Selasa, 1 Juli 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Daerah

Darma Wijaya: GTRA Sergai Diharapkan Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
8 Maret 2021
in Daerah
0

byIniMedanbung.com

8 Maret 2021
Darma Wijaya: GTRA Sergai Diharapkan Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
0
SHARES
112
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, sergai 

Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya mengharapkan tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Serdang Bedagai dapat mendorong kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Hal itu diungkapkan Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya saat menghadiri pembentukan tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) kabupaten Serdang Bedagai di Aula Sultan Serdang, Senin (8/3/2021).

Dihadapan Kabid Penataan dan Pemberdayaan BPN Sumut Sontian Siahaan, Kepala BPN Serdang Bedagai Joko Sutari serta sejumlah Kepala OPD yang hadir, Bupati Darma Wijaya mengharapkan dengan hadirnya Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Serdang Bedagai. “Banyak manfaat pembentukan tim GTRA ini, mulai dari mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan, menangani sengketa dan konflik agraria, serta menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Ads

Selain itu Bupati menambahkan GTRA juga diyakini mampu menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan, memperbaiki akses masyarakat, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan serta memperbaiki lingkungan hidup melalui pelaksanaan sistem penataan agraria berkelanjutan.

Darma Wijaya mengaku selama ini aset Pemkab Serdang Bedagai dimiliki dengan cara membeli atau ganti rugi. Padahal uang yang digunakan seharusnya bisa dimanfaatkan untuk keentingan masyarakat. “Dengan adanya GTRA ini diharapkan penataan aset dapat segera dilakukan serta pengalihan sedikit demi sedikit penguasaan tanah yang dikuasi perusahaan dialihkan ke masyarakat demi meningkatkan ekonomi rakyat,” harapnya.

Selain itu, mantan Wakil Bupati ini juga menilai selama ini masyarakat taunya jika jalan rusak yang disalahkan adalah pemerintah. Padahal ada tanggung jawab perusahaan swasta atau PTPN yang menguasi HGU perkebunan untuk memperbaikinya. “Perbaikan askes ekonomi masyarakat dari perusahaan perkebunan juga masih sangat kurang. Kalo jalannya rusak yang disalahkan Bupati. Padahal yang menggunakan bukan hanya masyarakat namun juga PTPN dan swasta. Akhirnya pemkab juga yang kena imbas. Jika CSR perusahaan tepat sasaran diyakini angka kemiskinan di Serdang Bedagai dapat berkurang,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serdang Bedagai, Joko Sutari mengatakan pembentukan tim gugus tugas ini amanah dari presiden melalui Perpres Nonor 86 tahun 2018 tentang agraria. “Pelaksanaan pebatasan aset yang dimiliki perusahaan swasta atau PTPN dilakukan demi pertumbuhan ekonomi rakyat. Tujuan Reforma agraria dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat,” ungkanya.

Lebih lanjut Kabid Penataan dan Pemberdayaan BPN Sumut Sontian Siahaan mengatakan di Sumut hanya 4 kabupaten yang dibentuk Gugus Tugas Reforma Agrararia, antara lain Kabupaten Serfang Bedagai, Karo, dan 2 daerah lainnya. “GTRA ini menangani tidak hanya legalisasi aset, namun juga penataan aset. Masih banyak aset yang belum tertata dengan baik. Banyak juga yg berkonflik dengan masuarakat. Itulah tugas tim gugis tugas menyelesaika itu semua,” tandasnya. ***

Print Friendly, PDF & Email
Previous Post

Cegah Klaster Baru, Anggota DPRD Kota Medan Divaksin Covid-19

Next Post

Pemkab Sergai Sosialisasikan Pelebaran Jalan Nasional Sei Rampah Sepanjang 6,3 Km

Next Post
Pemkab Sergai Sosialisasikan Pelebaran Jalan Nasional Sei Rampah Sepanjang 6,3 Km

Pemkab Sergai Sosialisasikan Pelebaran Jalan Nasional Sei Rampah Sepanjang 6,3 Km

Berita Terbaru

  • Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

    1 Juli 2025
  • Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    Bertemu Rico Waas, Delegasi Kota Nantong Tawarkan Kerjasama di Bidang Pendidikan Vokasi

    1 Juli 2025
  • Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    Wali Kota Medan Paparkan Capaian 100 Hari Kerja, Medan Untuk Semua Bersatu Menuju Hebat

    1 Juli 2025
  • DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    DPRD Kecewa, Kadis PUPR Sumut Tidak Beritegritas, Timbul Jaya: OPD Alergi Legislatif

    1 Juli 2025
  • Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    Rebutkan Pelanggan Sabu Belawan, Bentrok 2 Geng Terus Berlanjut

    1 Juli 2025
  • Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    Bupati Langkat Dukung “Bhayangkara Sport Day”: Sinergi Polri dan Masyarakat

    1 Juli 2025
  • Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    Lantamal I Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal dan Amankan KM Harapan Indah 99

    1 Juli 2025
  • Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    Sambut HUT ke-435 Medan, Rico Waas Pimpin Ziarah TMP Bukit Barisan

    30 Juni 2025
  • Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    Kominfo Apresiasi Penerangan Hukum Kejati Sumut

    30 Juni 2025
  • CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    CSI Desak KPK Periksa dan Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Sumut

    30 Juni 2025
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist