#jaka, asahan
Dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Bupati Asahan mengangkat sekaligus melantik Drs. Jhon Hardi Nasution, M. Si. sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Sekda Kabupaten Asahan, Rabu (16/9/2020) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan Kisaran.
Sebelumnya, pejabat Sekda Kabupaten Asahan Taufik Zainal Abidin, S. Sos.,M. Si. tengah menjalani masa purnabakti dan mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati Asahan pada Pemilu serentak Tahun 2020 berpasangan dengan H. Surya, B. Sc.
Pengangkatan Jhon Hardi sebagai Pejabat Sekda Kabupaten Asahan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 90-BKD-Tahun 2020 Tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan.
Bupati Asahan H. Surya, B.Sc. pada bimbingan dan arahannya mengatakan dasar pelaksanaan pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan pada hari ini adalah Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pejabat Sekretaris Daerah.
Berdasarkan Peraturan Presiden tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah diangkat untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah yang berhalangan melaksanakan tugas karena Sekretaris Daerah tidak bisa melaksanakan tugas dan atau terjadi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah saudara dituntut harus mampu menjalankan tugas-tugas strategis pemerintahan, dalam upaya untuk membantu Kepala Daerah dalam kegiatan penyusunan kebijakan dan koordinasi administrative terhadap pelaksanaan teknis tugas-tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif lainnya.
Bupati Asahan meminta kepada Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan untuk lebih intensif dalam mengkoordinasikan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih optimal dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, terlebih lagi di masa pandemi Covid-19, agar penerapan protokol kesehatan lebih baik lagi sehingga kita dapat memutus mata rantai penyebarannya di Kabupaten Asahan.
Pada kesempatan itu, Bupati Asahan mengingatkan kepada seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Asahan untuk bekerja dengan sebaik-baiknya, menguasai segala peraturan perundang-undangan yang berlaku yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi jabatan, sehingga dapat mengembangkan kompetensi yang dimiliki dan memudahkan saudara dalam melaksanakan tugas dan fungsi jabatan yang saudara emban.
Nampak hadir, seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Camat se-Kabupaten Asahan, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan beserta pengurus dan tamu undangan lainnya. ***