Beliau menambahkan, dewasa Ini, mendapatkan informasi yang benar sudah menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat. Oleh karena itu, saya berharap kepada para wartawan agar dapat memberikan informasi atau berita yang benar kepada masyarakat. Hindari pemberitaan yang dapat menimbulkan kesalahpahaman masyarakat dalam membacanya dan dapat menimbulkan perpecahan. Sampaikanlah informasi yang benar berdasarkan fakta/kenyataan, aktual, lengkap akurat dan berimbang. “Pemerintah Kabupaten Asahan sebagai mitra pers siap untuk menerima masukkan, kritikan dan saran yang sifatnya untuk membangun Kabupaten Asahan yang lebih baik lagi. Mari bersama-sama kita tuntaskan pembangunan Kabupaten Asahan demi mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera religius dan berkarakter,” tutup beliau sekaligus membuka Raker PWI Kabupaten Asahan Tahun 2021.
Tampak hadir, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Mewakili Dandim 0208/Asahan, Mewakili Kapolres Asahan, Mewakili PN Kisaran, Ketua PWI Provinsi Sumatera Utara beserta jajaran dan Ketua PWI Kabupaten Asahan beserta pengurus. ***