#jack, medan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melaui Panitia Khusus menyampaikan laporan hasil pembahasan awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021 – 2026 melaui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan, Kamis (15/4/2021) di Gedung Dewan setempat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, S.H., M.H. dihadiri Bupati Asahan H. Surya, B. Sc., Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Pj. Sekretris Daerah Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainya.
Acara diawali dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan DPRD Kabupaten Asahan.
Bupati Asahan H. Surya, B.Sc. dalam pidatonya menyampaikan, nota kesepakatan tersebut merupakan wujud komitmen kita bersama di dalam ketaatan dan kepatuhan kita untuk melaksanakan aturan dan ketentuan, di antaranya untuk menyelesaikan tahapan penyusunan rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 yang sebagaimana telah diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pada Pasal 49.
Selanjutnya nota kesepakatan ini akan kami sampaikan bersama rancangan awal RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses konsultasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional, serta untuk meneliti apakah rancangan awal rpjmd Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Hasil konsultasi tersebut akan menjadi rujukan bagi kami didalam penyusunan rancangan RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 yang selanjutnya akan disempurnakan melalui Musrenbang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 dan hasilnya akan menjadi rancangan akhir RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026.
Bupati Asahan berharap RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 ini dapat kita tetapkan sebagai Ranperda Kabupaten Asahan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. ***