Jumat, 6 November 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
Ini Medan Bung
Advertisement
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Ini Medan Bung
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Langkat Ambil Langkah Kasasi Terkait Putusan PTUN PPPK 2023

IniMedanbung.com by IniMedanbung.com
14 Januari 2025
in Daerah
0

byIniMedanbung.com

14 Januari 2025
Pemkab Langkat Ambil Langkah Kasasi Terkait Putusan PTUN PPPK 2023
0
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

#jack, stabat –

Pemerintah Kabupaten Langkat mengambil langkah hukum kasasi terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan yang menguatkan Putusan PTUN Medan dalam kasus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023. Keputusan ini diambil setelah PT TUN Medan mengeluarkan Putusan No.162/B/2024/PT.TUN.MDN pada 9 Januari 2025.

Kabag hukum Setdakab Alimat Tarigan, SH, menyatakan langkah kasasi dilakukan untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. “Kami berkomitmen untuk menjaga integritas administrasi pemerintahan dan memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Alimat.

Langkah kasasi ini dilakukan setelah mempertimbangkan batas waktu 14 hari yang diberikan untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung sejak putusan dikeluarkan. Pj. Bupati telah menerbitkan surat kuasa kepada Kabag Hukum Setdakab Langkat untuk memproses langkah hukum ini.

Menurut Kabag Hukum Setdakab Langkat, Alimat Tarigan, SH, tim hukum Pemkab Langkat akan mendaftarkan permohonan kasasi setelah menerima salinan putusan PT TUN Medan yang hingga saat ini belum diunggah dalam sistem e-court.

“Kami akan mempelajari secara mendalam pertimbangan majelis hakim sebelum mengajukan kasasi untuk memastikan dasar hukum yang kuat,” jelas Alimat.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Langkat di bawah kepemimpinan Pj. Bupati Faisal Hasrimy dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan hukum serta menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

Pemkab juga berharap keputusan Mahkamah Agung nantinya dapat memberikan kepastian hukum yang bermanfaat bagi masyarakat Langkat.

Dengan upaya ini, Pemkab Langkat menunjukkan keseriusannya dalam menangani setiap permasalahan hukum secara profesional dan akuntabel, selaras dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih baik. ***

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Langkah KasasiPemkab LangkatPPPK 2023Putusan
Previous Post

Pemkab Langkat Raih Piagam Kabupaten Peduli HAM Nasional 2024: Bukti Nyata Komitmen dan Kolaborasi 

Next Post

Bobby Nasution Ikuti Peresmian Layanan Persetujuan Bangunan Gedung 10 Jam Selesai

Next Post
Bobby Nasution Ikuti Peresmian Layanan Persetujuan Bangunan Gedung 10 Jam Selesai

Bobby Nasution Ikuti Peresmian Layanan Persetujuan Bangunan Gedung 10 Jam Selesai

Berita Terbaru

  • Rico Waas Ingatkan PUD Pasar: Jangan Hanya Kejar Bisnis,Pembenahan Pasar dan Pedagang Harus Jadi Prioritas

    Rico Waas Ingatkan PUD Pasar: Jangan Hanya Kejar Bisnis,Pembenahan Pasar dan Pedagang Harus Jadi Prioritas

    6 November 2026
  • Jamin Pembangunan Infrastruktur Medan Bagian Utara Berkelanjutan, Wali Kota Medan Kunci 35% APBD Hingga 2027

    Jamin Pembangunan Infrastruktur Medan Bagian Utara Berkelanjutan, Wali Kota Medan Kunci 35% APBD Hingga 2027

    6 November 2026
  • Pemko Medan Kejar Kembali Penghargaan Adipura

    Pemko Medan Kejar Kembali Penghargaan Adipura

    6 November 2026
  • Bazar Pangan Meriahkan Hari Pangan Sedunia, Airin Rico Waas Tinjau Aneka Produk Kreatif Masyarakat Bernilai Ekonomi

    Bazar Pangan Meriahkan Hari Pangan Sedunia, Airin Rico Waas Tinjau Aneka Produk Kreatif Masyarakat Bernilai Ekonomi

    6 November 2026
  • Ketua PD14 Sumut Muhri Fauzi Hafiz Dukung Bank Sumut, Sebut Tiga Hal Penting untuk Penguatan Perusahaan

    Ketua PD14 Sumut Muhri Fauzi Hafiz Dukung Bank Sumut, Sebut Tiga Hal Penting untuk Penguatan Perusahaan

    6 November 2026
  • Usulan Tiorita Direspons Bobby, Pemprovsu Bangun Tanggul Sungai Wampu Rp14,5 Miliar

    Usulan Tiorita Direspons Bobby, Pemprovsu Bangun Tanggul Sungai Wampu Rp14,5 Miliar

    6 November 2026
  • Wali Kota Tebing Tinggi Dukung Ajang Speed Grasstrack 2026: Ajang Salurkan Bakat dan Tekan Balap Liar 

    Wali Kota Tebing Tinggi Dukung Ajang Speed Grasstrack 2026: Ajang Salurkan Bakat dan Tekan Balap Liar 

    31 Oktober 2026
  • Percepat Pembangunan dan Kesejahteraan Warga, Pemko Medan Dapat Dukungan Penuh PBB

    Percepat Pembangunan dan Kesejahteraan Warga, Pemko Medan Dapat Dukungan Penuh PBB

    31 Oktober 2026
  • Pemko Medan Dorong Transformasi Layanan RSUD dr. Pirngadi Lewat Optimalisasi BLUD

    Pemko Medan Dorong Transformasi Layanan RSUD dr. Pirngadi Lewat Optimalisasi BLUD

    31 Oktober 2026
  • Ketua TP PKK Kota Medan Minta Seluruh Pihak Bersinergi Sukseskan Lomba B2SA 2026, “Harus Berdampak Nyata Bagi Masyarakat”

    Ketua TP PKK Kota Medan Minta Seluruh Pihak Bersinergi Sukseskan Lomba B2SA 2026, “Harus Berdampak Nyata Bagi Masyarakat”

    31 Oktober 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube

PT. MEDIA MEDAN MANDIRI (M-3)

NPWP : 74.561.041.0-113.000

Sejak 2005

Anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS)

No. 672/2005/02/E/2020

Office

  • Jl. KL Yos Sudarso KM 15,5 No 120 Medan
  • 061 – 6850370
  • redaksi@inimedanbung.com, yokowebs@yahoo.com
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Sosial
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Lingkungan
  • Advetorial

© 2022 Ini Medan Bung. All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist