#burhan, binjai –
Kebijakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Binjai di bawah komando Drs. Ruslianto, M.Pd., menuai badai kritik. Tindakan Kesbangpol yang sengaja tidak mengundang LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dalam Program Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan, dinilai sebagai langkah pembodohan publik dan pengkhianatan terhadap demokrasi.
LSM LIRA yang dikenal vokal dan berhasil membawa para pejabat korup ke penjara, kini malah ditebas dari agenda resmi pemerintah.
Teror Terhadap Kontrol Sosial
Alasan “keterbatasan jumlah peserta” yang dilontarkan Kepala Kesbangpol Binjai, Ruslianto, dinilai sebagai alasan remeh-temeh yang tak layak dipercaya.
Wali Kota LSM LIRA Kota Binjai, Arif Budiman Simatupang, S.H., menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk teror halus terhadap LSM yang berani bersuara kritis.
“Ini bukan lagi soal ‘keterbatasan’. Ini jelas-jelas praktik diskriminasi. Kami adalah organisasi resmi yang diakui dan terdaftar, bahkan kiprah kami dalam mengawasi anggaran dan kinerja pejabat sudah terbukti. Apa Kesbangpol takut acaranya diawasi? Apakah ada agenda tersembunyi yang tidak ingin kami ketahui?” tanya Arif.
Ia bahkan menduga bahwa Kesbangpol lebih memilih untuk “memelihara” Ormas yang tidak vokal demi menjaga kenyamanan birokrasi, alih-alih merangkul semua elemen masyarakat yang sejatinya adalah pemilik sah dari uang rakyat.
Langgar Undang Undang
LSM LIRA tidak akan diam dan sedang menimbang langkah hukum karena menganggap Kesbangpol telah melanggar secara fundamental dua undang-undang vital.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas: “Pasal 14 dengan jelas memerintahkan pemerintah untuk memfasilitasi partisipasi Ormas. Dengan tidak mengundang kami, Kesbangpol telah melawan undang-undang.”
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik: “Jika acara ini menggunakan APBD, maka kami punya hak untuk tahu. Menutup akses informasi dan memilih siapa yang boleh hadir adalah pelanggaran keras terhadap prinsip transparansi publik. Ini memunculkan kecurigaan bahwa ada korupsi atau nepotisme di balik acara itu.”
Arif Budiman bahkan secara lantang meminta Wali Kota Binjai untuk mengusut tuntas insiden ini. “Jika Ruslianto memang tak mampu bekerja secara adil dan transparan, lebih baik ia mundur dari jabatannya. Rakyat Binjai butuh pemimpin yang berintegritas, bukan yang diam-diam membusukkan sistem dari dalam,” pungkasnya. Kejadian ini adalah tamparan keras bagi para birokrat yang masih merasa kebal hukum. ***


